Individu

5 Jenis Usaha Kelompok, Pengertian, Ciri, dan Untung Ruginya

18 10月 2023 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Saat ini, tak sedikit orang yang tertarik untuk mendirikan jenis usaha kelompok di Indonesia. Usaha kelompok adalah bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh orang-orang demi mencapai tujuan bersama.

Jenis usaha kelompok tentu memiliki kelebihan daripada mendirikan bisnis perorangan, seperti mendapatkan peluang bisnis yang menjanjikan.

Jenis usaha kelompok dapat bervariasi. Di Indonesia sendiri, jenis usaha ini terdiri dari 5 macam, mulai dari Perusahaan Firma sampai CV.

Apakah Sobat OCBC NISP tertarik untuk mendirikan jenis usaha ini? Kalau begitu, yuk pahami dulu apa saja jenis usaha kelompok di bawah ini beserta informasi penting lainnya!

Pengertian dan Karakteristik Usaha Kelompok

Pada dasarnya, usaha kelompok merujuk pada aktivitas bisnis yang dijalankan oleh beberapa individu dengan tujuan serupa.

Lalu, usaha kelompok terdiri dari dua kategori, yaitu kemitraan dan korporasi. Adapun karakteristik dari usaha kelompok adalah sebagai berikut:

  • Setiap anggota memiliki peran dan tugas masing-masing untuk menjalankan bisnis.
  • Modal bisnis diperoleh dari kontribusi semua anggota.
  • Laba yang diperoleh akan dibagi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Apa Saja Jenis Usaha Kelompok & Ciri-Cirinya?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, di Indonesia, terdapat 5 jenis usaha kelompok, baik dari kemitraan maupun korporasi.

Supaya lebih paham, di bawah ini adalah 5 jenis usaha kelompok di Indonesia beserta ciri-cirinya, yaitu:

1. Perusahaan Firma

Pertama, salah satu jenis usaha kelompok di Indonesia yang termasuk korporasi adalah perusahaan firma.

Perusahaan firma adalah usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan satu nama.

Perusahaan ini terdiri dari empat macam, yaitu firma umum, terbatas, jasa, dan dagang.

Adapun ciri-ciri dari perusahaan firma adalah sebagai berikut:

  • Jangka waktu kerja sama bersifat sementara.
  • Risiko kerugian ditanggung oleh semua anggota.
  • Apabila salah satu anggota tidak menjalankan tugasnya, maka perusahaan firma bisa dinyatakan bubar.
  • Perusahaan firma dapat berubah menjadi CV.

2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Selanjutnya, ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang termasuk kemitraan dan sebagian besar modalnya berasal dari pemerintah.

Tujuan didirikannya badan usaha ini adalah mendatangkan pemasukan bagi kas negara dan keuntungannya akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Adapun ciri-ciri dari BUMN adalah sebagai berikut:

  • Mayoritas pemilik saham berasal dari pemerintah dan sebagian kecil dijual ke masyarakat.
  • Laba dijadikan sebagai sumber kas negara.
  • Semua kegiatan menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk risiko usaha.

Baca juga: Surat Izin Usaha - Pengertian, Syarat, dan Cara Membuat

3. Koperasi

Salah satu jenis usaha kelompok yang termasuk kemitraan adalah koperasi. Jenis usaha ini didirikan atas asas kekeluargaan untuk menyejahterakan anggotanya.

Terdapat lima jenis koperasi di Indonesia, yaitu simpan pinjam, produksi, konsumsi, serba usaha, dan jasa.

Adapun ciri-ciri dari jenis usaha kelompok koperasi adalah sebagai berikut:

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan sementara.
  • Modal usaha tanpa riba sesuai peraturan yang berlaku, serta berasal dari simpanan wajib dan pokok anggota.
  • Keuntungan dan risiko usaha dibagi bersama.
  • Sistem usaha dijalankan secara swadaya.

4. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas (PT) termasuk jenis usaha kelompok kategori korporasi yang bertujuan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Modal PT diperoleh dari penjualan saham. Oleh sebab itu, setiap pemilik akan bertanggung jawab terhadap saham yang ditanamnya.

Adapun ciri-ciri dari jenis usaha kelompok PT adalah sebagai berikut:

  • Menjalankan usaha berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007.
  • Dipimpin dewan direksi dan keputusan tertinggi ditentukan oleh rapat umum pemegang saham (RUPS).
  • Karyawan berstatus pegawai swasta.
  • Modal terdiri dari obligasi dan saham.

5. Persekutuan Terbatas (CV)

Terakhir, jenis usaha kelompok yang berada di Indonesia adalah persekutuan terbatas atau Commanditaire Vennootschap (CV).

CV termasuk jenis usaha kelompok korporasi, di mana modalnya berasal dari pengusaha dan investor.

Adapun ciri-ciri dari jenis usaha kelompok CV adalah sebagai berikut:

  • Terdapat dua jenis keanggotaan, yaitu aktif dan pasif.
  • Pemilik CV harus orang Indonesia asli.
  • Modal usaha tidak terbatas dan sebagian besar berasal dari anggota pasif.
  • Risiko usaha tidak akan menjadi tanggung jawab anggota pasif.

Keuntungan Usaha Kelompok

Meskipun memiliki perbedaan ciri-ciri, namun pada dasarnya, setiap jenis usaha kelompok menawarkan keuntungan yang sama bagi anggotanya.

Beberapa keuntungan tersebut di antaranya, yaitu:

1. Menghasilkan Banyak Ide

Pertama, keuntungan dari mendirikan usaha kelompok adalah bisa berkolaborasi dengan berbagai macam pikiran sehingga muncul ide bisnis terbaik.

Dengan begitu, Sobat OCBC NISP bersama anggota lainnya bisa memikirkan strategi bisnis yang efektif untuk meningkatkan profit dan omzet usaha.

2. Saling Membantu Satu Sama Lain

Karena usaha kelompok didirikan oleh kumpulan individu, maka Sobat OCBC NISP tidak perlu repot menjalankan semua aktivitas bisnis dan bisa membagi tugas dengan jelas.

Selain itu, setiap anggota dapat menutupi kekurangan masing-masing individu sehingga bisnis bisa berjalan dengan lancar.

Baca juga: 8 Cara Mengatur Keuangan Usaha agar Sukses & Tak Rugi

3. Mendapatkan Modal Lebih Besar

Keuntungan mendirikan salah satu jenis usaha kelompok adalah mendapatkan modal yang lebih besar karena bisnis ini dijalankan oleh kumpulan individu.

Selain itu, Sobat OCBC NISP tidak perlu repot mencari sumber modal karena beberapa jenis usaha kelompok bisa melakukan pengumpulan dana secara kolektif.

4. Meminimalkan Risiko

Selain modal, beberapa jenis usaha kelompok juga menerapkan peraturan bahwa risiko akan ditanggung secara bersama-sama.

Dengan begitu, peraturan ini akan mengurangi beban kerugian yang harus ditanggung oleh setiap anggota.

Kerugian Usaha Kelompok

Sebagai entrepreneur, hal yang harus diperhatikan ketika memilih jenis usaha selain keuntungannya adalah kerugiannya.

Di bawah ini adalah beberapa kekurangan dari mendirikan usaha kelompok, yaitu:

1. Potensi Konflik Antar Anggota

Ketika menjalankan usaha kelompok, potensi konflik bisa terjadi karena beberapa hal, seperti perbedaan pendapat, pembagian keuntungan, dan lain-lain.

Apabila konflik antar anggota tidak segera diatasi, maka akan berdampak negatif bagi perkembangan usaha, bahkan bisa memicu pembubaran.

2. Pengambilan Keputusan yang Lama

Meskipun menjalankan usaha kelompok dapat memunculkan berbagai macam ide bisnis, namun hal ini juga bisa memicu pengambilan keputusan yang lama.

Keputusan yang sulit diambil dapat menghambat jalannya bisnis, terutama apabila jumlah anggota terlalu banyak.

3. Sistem Bagi Hasil

Terakhir, sistem bagi hasil yang diterapkan ketika menjalani usaha kelompok juga dapat memicu konflik.

Hal ini bisa semakin memburuk apabila usaha mengalami kerugian besar dan pembagian tanggung jawab antar anggota tidak merata.

Sekian penjelasan terkait apa saja jenis usaha kelompok yang berada di Indonesia beserta ciri-ciri, kelebihan, dan kekurangannya.

Dapat disimpulkan bahwa terdapat 5 jenis usaha kelompok yang bisa dicoba, yaitu perusahaan firma, BUMN, koperasi, PT, dan CV.

Selain mempertimbangkan apa jenis usaha yang ingin didirikan, Sobat OCBC NISP juga bisa memanfaatkan layanan Business Smart.

Business Smart adalah salah satu layanan korporasi OCBC NISP, berupa rekening giro yang dapat menyimpan berbagai mata uang asing untuk kebutuhan transaksi usaha.

Setoran awal Business Smart cukup rendah, yaitu sebesar Rp1 juta dan biaya transaksi yang ditawarkan juga terjangkau.

Keuntungan lainnya dari Business Smart OCBC NISP adalah suku bunga kompetitif serta mendapatkan fasilitas lengkap velocity dan virtual account.

Yuk, kembangkan usaha dengan Business Smart OCBC NISP sekarang juga!

Baca juga: Inilah 8 Jenis Usaha Ekonomi di Indonesia, Simak Contohnya!

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih