Individu

Kredit Pemilikan Tanah: Definisi, Syarat, dan Cara Pengajuannya

30 4月 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Selain sebagai investasi, memiliki sebidang tanah juga bisa menjadi awal untuk memenuhi kebutuhan dasar, yaitu tempat tinggal. Caranya tentu saja dengan membangun rumah di atas tanah tersebut.

Cara untuk memiliki tanah pun semakin beragam. Bagi kamu yang punya cukup uang, bisa membeli dengan cara cash secara langsung.

Sementara bagi kamu yang tidak memiliki uang cukup, tetap bisa membeli tanah dengan cara mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

Nah berikut adalah ulasan tentang Kredit Pemilikan Tanah (KPT) beserta syarat dan cara mengajukannya.

Baca juga: Minat KPR Syariah? Pelajari Simulasi & Perhitungannya Yuk!

Keuntungan Beli Tanah

Sebelum membahas tentang KPT, kamu harus mengetahui lebih dulu beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki lahan atau tanah sebagai berikut.

1. Nilai Meningkat

Salah satu keuntungan dari membeli tanah adalah potensi peningkatan nilai seiring berjalannya waktu. Tanah cenderung meningkat nilainya dari tahun ke tahun, terutama jika lokasinya strategis atau mengalami perkembangan infrastruktur yang positif.

Dengan membeli tanah pada waktu yang tepat dan di lokasi yang potensial, kamu bisa meraup keuntungan dari peningkatan nilai properti di masa depan.

2. Tidak Ada Biaya Perawatan

Keuntungan berikutnya adalah kamu tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan ketika memiliki tanah. Hal ini berbeda dengan investasi pada rumah atau bangunan.

Dengan memiliki tanah, kamu nggak perlu mengeluarkan uang untuk perbaikan rutin atau pemeliharaan seperti perbaikan pipa, atap, atau sistem listrik. Hal ini dapat mengurangi biaya kepemilikan jangka panjang dan memperbaiki potensi pengembalian investasi.

3. Potensi Passive Income

Memiliki tanah memberikan kamu kesempatan untuk mendapatkan pendapatan pasif melalui penyewaan.

Kamu bisa menyewakan tanah kepada pihak lain untuk digunakan sebagai lahan pertanian, peternakan, gudang, atau bahkan untuk pembangunan properti komersial. Pendapatan sewa dari tanah dapat menjadi sumber penghasilan tambahan yang stabil.

Baca juga: 10 Tips agar Bisa Menabung Setiap Hari dengan Konsisten

Kredit Pemilikan Tanah

Setelah mengetahui beberapa keuntungan punya tanah tersebut, kamu mungkin tertarik untuk memilikinya sebagai investasi.

Kabar gembiranya, saat ini kamu bisa membeli tanah secara kredit melalui skema produk Kredit Pemilikan Tanah (KPT), yaitu produk pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan untuk pembelian tanah atau lahan kosong.

Cara kerja KPT sama seperti Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Bedanya terletak pada objek yang dibeli saja, yaitu KPR untuk pembelian rumah, sementara KPT untuk pembelian lahan atau tanah.

KPT bisa digunakan untuk membeli tanah kavling maupun lahan untuk investasi. Produk ini bisa menjadi alternatif untuk memiliki lahan dengan pembayaran yang fleksibel karena bisa dicicil.

Beberapa manfaat dari KPT antara lain:

  • KPT bisa dijadikan sebuah investasi jangka panjang
  • Membeli tanah saja tentu lebih hemat dalam hal biaya perawatan dibanding membeli rumah
  • Jika dibandingkan dengan jenis pinjaman KPR, pinjaman KPT masih tergolong lebih murah
  • Harga tanah dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan cukup tinggi.
  • Tanah yang sudah dibeli bisa digunakan untuk tujuan apapun, misalnya dijadikan tempat usaha, tempat tinggal, atau bercocok tanam, bisa sesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan kamu.

Baca juga: Passive Income: Pengertian, Contoh, dan Cara Mendapatkannya

Syarat dan Cara Mengajukan KPT

Mengajukan Kredit Pemilikan Tanah hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan bank atau lembaga keuangan. Salah satunya, kamu bisa mengajukan pembiayaan KPT di OCBC. Lalu apa saja syarat mengajukan KPT di OCBC?

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPT di OCBC:

  • WNI
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Punya penghasilan rutin per bulan
  • Menyerahkan dokumen persyaratan yang ditetapkan bank
  • Tanah yang diagunkan harus berada di lokasi permukiman dan bisa dibanguni rumah

Tenor pembiayaan KPT di OCBC maksimal selama 10 tahun dengan nilai maksimum pembiayaan sebesar 70% dari nilai jual beli atau nilai appraisal bank, diambil yang paling kecil.

OCBC memberikan jangka waktu selama dua tahun untuk membangun tanah, jika lebih dari 3 tahun tanah tidak dibangun maka nasabah harus melunasi pinjamannya.

Adapun persyaratan dokumen yang harus dipenuhi antara lain:

  • KTP dan KK pemohon
  • NPWP pemohon
  • Buku nikah atau akta cerai/akta pisah harta
  • Slip gaji dan rekening koran minimal 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja
  • Pas foto pemohon
  • Jika seorang wiraswasta, kamu harus mencantumkan bukti transaksi keuangan usaha, SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)

Setelah semua persyaratan itu dipenuhi, kamu bisa langsung memulai proses pengajuan KPT sebagai berikut:

  • Datangi kantor cabang bank yang punya produk KPT
  • Isi formulir pengajuan KPT
  • Serahkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  • Bayar DP, biasanya sebesar 30% dari pengajuan
  • Tunggu waktu appraisal dan verifikasi dari pihak bank
  • Pihak bank akan menginformasikan hasil penilaian
  • Jika disetujui, kamu akan diundang untuk proses akad kredit
  • Tanda tangan akad dan pinjaman akan dicairkan

Itulah ulasan mengenai Kredit Pemilikan Tanah (KPT). Mudah kan? Kamu bisa membuka halaman Article OCBC untuk mendapatkan informasi terkait keuangan dan perbankan seperti ini!

Baca juga: 10 Cara Hemat dalam Membelanjakan Uang Jajan Secara Tepat

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih