Individu

Belum Ada BPKB, Bagaimana Cara Bayar Pajak Motor yang Masih Kredit?

1 4月 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Jawabannya tentu saja iya! Kamu tetap harus membayar pajak tahunan meski motor masih berstatus kredit dan belum lunas.

Seperti diketahui, motor yang masih kredit dan belum lunas artinya BPKB masih ditahan pihak leasing. Nanti ketika sudah lunas, BPKB akan diserahkan kepada pemilik.

Kepemilikan atas kendaraan bermotor baik mobil maupun motor dibuktikan dengan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Dokumen ini pula yang menjadi salah satu syarat untuk membayar pajak tahunan.

Baca juga: Apa itu Leasing Mobil? Pengertian, Cara Kerja dan Contohnya

Syarat Bayar Pajak Motor

Adapun dasar hukum Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Adapun kendaraan bermotor adalah semua jenis kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor.

Sementara menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), disebutkan bahwa STNK dan TNKB kendaraan berlaku selama 5 tahun dan harus dimintakan pengesahan setiap tahun.

Artinya, ada dua jenis pajak yang perlu dibayarkan ketika memiliki motor atau mobil. Pertama adalah pajak tahunan untuk pengesahan STNK, dan kedua adalah pajak lima tahunan untuk penggantian TNKB.

Syarat membayar pajak motor tahunan:

  • KTP
  • STNK
  • BPKB

Sementara syarat membayar pajak motor lima tahunan yaitu:

  • KTP
  • STNK
  • BPKB
  • Cek fisik kendaraan

Baca juga: Kredit Aksep: Pengertian, Jenis, Strategi dan Proses Kerja

Bayar Pajak Motor yang Masih Kredit

Seperti yang dijelaskan di atas, motor yang masih dalam masa kredit berarti BPKB masih disimpan oleh pihak leasing. Hal ini akan menyulitkan bagi pemilik untuk bayar pajak tahunan karena memerlukan BPKB.

Tapi tenang, selalu ada jalan keluar atas kesulitan yang kamu hadapi!

Pasalnya, pihak leasing juga bisa membantumu dalam memenuhi persyaratan perpajakan ini. Caranya kamu hanya perlu ke kantor leasing tempat BPKB motor disimpan.

Sampaikan keperluanmu yaitu ingin meminta surat keterangan bahwa BPKB motor masih disimpan leasing. Selain itu, pihak leasing juga bisa memberikan fotokopi BPKB motor.

Surat keterangan dari leasing beserta fotokopi BPKB ini sudah cukup untuk proses membayar pajak dan memperpanjang STNK tahunan.

Baca juga: Berapa Biaya Denda Pajak Motor Telat? Ini Cara Menghitungnya

Bayar Pajak Tanpa BPKB

Sebenarnya ada cara lain yang lebih mudah tanpa harus minta surat keterangan dari leasing. Caranya adalah membayar pajak tahunan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

SIGNAL adalah samsat digital nasional, yaitu sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Dengan SIGNAL, kamu tidak perlu melampirkan BPKB untuk membayar pajak tahunan. Pasalnya, berkas yang diminta untuk mendaftarkan kendaraan hanya nomor registrasi kendaraan (plat nomor) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan saja.

Ada tiga tahap yang perlu kamu lakukan untuk membayar pajak motor, yaitu tahap pertama registrasi pengguna, registrasi kendaraan bermotor, dan melakukan pembayaran pajak.

1. Registrasi Pengguna SIGNAL

Untuk memulai registrasi pengguna, kamu harus mengunduh aplikasi SIGNAL terlebih dulu di App Store atau Play Store. Setelah terinstal, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Pada halaman muka pilih “Belum Punya Akun” dan klik Daftar Disini
  • Masukkan data diri meliputi Nomor KTP, Nama, email, nomor telepon, dan kata sandi
  • Klik Saya Telah Menyetujui, lalu klik Lanjut
  • Mulai verifikasi e-KTP dan verifikasi wajah
  • Masukkan kode OTP yang dikirim
  • Registrasi pengguna selesai, login ke SIGNAL

2. Registrasi Kendaraan

Setelah registrasi pengguna berhasil, berikutnya adalah registrasi kendaraan atau mobil yang ingin dibayarkan pajaknya. Caranya sebagai berikut:

  • Buka dan login SIGNAL
  • Pilih “Tambahkan Data Kendaraan Bermotor”
  • Pilih “kendaraan atas nama sendiri”
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (plat nomor)
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka mobil
  • Kendaraan sudah terdaftar

3. Membayar Pajak Motor

Setelah data kendaraan terdaftar di aplikasi SIGNAL, kamu sudah bisa memulai membayar pajak motor. Perlu diingat, proses pembayaran pajak hanya bisa dilakukan ketika sudah jatuh tempo atau masuk waktu membayar. Jika belum, menu pembayaran tidak akan muncul.

  • Buka SIGNAL
  • Klik “Pendaftaran Pengesahan STNK” di tengah bawah
  • Pilih NRKB motor yang akan dibayar, lalu klik Lanjut
  • Generate kode bayar
  • Akan muncul kode bayar dan jumlah yang harus dibayar
  • Pilih salah satu bank yang tersedia, klik lanjut
  • Ikuti petunjuk pembayaran
  • Pembayaran pajak motor berhasil

Di SIGNAL, kamu juga diberi dua pilihan, apakah ingin mengirimkan STNK ke rumah atau cukup dengan STNK digital. Jika memilih opsi pengiriman, maka akan dikenai ongkos kirim menggunakan jasa POS.

Itulah uraian tentang cara mudah bayar pajak motor yang masih kredit dan belum ada BPKB. Mudah kan?

Kemudahan yang sama juga bisa kamu dapatkan jika ingin kredit motor menggunakan Kredit Multi Guna (KMG) dari OCBC!

KMG OCBC adalah produk pinjaman untuk memenuhi kebutuhan pribadi dengan berbagai kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan.

Dengan KMG OCBC, kamu bisa mendapatkan dana pinjaman hingga Rp10 Miliar, tenor hingga 15 tahun, serta proses pengajuan yang mudah dan cepat.

Ya, pengajuan KMG OCBC sangat mudah dan bisa dilakukan dari ponsel menggunakan OCBC mobile.

Yuk download OCBC mobile sekarang juga!

Baca juga: Apa itu Leasing Motor? Pengertian, Proses, dan Contoh

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih