Individu

Cara Mudah Membatalkan KPR Setelah Akad Kredit

25 3月 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Mengurungkan niat untuk melakukan sesuatu merupakan tindakan yang wajar dalam hal apapun, termasuk transaksi. Pembatalan tentunya dilakukan atas pertimbangan yang matang.

Dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah pun pembatalan ini bisa terjadi. Nasabah bisa saja berniat membatalkan pengajuan dengan alasan tertentu. Namun pembatalan harus dilakukan dengan cara yang baik, karena ada beberapa konsekuensi yang perlu diketahui.

Baca juga: Syarat KPR Rumah Beserta Langkah-langkah Pengajuannya

Pembatalan KPR Setelah Akad Kredit

Dalam proses pengajuan KPR, akad kredit merupakan tahapan yang sangat penting. Akad kredit menjadi penanda pengajuan diterima dan nasabah mendapatkan dokumen-dokumen kepemilikan rumah.

Selain itu, dengan ditandatanganinya akad kredit, nasabah juga bisa mulai membayar cicilan sebagaimana yang telah disepakati. Namun bagaimana jika membatalkan proses KPR setelah akad kredit berlangsung?

Sebenarnya membatalkan KPR setelah akad kredit hampir tidak bisa dilakukan. Pembatalan hanya bisa dilakukan jika didasari oleh alasan yang sah. Itu pun belum tentu pembatalan disetujui.

Selain itu, ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung nasabah jika membatalkan pengajuan setelah akad kredit. Konsekuensinya jauh lebih berat dibanding pembatalan sebelum akad.

Oleh karena itu, kamu sebagai nasabah harus memikirkan dengan cermat setiap keputusan, termasuk pembatalan pengajuan. Sebagai alternatif, kamu bisa melakukan beberapa cara ini alih-alih membatalkan pengajuan:

  • Refinancing KPR, yaitu mengajukan penggantian pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dan jangka waktu lebih panjang.
  • Menjual Properti, atau over credit, yaitu menjual kembali properti KPR kepada orang lain sehingga mereka yang melanjutkan cicilan.
  • Konsultasi dengan Bank, jelaskan kondisi finansialmu karena bisa jadi bank punya solusi yang tepat.

Baca juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!

Cara Pembatalan KPR Setelah Akad Kredit

Seperti yang dijelaskan di atas, pembatalan KPR setelah akad hampir tidak bisa dilakukan tanpa alasan yang sah. Bahkan, alasan sah pun bisa saja tidak dikabulkan oleh pihak bank.

Namun sekecil apapun kemungkinan tetap saja perlu dicoba. Dalam hal ini, kamu harus siap menerima semua risiko dan konsekuensi yang muncul setelah pembatalan.

Berikut cara membatalkan KPR setelah akad kredit dilakukan:

1. Ajukan Pembatalan ke Bank

Langkah pertama tentu kamu harus menghubungi pihak bank untuk mengajukan pembatalan. Dalam hal ini, kamu perlu menjelaskan alasan keputusanmu dengan jelas dan mudah dipahami. Ceritakan saja bagaimana kondisi keuanganmu saat ini apa adanya.

2. Selesaikan dengan Kekeluargaan

Langkah berikutnya, kamu sebagai pembeli perlu mencari jalan keluar agar proses bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Beri pemahaman kepada pihak bank dan pihak penjual tentang kondisimu, agar mereka bisa lebih memahami.

3. Tanggung Risiko

Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Kamu harus paham bahwa keputusan membatalkan KPR setelah akad menimbulkan konsekuensi yang tidak ringan. Maka kamu harus siap menanggung semua risiko.

Adapun konsekuensi yang bisa saja kamu hadapi antara lain:

  • Kehilangan uang muka (DP)
  • Mendapatkan sanksi atau denda sesuai perjanjian
  • Akan timbul masalah di masa depan, terutama terkait skor kredit

Sekali lagi, pembatalan KPR setelah akad kredit hampir tidak bisa dilakukan. Jika bisa pun, kamu harus siap menanggung semua risiko dan konsekuensi yang timbul.

Selain itu, penting bagi kamu untuk memilih produk KPR yang tepat. Dalam hal ini, kamu bisa memilih produk KPR OCBC yang menawarkan banyak keuntungan.

Dengan produk KPR yang tepat, kamu akan mendapat jaminan kemudahan berupa cicilan ringan, tenor panjang, hingga suku bunga rendah yang tidak akan memberatkan di kemudian hari.

Baca juga: Minat KPR Syariah? Pelajari Simulasi & Perhitungannya Yuk!

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Berapa Lama Proses KPR di Bank? Ini Tahapannya
  • Individu

Berapa Lama Proses KPR di Bank? Ini Tahapannya

9 6月 2025

Ingin mengajukan KPR di Bank? Pelajari estimasi waktu proses KPR, mulai dari pengajuan hingga pencairan dana, serta tips agar pengajuan Anda cepat disetujui