Negara bebas visa tentu bisa menjadi pilihan untuk dikunjungi. Pasalnya, kamu hanya perlu menyiapkan paspor dan langsung bisa berangkat, tanpa perlu susah payah mengurus visa sebagai izin masuk.
Selain bebas visa, ada pula negara-negara yang memberikan kelonggaran bagi orang Indonesia berupa visa-on-arrival (VoA). Maksudnya, kamu bisa mengurus visa ketika sudah mendarat di negara tujuan.
Baca juga: 6 Tips Backpacker ke Luar Negeri, Siapkan dari Sekarang!
Negara Bebas Visa untuk Indonesia
Berikut adalah daftar negara-negara yang membebaskan visa bagi orang Indonesia yang ingin berkunjung.
|
|
|
Baca juga: 8 Tips Liburan ke Jepang, Terjangkau Tapi Tetap Seru!
Negara dengan Visa-on-Arrival
Selain bebas visa, ada pula beberapa negara yang memberikan kemudahan bagi orang Indonesia untuk berkunjung. Kemudahan itu berupa fasilitas visa-on-arrival.
Visa-on-Arrival adalah fasilitas yang memungkinkan kamu berkunjung ke suatu negara tanpa mengurus visa terlebih dahulu. Sebaliknya, kamu bisa mengurus visa saat kedatangan di bandara tujuan.
Namun, visa jenis ini biasanya hanya untuk kunjungan terbatas. Saat melakukan proses pengajuan, kamu akan diminta menunjukkan paspor dan itinerary perjalanan selama di negara tersebut, termasuk tiket pulang ke Indonesia.
Berikut daftar negara-negara yang memberikan fasilitas visa-on-arrival bagi orang Indonesia.
|
|
|
Tidak hanya bebas visa dan visa kedatangan saja, masih ada satu fasilitas yang diberikan negara lain kepada orang Indonesia. Fasilitas itu namanya Electronic Travel Authorization (eTA).
eTA adalah dokumen digital yang diperlukan WNI untuk berkunjung ke negara tujuan. Dokumen ini cukup mudah didapat, yaitu bisa diurus secara online sebelum keberangkatan. Negara yang memberikan fasilitas ini adalah Pakistan dan Sri Lanka.
Baca juga: Ragam Festival Pertengahan Musim Gugur di Beberapa Negara
Siasati Biaya Traveling dengan Nabung Valas
Mempersiapkan visa hanya salah satu dari sekian banyak persiapan untuk traveling ke luar negeri. Jika negara tujuan menjadi bagian dari negara yang memberikan bebas visa kepada orang Indonesia, maka satu persoalan sudah teratasi.
Namun ada banyak persiapan lain yang perlu kamu perhatikan, salah satunya biaya untuk akomodasi pulang-pergi, termasuk uang cash selama berada di negara tujuan.
Persiapan biaya ini bisa kamu siasati dengan menabung menggunakan mata uang atau valuta asing (valas). Ada banyak pilihan tabungan valas di Indonesia, salah satunya Tanda 360 Plus dari OCBC.
Tanda 360 Plus merupakan tabungan untuk transaksi sehari-hari dengan menggunakan 12 mata uang asing dalam satu rekening. Dengan produk ini, kamu bisa memilih mata uang asing mana yang dibutuhkan.
Ada banyak kemudahan yang ditawarkan produk Tanda 360 Plus. Salah satunya adalah fasilitas tarik tunai 11 mata uang asing di ATM luar negeri khusus negara dengan mata uang USD, AUD, SDG, JPY, UER, HKD, CHF, NZD, CAD, dan Yuan China.
Syarat membuka rekening Tanda 360 Plus:
- Isi formulir pembukaan rekening OCBC
- Membawa KTP dan kartu NPWP
- Pilih 1 base currency yang akan menjadi mata uang utama
- Mata uang lainnya akan terbentuk secara otomatis
- Setoran awal menyesuaikan mata uang yang dipilih
Syarat membuka rekening Tanda 360 Plus Digital:
- Download Aplikasi OCBC mobile
- Isi formulir pembukaan rekening pada OCBC mobile
- Upload Dokumen pendukung (KTP, dll)
- Pilih 1 base currency yang akan menjadi mata uang utama
- Mata uang lainnya akan terbentuk secara otomatis
- Setoran awal menyesuaikan mata uang yang dipilih
Buat rekening tabungan Tanda 360 Plus sekarang juga untuk mendapatkan kemudahan saat bertransaksi di luar negeri!
Baca juga: 7 Rekomendasi Liburan Keluarga di Singapura yang Seru!