Individu

Mengenal Akad Kredit Rumah Beserta Prosesnya

20 3月 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Sudah menjadi rahasia umum, di zaman sekarang kepemilikan rumah bisa dilakukan melalui kredit. Pihak ketiga penyedia jasa kredit kepemilikan rumah (KPR) atau akad kredit rumah ini adalah bank.

Karena harga rumah yang semakin tinggi, bahkan untuk tipe 36/90 yang sudah mencapai Rp 500 Juta. Oleh sebab itu, pengajuan akad kredit rumah lebih diminati karena menawarkan kemudahan bagi pelanggan.

Pasalnya, melalui akad kredit rumah, seseorang dapat membeli rumah dengan cara diangsur. Tenggat waktu mengangsur pun sesuai dengan perjanjian ketika akad kredit rumah melalui pihak ketiga.

Bagi kamu yang hendak mengajukan kredit atau pinjaman bank, kamu perlu mengetahui dan memahami akad kredit terlebih dahulu.

Baca juga: 10 Cara Menabung Untuk Beli Rumah dengan Gaji Kecil di Usia Muda

Pengertian Akad Kredit

Saat ini sudah banyak lembaga perbankan yang memfasilitasi KPR atau akad kredit untuk memiliki rumah. Nah apakah kamu tahu apa yang dimaksud dengan akad kredit?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata akad berarti janji, perjanjian, dan kontrak. Sedangkan kredit berarti pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian yang dilakukan dengan cara diangsur.

Dari definisi itu, bisa dikatakan akad kredit rumah adalah perjanjian atau kontrak yang disepakati dalam pengajuan kredit. Dalam proses akad kredit pun tentu mencakup berbagai hal meliputi persyaratan yang harus terpenuhi.

Unsur-unsur Akad Kredit

Dalam pelaksanaan akad kredit rumah atau KPR mencakup beberapa unsur, di antaranya sebagai berikut.

1. Kreditur

Pihak yang memberikan jasa pinjaman atau kredit kepada pelanggan ini disebut kreditur. Umumnya yang menjadi pihak kreditur adalah perbankan.

2. Debitur

Kebalikan dari kreditur, debitur ini adalah pihak yang membutuhkan pinjaman dana.

3. Kepercayaan

Selayaknya sebuah perjanjian, akad kredit pun memerlukan keyakinan bahwa pemberian pinjaman berupa uang, barang, atau jasa akan benar-benar diterima kembali di waktu yang telah disepakati.

4. Kesepakatan

Sebuah akad juga harus disertai dengan kesepakatan yang melibatkan kedua belah pihak, yaitu kreditur dan debitur.

5. Tenggat Waktu

Pengajuan kredit umumnya dibatasi waktu untuk pengembalian pinjaman yang disepakati bersama.

6. Risiko

Faktor risiko yang dimaksud adalah bisa disebabkan karena nasabah dengan sengaja tidak mau membayar kreditnya.

7. Bunga Pinjaman

Adanya bunga pinjaman dalam dunia perkreditan merupakan hal yang sudah lazim terjadi. Unsur ini bisa dikatakan sebagai keuntungan bagi pihak kreditur.

Baca juga: 10 Cara Menabung Untuk Beli Rumah dengan Gaji Kecil di Usia Muda

Proses Akad Kredit Rumah atau KPR

Setelah mengetahui tentang akad kredit, Selanjutnya adalah proses akad kredit pinjaman bank tersebut berlangsung. Berikut adalah beberapa proses akad kredit KPR yang perlu kamu ketahui.

Sebelum Akad Kredit

Sebelum melaksanakan akad kredit, ada baiknya debitur memperhatikan syarat-syarat di bawah ini:

  • Bank mengirim surat persetujuan kredit
  • Penentuan waktu akad kredit
  • Kewajiban membayar biaya KPR
  • Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan

Dokumen yang perlu dipersiapkan debitur:

  • KTP suami istri, jika sudah menikah
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah
  • NPWP

Dokumen yang perlu dipersiapkan kreditur:

  • Sertifikat tanah
  • IMB
  • Bukti pembayaran PBB
  • Dokumen pendukung lainnya

Pelaksanaan Akad Kredit

Sebelum melaksanakan akad kredit rumah atau KPR, pastikan syarat-syarat telah terpenuhi dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Dalam pelaksanaan akad kredit, baik pihak debitur maupun kreditur harus menandatangani perjanjian yang sudah disepakati.

Pada umumnya, perjanjian akad kredit rumah tersebut berisi informasi tentang nominal kredit yang dipinjamkan, besaran cicilan yang harus dibayarkan, serta informasi lain yang masih berkaitan dengan KPR.

Selama proses akad pun, pihak penjual diwajibkan memberi bukti bahwa dokumen rumah atau bangunan yang dijual asli dan tidak tersandung masalah. Kemudian dalam pembuatan dokumen kepemilikan rumah harus didampingi oleh notaris.

Setelah Akad Kredit

Tanda ketika akad kredit rumah selesai adalah ketika kepemilikan rumah atau bangunan sudah berganti atau berpindah tangan. Meski masih harus mengangsur pembayaran, pembeli atau debitur bisa langsung menempati rumah yang bersangkutan.

Perlu diingat, debitur wajib menyelesaikan angsuran sesuai jatuh tempo yang disepakati ketika akad kredit rumah. Ketika KPR sudah lunas, barulah pihak bank atau kreditur memberi surat pelunasan hutang dan sertifikat asli kepemilikan rumah.

Baca juga: Syarat KPR Rumah Beserta Langkah-langkah Pengajuannya

Informasi Lain Tentang Akad Kredit Rumah

Di samping penjelasan di atas, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui terkait akad kredit rumah. Berikut informasi penting lain yang perlu kamu ketahui!

Biaya Akad Kredit

Biaya akad kredit KPR ini kurang lebih 7-10 persen dari plafon. Uang tersebut nantinya langsung ditransfer ke rekening pembeli. Kemudian setelah KPR lunas, pemilik rumah baru, penjual rumah, serta pihak ketiga (bank) harus mengurus dokumen perjanjian ke notaris.

Pihak yang Terlibat dalam Proses Akad Kredit

Proses akad kredit KPR memang melibatkan banyak orang. Beberapa pihak yang wajib hadir dalam pengajuan pinjaman ini adalah pihak pembeli (debitur), perwakilan dari bank, pihak developer atau penjual, dan notaris.

Dokumen dalam Akad Kredit

Untuk mengajukan kredit, ada beberapa dokumen yang diperlukan. Sedangkan beberapa dokumen yang baru akan diberikan kepada debitur usai perjanjian akad kredit selesai atau setelah diproses notaris.

Perjanjian Kredit

Dokumen akad kredit rumah umumnya meliputi peraturan dan kesepakatan antara debitur dengan kreditur (Bank). Ada baiknya usai akad selesai, dokumen tersebut tetap disimpan dengan baik sebagai acuan jika terjadi kesalahan.

Sertifikat Tanda Bukti Hak dan Izin Mendirikan Bangunan

Sertifikat ini nantinya akan tercantum nama debitur sebagai pemilik baru dari rumah atau bangunan yang bersangkutan. Sertifikat ini digunakan sebagai bukti atau surat kepemilikan.

Pengakuan Hutang dan Kuasa Menjual

Dokumen ini memuat tentang informasi hutang dan kuasa untuk menjual rumah terkait jika di masa yang akan datang, pihak debitur atau peminjam tidak mampu melunasi KPR.

Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan

Dokumen ini digunakan sebagai bukti bahwa debitur atau pemilik rumah baru secara resmi sudah memiliki hak tanggungan atas rumah KPR yang bersangkutan.

Polis Asuransi

Polis asuransi kebakaran ini akan diperoleh debitur ketika mendaftar KPR. Asuransi ini diberikan oleh pihak bank guna menjamin keselamatan dan pemberian ganti rugi asuransi kepada pihak keluarga korban.

Akta Jual Beli

Pembeli rumah atau debitur akan memperoleh akta jual beli jika berbagai urusan terkait KPR telah berhasil dilunasi.

Itu dia informasi seputar akad kredit rumah atau KPR yang perlu diketahui. Oleh sebab itu, jangan lupa dicermati terlebih dahulu ya.

Kamu yang berencana membeli rumah bisa memanfaatkan produk Kredit Pemilikan Rumah atau KPR OCBC.

Salah satu produk yang ditawarkan adalah KPR Easy Start. Dengan produk ini, membeli rumah bisa dilakukan dengan mudah, angsuran yang lebih rendah, sehingga rencana keuangan lebih terarah.

Keuntungan lain dari KPR Easy Start antara lain adalah cicilan yang bertahap setiap 1 atau 2 tahun, jangka waktu hingga 25 tahun, dan bisa digunakan untuk rumah baru atau second

Baca juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih