Individu Syariah

Apa itu Pinjaman Syariah untuk Karyawan? Ini Penjelasannya!

3 4月 2023 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Apakah Anda seorang karyawan dan sedang butuh pinjaman uang yang minim risiko dan bebas bunga untuk membeli properti atau kendaraan bermotor roda empat?

Daripada nyalahin risiko pinjaman ataupun bunga bank, mending NYALA-in aja dengan memanfaatkan produk pinjaman syariah untuk karyawan dari OCBC NISP.

Pinjaman syariah sendiri memiliki banyak keuntungan dibandingkan pinjaman konvensional, salah satunya yaitu bebas bunga.

Jika Sobat OCBC NISP tertarik melakukan pinjaman syariah di OCBC NISP yang cocok untuk karyawan, simak dulu penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.

Apa itu Pinjaman Syariah?

Pinjaman syariah memiliki prinsip yang berbeda dengan konvensional.

Pinjaman syariah adalah kredit yang disediakan lembaga keuangan dengan menggunakan prinsip berlandaskan agama Islam. Jadi, seluruh aktivitasnya disesuaikan dengan prinsip syariah.

Misalnya, pinjaman syariah tanpa agunan dalam hukum Islam dianggap sebagai sesuatu yang haram. Sebab, hal itu mengandung unsur riba.

Perbedaan paling menonjol antara pinjaman konvensional dengan syariah adalah sistem bunga.

Hukum adanya bunga dalam seluruh transaksi syariah adalah haram. Jadi, pinjaman syariah bebas dari bunga.

Selain itu, jumlah cicilan dalam sistem syariah juga tidak bisa berubah. Jadi, jumlah cicilan dari awal hingga akhir akan tetap sama.

Hal ini berbeda dengan sistem pinjaman konvensional di mana jumlah cicilannya bisa berubah-ubah sesuai dengan tingkat bunga saat itu.

Dalam pinjaman syariah, jika peminjam telat membayar, ia tetap akan dikenakan denda seperti halnya dalam kredit konvensional.

Namun, denda tersebut umumnya diserahkan kepada kegiatan sosial sehingga ada pertanggungjawabannya.

Pinjaman syariah sendiri memiliki beberapa akad, berikut masing-masing uraiannya:

  1. Akad Murabahah, yaitu perjanjian jual beli antara pemberi pinjaman syariah dan nasabah. Dalam hal ini, pemberi pinjaman akan membelikan barang yang diinginkan terlebih dahulu untuk kemudian dijual kepada nasabah dengan cara dicicil.
  2. Akad Ijarah Wa Iqtina, yaitu transaksi pinjaman syariah yang menekankan prinsip sewa-menyewa.
  3. Akad Musyarakah Mutanaqishah, yaitu perjanjian di mana peminjam dan nasabah melakukan kerja sama membangun usaha dengan membagi dana modal sesuai kesepakatan.
  4. Akad Mudharabah, yaitu perjanjian pinjaman syariah di mana peminjam memberikan sejumlah dana usaha kepada nasabah.

Baca juga: 5 Jenis Pinjaman Bunga Rendah bagi yang Butuh Dana Cepat

Jenis-Jenis Pinjaman Syariah untuk Karyawan

Setelah membaca uraian di atas, apakah Anda tertarik mencoba pinjaman syariah untuk karyawan?

Nah, berikut ini OCBC NISP bantu rangkumkan produk pinjaman syariah untuk karyawan yang mungkin saja cocok untuk Anda coba. Simak!

1. Produk Pembiayaan Properti KPR iB Musyarakah Mutanaqishah

Produk pinjaman syariah untuk karyawan yang pertama adalah pembiayaan properti KPR iB Musyarakah Mutanaqishah.

Produk ini cocok untuk Anda yang ingin membeli rumah atau properti usaha seperti ruko.

Karena menggunakan akad musyarakah mutanaqishah, maka cara kerjanya adalah dengan memberikan kontribusi modal oleh bank untuk membeli properti yang diinginkan nasabah.

Modal tersebut pun nantinya akan berkurang karena adanya pembelian bertahap oleh nasabah.

2. Produk Pembiayaan Properti KPR iB Murabahah

Berbeda dengan produk sebelumnya yang menerapkan akad musyarakah mutanaqishah, pinjaman syariah untuk karyawan jenis ini menerapkan perjanjian murabahah.

Jadi, bank akan memberikan pembiayaan kepada nasabah untuk pembelian properti pada kompleks perumahan yang sudah bekerjasama, di mana kondisi bangunan tersebut sudah ready stock.

3. Produk Auto Loan (KPKB) iB Murabahah

Pinjaman syariah untuk karyawan jenis ini cocok bagi Anda yang ingin membeli kendaraan bermotor roda empat.

Dengan menggunakan akad murabahah, bank akan memberikan pembiayaan atas pembelian kendaraan bermotor roda empat sebesar harga beli ditambah margin yang ditentukan berdasarkan kesepakatan.

Baca juga: Asuransi Syariah - Pengertian, Jenis, & Keuntungannya

Cara Mengajukan Pinjaman Syariah untuk Karyawan

Setelah menentukan produk pinjaman syariah untuk karyawan yang cocok, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan.

Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan? Berikut rincian persyaratan dokumen yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman KPR dan KPKB iB:

  • Formulir aplikasi pembiayaan disertai dengan tanda tangan nasabah
  • Fotokopi KTP suami/istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Fotokopi akta nikah, akta kelahiran anak, akta cerai, akta kematian, atau akta pisah harta (pilih salah satu)
  • Fotokopi rekening tabungan/rekening koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi surat keterangan kerja yang dikeluarkan perusahaan
  • Slip gaji asli 1 bulan terakhir
  • Bukti lunas uang muka
  • Fotokopi sertifikat, IMB, dan PBB terakhir (khusus untuk pengajuan KPR iB)
  • Surat pernyataan calon nasabah mengenai seluruh fasilitas pembiayaan yang beragun properti, baik sudah dimiliki atau masih dalam proses (khusus untuk pengajuan KPR iB)
  • Surat pesanan kendaraan dan dokumen terkait (khusus untuk pengajuan KPKB iB)
  • Demikian penjelasan mengenai produk pinjaman syariah untuk karyawan dari OCBC NISP, yaitu KPRIB dan KPKB.

Dari artikel di atas, dapat disimpulkan bahwa pinjaman syariah memang memiliki banyak keuntungan, salah satunya adalah bebas bunga.

Dengan demikian, pinjaman jenis ini bisa menjadi pilihan tepat untuk Sobat OCBC NISP jika ingin meminjam dana yang menguntungkan dan minim risiko.

Berbicara tentang transaksi yang menguntungkan, sekarang hanya dengan menabung di bank, Anda bisa mendapat cashback uang, lho!

Caranya adalah dengan membuka rekening NYALA dan masukkan kode promo menyalachashback200 sekarang juga untuk mendapatkan cashback hingga 1 juta rupiah!

Yuk, raih #FinanciallyFit dengan menabung bersama OCBC NISP!

Baca juga: Tips dan Solusi Cari Pinjaman Tanpa Riba dengan Aman

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Syariah - Pembiayaan

Syariah - Pembiayaan

OCBC mobile

OCBC mobile

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

5 Pertanyaan Asuransi Syariah yang Wajib Ditanyakan ke Agen
  • Syariah

5 Pertanyaan Asuransi Syariah yang Wajib Ditanyakan ke Agen

13 6月 2025

Bingung pilih asuransi syariah? Jangan sampai salah! Simak 5 pertanyaan krusial ini yang wajib ditanyakan ke agen asuransi.