Individu

Bangun Rumah Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya!

8 1月 2025 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak hanya dikenakan saat kamu membeli barang atau jasa saja. Kamu juga harus membayar PPN saat akan membangun rumah sendiri tanpa kontraktor.

Aturan pajak bangun rumah ini sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS).

Baca juga: Anti Ditolak, Berikut Tips agar Pengajuan KPR Disetujui Bank

Pajak Bangun Rumah Sendiri

Dalam aturan itu, tarif PPN untuk membangun rumah sendiri adalah sebesar 2,2% dari total biaya yang diperlukan. Adapun perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut.

Dalam Pasal 3 PMK tersebut dijelaskan bahwa besaran tarifnya merupakan hasil perkalian 20% (dua puluh persen) dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai. Saat ini, PPN yang berlaku adalah 11%.

Maka perhitungannya:

20% x tarif PPN 11% x Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau 2,2% dari DPP.

Sehingga jika membangun rumah menghabiskan biaya Rp1 Miliar, maka DPP-nya adalah Rp200 Juta. Sehingga perhitungan tarif efektifnya adalah:

2,2% x Rp200 Juta = Rp4,4 Juta PPN bangun rumah sendiri yang harus dibayar.

Hanya saja, mulai 2025, tarif PPN bangun rumah sendiri ini akan mengalami kenaikan menjadi 2,4%, sejalan dengan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Maka dengan perhitungan di atas, pajak yang harus dibayar pun akan meningkat dari yang awalnya Rp4,4 Juta, menjadi Rp4,8 Juta.

Selain itu, kamu tetap bisa membangun rumah tanpa membayar PPN 2,4%. Pasalnya, tidak semua pembangunan rumah dikenai pajak tersebut. PPN 2,4% mulai tahun depan hanya dikenakan pada rumah dengan luas lebih dari 200 meter persegi.

Artinya, jika rumah yang kamu bangun tidak seluas itu, maka kamu akan terbebas dari PPN bangun rumah sendiri 2,4%.

Baca juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!

Kredit Pemilikan Rumah

Membangun rumah sendiri memang menyenangkan, karena kamu bisa menyesuaikan desain dan tata ruang sesuai keinginan. Namun jika mau yang lebih praktis, kamu bisa membeli rumah dengan cara KPR.

Nggakusah khawatir terkait bunga. Pasalnya, sudah banyak bank yang menawarkan suku bunga rendah di bawah 10%, salah satunya OCBC. Ada banyak produk KPR dari OCBC yang bisa kamu pilih, misalnya KPR Kendali.

Dengan KPR Kendalidari OCBC, kamu bisa mengendalikan besaran bunga dan tenor KPR lewat saldo tabungan. Selain itu, tenor cicilan yang ditawarkan juga panjang, yaitu mencapai 25 tahun.

Pengajuan KPR Kendali bisa dilakukan dengan mudah melalui OCBC mobile, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Usia maksimal:
    • Karyawan: 55 tahun pada saat jangka waktu kredit berakhir
    • Pengusaha/Profesional: 70 tahun pada saat jangka waktu berakhir
  • Memiliki penghasilan tetap

Terkait suku bunga, OCBC memiliki promo KPR Infiniteyang menawarkan bunga KPR Kendali hingga 0% untuk pembelian properti dari Sinar Mas Land.

Baca juga: Minat KPR Syariah? Pelajari Simulasi & Perhitungannya Yuk!

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

KPR Easy Start

KPR Easy Start

OCBC mobile

OCBC mobile

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Berapa Lama Proses KPR di Bank? Ini Tahapannya
  • Individu

Berapa Lama Proses KPR di Bank? Ini Tahapannya

9 6月 2025

Ingin mengajukan KPR di Bank? Pelajari estimasi waktu proses KPR, mulai dari pengajuan hingga pencairan dana, serta tips agar pengajuan Anda cepat disetujui