Individu

Woww..! PPKM dilonggarkan..!

16 Sep 2021 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Pada hari Senin tanggal 13 September 2021, pemerintah melaporkan bahwa hanya ada penambahan kasus baru sebanyak 2,577 kasus; sementara kasus sembuh tercatat sebanyak 12,474. Tentu perkembangan ini merupakan perkembangan yang positif, mengingat hanya sebulan lalu kasus positif harian masih berkisar di 30 ribu per harinya. Terjadinya penurunan transmisi virus COVID-19 di Indonesia tentu didukung oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diimplementasikan secara ketat oleh pemerintah.

Dengan turunnya tingkat penyebaran domestik, kini pemerintah pun telah mengkaji ulang kebijakan PPKM Level 4 yang sebelumnya diterapkan pada 11 provinsi di Jawa-Bali. Pemerintah setuju pada hari Senin tanggal 13 September 2021, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 untuk melonggarkan kebijakan PPKM Level 4 di beberapa wilayah daerah. Kini, hanya tiga daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 selama 14 – 12 September 2021, sementara sisa nya hanya akan diterapkan PPKM Level 2 dan 3. Ketiga daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 adalah Kabupaten Cirebon dan Purwakarta di Jawa Barat, dan Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.

Keputusan tersebut diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti turunnya tingkat penyebaran hingga 96% dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu di wilayah Jawa-Bali. Dengan keputusan yang baru diambil, diharapkan dunia usaha pun dapat mulai bangkit untuk memimpin pemulihan ekonomi nasional.


Strategi Investasi:
Dengan semakin pulih nya dunia usaha, pasar saham pun akan semakin dapat merasakan eforia yang positif. Pasar saham yang beberapa bulan terakhir bergerak cenderung sideways, diproyeksikan akan dapat menguat secara perlahan kembali ke level awal tahun 2021. Optimisme investor diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi pasar saham, seiring dengan semakin dibukanya kembali perekonomian.

Source: Kompas, CNN, DetikNews, Worldometers

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Segala Kemudahan Ada
di Satu Genggaman

Nikmati berbagai layanan kartu OCBC sesuai kebutuhan Anda

Artikel Terbaru

Cewek Green-Flag 2026:  Bukan Cuma Self Love Tapi Juga Self-Saving
  • Individu

Cewek Green-Flag 2026: Bukan Cuma Self Love Tapi Juga Self-Saving

13 Mar 2026
OCBC Fitness Index 2025 menunjukkan bahwa hanya 89% anak muda di Indonesia rutin menabung, turun 3% dari tahun sebelumnya di angka 92%
Mudik Aman? Jangan Sampai Data Pribadi Anda Dicuri via Wi-Fi Publik!
  • Individu

Mudik Aman? Jangan Sampai Data Pribadi Anda Dicuri via Wi-Fi Publik!

11 Mar 2026
Mudik dan libur Lebaran memang penuh kegembiraan — tapi di balik senyum pulang kampung, ada ancaman tersembunyi yang tak terlihat.
Gagal masuk sekolah impian, karena dana jadi halangan
  • Individu

Gagal masuk sekolah impian, karena dana jadi halangan

10 Mar 2026
Pendidikan dari sekolah dasar hingga menengah atas adalah hak setiap anak. Orang tua juga pastinya ingin memberikan yang terbaik untuk anak tercinta dengan memasukan anaknya ke sekolah yang paling bagus untuk memberikan pendidikan paling baik.
Transparansi Informasi: Kunci Bijak Mengelola Keuangan Sebagai Nasabah
  • Individu

Transparansi Informasi: Kunci Bijak Mengelola Keuangan Sebagai Nasabah

5 Mar 2026

Sebagai nasabah, Anda berhak atas informasi yang jelas, akurat, dan transparan terkait setiap produk atau layanan keuangan yang ingin Anda gunakan. Namun, sering kali, masalah muncul bukan karena produknya buruk, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap informasi yang tersedia sebelum penggunaan.

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!