Individu

Mengenal Kartu Keluarga Sejahtera, Manfaat dan Cara Buatnya

30 5月 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Ada banyak program bantuan yang diberikan pemerintah mengentaskan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat. Program bantuan itu ada yang berupa uang tunai, bahan makanan pokok, atau beasiswa pendidikan untuk anak-anak.

Salah satu program itu adalah Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Program ini dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan sasaran masyarakat yang memiliki masalah kesejahteraan sosial.

Baca juga: Ini Dia Persiapan Kuliah S2 di Luar Negeri, Apa Saja?

Apa Itu Kartu Keluarga Sejahtera?

Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Adapun yang dimaksud dengan PMKS adalah seseorang atau keluarga yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan.

Akibatnya, penyandang PMKS tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani, rohani, atau sosial secara memadai dan wajar.

Kementerian Sosial mengklasifikasikan PMKS ke dalam 26 golongan, mulai dari anak terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, pengemis, pemulung, gelandangan, hingga keluarga fakir miskin.

Dengan KKS, para penyandang PMKS itu bisa mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah. Awalnya, KKS digulirkan saat pandemi COVID-19, namun masih berlanjut hingga saat ini.

Bantuan yang diberikan melalui KKS berupa dana tunai dengan besaran yang bervariasi, tergantung kebijakan pemerintah. Pencairan dana bantuan ini juga cukup mudah, yaitu melalui ATM Himbara dan tanpa dikenakan biaya admin.

Baca juga: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Manfaat KKS

Selain digunakan untuk bantuan tunai, KKS juga bisa dipakai untuk mengambil bantuan beras dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) lain dari pemerintah.

Dengan Kartu Keluarga Sejahtera, masyarakat penerima bantuan bisa menggunakannya untuk berbelanja kebutuhan pokok di toko yang bekerja sama dengan pemerintah dalam mendistribusikan bantuan.

Selain itu, KKS juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik. Pemegang KKS bisa menarik saldo, membeli pulsa, membayar tagihan, hingga transaksi lain layaknya kartu debit.

Bahkan Kartu Keluarga Sejahtera juga dilengkapi fitur tabungan, sehingga pemilik kartu bisa menyimpan uang sebagai tabungan.

Baca juga: Pelajari Social Branding Kak Jil di Media Sosial TikTok

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera

Masyarakat yang masuk kategori penyandang PMKS bisa mendaftar dan membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan sangat mudah. Pembuatan kartu bisa dilakukan secara luring melalui Kantor Kelurahan atau secara daring.

1. Membuat KKS di Kantor Kelurahan

Untuk membuat KKS di Kantor Kelurahan, pendaftar harus menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  • KTP dan KK
  • Kode unik di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Surat pemberitahuan teknis pendaftaran KKS
  • Pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari RT/RW

Setelah dokumen lengkap, proses pendaftaran KKS bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Datangi kantor kelurahan, sampaikan maksud untuk mendaftar KKS;
  • Serahkan semua dokumen persyaratan;
  • Data akan diproses secara paralel oleh pihak terkait, seperti kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himbara;
  • Jika lolos verifikasi, KPM akan dibuatkan rekening bank dan diberi KKS.

2. Membuat KKS Online

Pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Namun ada beberapa dokumen yang perlu diurus dan dilengkapi, yaitu:

  • KTP dan KK;
  • Surat keterangan PMKS dari RT/RW;
  • Pasfoto dan foto tubuh;
  • Surat keterangan PMKS dari kelurahan, terutama bagi penghuni panti atau gelandangan;
  • Surat keterangan dari Dinas Sosial, yang menerangkan PMKS berada di wilayah tanggung jawabnya.

Cara pendaftaran KKS secara online adalah sebagai berikut:

  • Download aplikasi Cek Bansos dan buat akun;
  • Isi data sesuai kolom yang tersedia;
  • Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP;
  • Setelah akun jadi, pilih menu “Daftar Usulan”;
  • Isi data dengan benar;
  • Pilih jenis bantuan yang ingin didapat;
  • Lalu submit pendaftaran.

Setelah itu, pendaftar hanya perlu menunggu proses verifikasi yang sedang berlangsung. Data penerima KKS bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah ulasan mengenai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kamu bisa membuka halaman Article OCBC untuk mendapat informasi menarik lain seputar perbankan dan keuangan!

Baca juga: 10 Fungsi Zakat dalam Islam, Salah Satunya Membersihkan Harta

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih