Individu

Cara Urus Visa China Beserta Syarat Terbaru dan Biayanya

27 5月 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

China menjadi salah satu negara yang ramai dikunjungi oleh masyarakat Indonesia. Kunjungan ke China pun beragam, mulai dari untuk wisata, bisnis, hingga melanjutkan studi.

Dari segi pariwisata, China memiliki banyak sekali destinasi mulai dari wisata alam hingga sejarah. Begitu pula dari segi bisnis, China merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia saat ini.

Bicara tentang pendidikan, China memiliki banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi dengan kualitas yang baik dan tak kalah dengan negara-negara Barat.

Baca juga: Mengenal Visa on Arrival, Cek Syarat dan Cara Mengurusnya!

Visa China

Visa merupakan dokumen yang wajib dimiliki saat akan berkunjung ke negara lain. Saat ke China, kamu juga harus mengurus visa sesuai dengan tujuan kunjunganmu ke sana.

Ya, pemerintah China memiliki total 12 kategori visa yang diklasifikasikan berdasarkan tujuan kunjungan dan siapa yang berkunjung. Namun secara umum, ada 4 jenis visa yang banyak diurus oleh masyarakat Indonesia.

1. Visa L untuk Turis

Jenis visa pertama adalah Visa L, yang diperuntukkan bagi turis atau wisatawan. Maka jika ingin berkunjung ke China untuk berwisata, kamu harus mengurus jenis visa ini.

Dengan Visa L, kamu bisa tinggal di China selama 30 hari. Selain itu, dalam rentang waktu 3-6 bulan, kamu hanya diizinkan untuk berkunjung 1-2 kali saja ke China.

Syarat untuk mengurus Visa L antara lain:

  • Paspor aktif minimal 12 bulan;
  • Formulir permohonan visa;
  • Foto terbaru berlatar putih dan dicetak di kertas berkualitas tinggi dengan ukuran 33 mm x 48 mm;
  • Dokumen perjalanan seperti tiket pulang pergi dan reservasi hotel;
  • Dokumen tambahan jika diperlukan.

2. Visa M untuk Bisnis

Berikutnya adalah Visa M yang digunakan untuk kunjungan kerja atau urusan bisnis. Secara umum, syarat mengurus Visa M ini sama, namun ada tambahan dokumen yaitu:

  • Memilih rencana kunjungan untuk Visa Single Entry, Double Entry, atau Multiple Entry;
  • Melengkapi dokumen izin tinggal dan sudah dapat persetujuan.

3. Visa S dan Q untuk Kunjungan Keluarga

Jenis visa ini khusus diperuntukkan bagi keperluan keluarga, seperti reuni atau menghadiri pernikahan. Masing-masing visa dibagi dalam dua kategori yaitu S1 dan S2 lalu Q1 dan Q2.

Untuk visa S1 dan Q1, kamu bisa tinggal di China lebih dari 180 hari. Sementara untuk visa S2 dan Q2, kamu tidak diperbolehkan tinggal lebih dari 180 hari.

Syarat mengurus visa ini antara lain:

  • Paspor aktif;
  • Mengisi formulir pengajuan visa;
  • Foto terbaru;
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga;
  • Khusus Visa Q, kamu harus melampirkan copy identitas warga China yang akan dikunjungi.

4. Visa X untuk Pelajar

Sementara untuk keperluan belajar, kamu perlu mengurus jenis Visa X. Sama seperti sebelumnya, visa ini dibagi dalam dua kategori, yaitu visa X1 untuk tinggal di China lebih dari 180 hari dan visa X2 untuk tinggal kurang dari 180 hari.

Selain itu, kamu juga perlu mengurus residence permit setelah tinggal lebih dari 1 tahun di China. Sementara ketika visa sudah diperpanjang, kamu bebas keluar masuk China tanpa visa.

Baca juga: 4 Jenis Visa Kerja di Singapura dan Syarat Mendapatkannya

Cara Urus dan Biaya Visa China

Berikut ini beberapa langkah yang harus kamu lakukan saat mengurus visa China:

  • Buka laman https://www.visaforchina.cn/ dan buat akun;
  • Masukkan negara dan kota asal;
  • Isi data yang diminta, seperti tipe paspor, masa aktif paspor, tanggal kedatangan di China, dan tujuan kunjungan;
  • Lalu klik “Start Form”;
  • Isi formulir dengan benar, lalu lengkapi dengan dokumen yang diperlukan;
  • Submit pengajuan visa, lalu lakukan pembayaran;
  • Kamu akan mendapat jadwal pengambilan visa dan datang sesuai jadwal untuk mengambil visa.

Lama proses pembuatan akan bergantung pada layanan yang kamu pilih, seperti standard (4 hari kerja), express level 2 (2-3 hari kerja), dan express level 1 (1 hari kerja).

Untuk biaya pembuatan visa China adalah sebagai berikut:

  • Single Entry: regular Rp840 Ribu, Express Level 2 Rp1,4 Juta, dan Express Level 1 Rp1,7 Juta.
  • Double Entries: regular Rp1,1 Juta, Express Level 2 Rp1,6 Juta, dan Express Level 1 Rp1,9 Juta.
  • Multiple 6 Months: regular Rp1,3 Juta, Express Level 2 Rp1,9 Juta, dan Express Level 1 Rp2,2 Juta.
  • Multiple 12 Months: regular Rp1,8 Juta, Express Level 2 Rp2,4 Juta, dan Express Level 1 Rp2,7 Juta.

Berkunjung ke China untuk berwisata tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Terlebih jika kamu berlibur bersama dengan keluarga.

Untuk itu, kamu perlu menabung jauh-jauh hari jika ingin ke sana. Salah satu produk simpanan yang bisa kamu pertimbangkan adalah Deposito Valas dari OCBC.

Sebagai informasi, deposito valas adalah salah satu instrumen investasi dengan menggunakan mata uang asing.

Ada banyak pilihan mata uang asing di Deposito Valas OCBC, seperti Dolar Amerika (USD), Dolar Singapura (SGD), Pound Sterling (GBP), Euro (EUR), Yen Jepang (JPY), Dolar New Zealand (NZD), Dolar Australia (AUD), dan Yuan China (CNH).

Membuka Deposito Valas di OCBC hanya memerlukan dokumen berupa KTP dan NPWP, serta minimal penempatan dana dengan rincian:

  • USD - 1.000
  • SGD - 1.000
  • EUR - 2.500
  • JPY - 100.000
  • GBP - 2.000
  • AUD - 2.000
  • CNH - 5.000
  • NZD - 2.000

Yuk buka Deposito Valas OCBC agar rencana perjalanan ke Kanada bisa lancar tanpa hambatan!

Baca juga: Apa itu Visa Schengen? Pengertian, Cara Buat dan Biayanya

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih