Individu

Mau Beli Barang Tapi Kartu Kredit Over Limit? Begini Cara Atasinya!

26 3月 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Tidak dapat dipungkiri bahwa kartu kredit menawarkan kemudahan dalam bertransaksi. Pasalnya, kamu bisa berbelanja dengan pembayaran ditalangi oleh bank, sehingga kamu bisa membayar setelah 30 hari atau mencicilnya.

Namun, bank penerbit kartu kredit menetapkan batas maksimal transaksi bulanan yang bisa kamu lakukan. Batasan ini yang disebut dengan limit kartu kredit.

Jika kamu berbelanja dengan harga melebihi limit, maka sudah pasti kamu tidak akan bisa menggunakan kartu kredit tersebut.

Lalu bagaimana cara mengatasinya? Simak uraian berikut ini!

Baca juga: Kartu Kredit Virtual: Pengertian, Manfaat & Tips Membuatnya

Aturan Limit Kartu Kredit

Limit kartu kredit adalah batas maksimal nominal transaksi yang bisa digunakan oleh nasabah. Adanya batas ini merupakan bagian dari manajemen risiko yang diterapkan semua bank penerbit kartu.

Adapun aturan tentang limit kartu kredit dijelaskan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 yang merupakan perubahan atas PBI Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan menggunakan Kartu.

Pasal 15 dalam aturan itu mewajibkan perbankan untuk menerapkan manajemen risiko. Terkait manajemen risiko ini, pihak bank wajib mematuhi beberapa poin berikut:

  • Batas minimum usia calon Pemegang Kartu;
  • Batas minimum pendapatan calon Pemegang Kartu;
  • Batas maksimum plafon kredit yang dapat diberikan kepada Pemegang Kartu (limit);
  • Batas maksimum jumlah Penerbit yang dapat memberikan fasilitas Kartu Kredit; dan
  • Batas minimum pembayaran oleh Pemegang Kartu.

Dalam praktiknya, plafon atau limit kartu kredit diberikan berdasarkan analisis risiko yang dilakukan pihak bank saat nasabah mengajukan pembuatan kartu kredit.

Baca juga: 10 Biaya Kartu Kredit yang Wajib Diketahui Penggunanya

Cara Atasi Kartu Kredit Over Limit

Over limit adalah istilah untuk kondisi ketika kartu kredit sudah mencapai batas maksimal plafon yang diberikan. Misalnya, kartu kredit kamu limitnya Rp10 Juta, lalu kamu gunakan untuk berbelanja dengan harga di atas itu.

Dalam kondisi tersebut, kartu kredit biasanya tidak bisa digunakan. Namun beberapa bank juga ada yang memberi kelonggaran dengan menetapkan denda transaksi over limit sebesar Rp50 Ribu atau 5% dari kelebihan limit.

Lalu bagaimana cara mengatasi kartu kredit yang over limit? Tenang, ikuti beberapa cara berikut!

1. Hubungi Pihak Bank

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan menghubungi bank penerbit kartu kredit. Sampaikan keluhanmu, yaitu kartu yang kamu pegang sudah melampaui limit yang diberikan.

Nantinya pihak bank akan memberikan informasi dan opsi yang bisa kamu pilih untuk mengatasi masalah tersebut. Misalnya opsi kenaikan limit.

2. Lunasi Tagihan

Selain menghubungi pihak bank, kamu juga bisa mengatasi over limit dengan melunasi tagihan yang ada. Dengan membayar tagihan, maka sisa limit akan meningkat sehingga bisa kamu gunakan berbelanja.

Sebagai contoh, limit kartu kredit Rp10 Juta dan kamu punya tagihan Rp6 Juta. Jika kamu ingin berbelanja lagi sebesar Rp5 Juta, maka kartu akan over limit. Sehingga, cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan membayar tagihan Rp6 Juta terlebih dulu, baru melakukan transaksi lagi.

3. Ajukan Penambahan Limit

Cara ini juga bisa kamu lakukan jika merasa limit yang diberikan bank kurang sehingga sering mengalami over limit. Sebagai catatan, disetujui atau tidaknya pengajuan ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya kelancaran membayar tagihan.

Baca juga: Perbedaan Kartu Kredit Visa dan Mastercard, Untung Mana?

Atur Sendiri Limit Kartu Kredit

Sebenarnya ada cara lain yang lebih memudahkan untuk mengatasi over limit, yaitu mengatur sendiri limit kartu kredit. Memang bisa? Jawabannya, bisa jika kamu menggunakan Nyala Kartu Kredit dari OCBC.

Nyala Kartu Kredit merupakan satu-satunya kartu kredit auto-cuan yang bisa membantumu meraih #FinanciallyFit. Kartu kredit ini menawarkan beberapa kemudahan, salah satunya mengatur limit belanja.

Selain mengatur limit, Nyala Kartu Kredit juga menawarkan banyak keuntungan lain, seperti:

  • Serba digital di OCBC mobile: Buat PIN Kartu Kredit, Cek Limit & Tanggal Kadaluarsa, Monitor Tagihan, Ubah transaksi jadi Cicilan & Pengajuan Travel Notice.
  • Fitur Contactless untuk kecepatan bertransaksi.
  • Promo merchant Nyala, berupa hemat hingga Rp380 Ribu di berbagai merchant, seperti: Astro, Grab, Halodoc, Re Juve, ruparupa.com, sociolla, dan Tokopedia.
  • Semua bisa dicicil 0% untuk tenor 3 bulan.
  • Bebas iuran tahun pertama, tahun berikutnya mengikuti program yang berlaku.
  • Pembayaran tagihan minimum 5% dari total tagihan.

Kamu bisa langsung mengajukan Nyala Kartu Kredit dengan segudang keuntungan ini jika sudah memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Wajib memiliki rekening tabungan Nyala (Jika belum memiliki rekening OCBC, Kartu Kredit NYALA OCBC Platinum bisa diajukan bersamaan dengan pembukaan layanan NYALA di OCBC mobile)
  • Minimal 21 tahun untuk pemegang kartu utama
  • Minimal 17 tahun untuk pemegang kartu tambahan
  • Minimal penghasilan Rp3 Juta per bulan atau Rp36 Juta per tahun
  • WNI atau WNA

Segera download OCBC mobile untuk menikmati kemudahan dalam menggunakan Nyala Kartu Kredit tersebut!

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Kartu Kredit? Simak Penjelasannya

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Berapa Lama Proses KPR di Bank? Ini Tahapannya
  • Individu

Berapa Lama Proses KPR di Bank? Ini Tahapannya

9 6月 2025

Ingin mengajukan KPR di Bank? Pelajari estimasi waktu proses KPR, mulai dari pengajuan hingga pencairan dana, serta tips agar pengajuan Anda cepat disetujui