Individu

Apa Itu Cuti Besar PNS? Simak Ketentuannya Berikut!

30 9月 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Cuti merupakan salah satu hak yang diberikan pemberi kerja kepada pekerjanya. Biasanya, cuti diberikan selama 12 hari per tahun, atau satu hari dalam satu bulan.

Karena namanya adalah hak, maka pekerja bebas menggunakan jatah cutinya untuk apa saja, mulai dari beristirahat, liburan, acara penting keluarga, dan sebagainya.

Namun dalam praktiknya, cuti terdiri dari beberapa jenis yang disesuaikan dengan keperluannya. Selain cuti tahunan, ada pula jenis cuti lain seperti cuti haid, cuti sakit, cuti hamil, cuti melahirkan, dan cuti besar.

Baca juga: Tips Liburan Anti Ribet ke China

Aturan Cuti Besar PNS

Selain gaji, tunjangan, dan jenjang karir yang jelas, seorang PNS juga mendapatkan hak cuti selayaknya karyawan swasta.

Aturan hukum terkait cuti ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan itu, cuti PNS adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Cuti bagi PNS dibagi dalam beberapa jenis, yaitu:

  • cuti tahunan;
  • cuti besar;
  • cuti sakit;
  • cuti melahirkan;
  • cuti karena alasan penting;
  • cuti bersama; dan
  • cuti di luar tanggungan negara.

Cuti besar PNS adalah hak untuk istirahat dalam waktu yang cukup panjang. Adapun durasi cuti besar bagi PNS adalah 3 bulan.

Dalam aturan tersebut, PNS yang berhak mendapat cuti besar adalah yang sudah bekerja paling singkat selama 5 tahun berturut-turut. Namun, PNS yang memilih cuti besar, maka tidak mendapat hak cuti tahunan pada tahun tersebut.

Untuk mendapatkan hak atas cuti besar, PNS harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti besar.

Hak cuti besar diberikan secara tertulis oleh PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti besar.

Selama menggunakan hak atas cuti besar, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan.

Baca juga: Panduan Praktis Memulai Usaha Percetakan Rumahan

Cuti di Luar Tanggungan Negara

Selain cuti besar, PNS juga mendapat hak cuti panjang yaitu cuti di luar tanggungan negara. Cuti ini diberikan kepada PNS yang sudah bekerja 5 tahun secara berturut-turut.

Adapun masa cuti yang diberikan paling lama mencapai 3 tahun. Namun, masa cuti ini bisa diperpanjang maksimal 1 tahun dengan alasan-alasan tertentu yang disetujui.

Hanya saja, PNS yang mengambil cuti di luar tanggungan negara ini akan dicopot dari jabatan fungsionalnya. Selain itu, PNS juga tidak mendapat penghasilan serta masa cuti tidak dihitung sebagai masa kerja.

Baca juga: Ketika Anabul Jadi Icon Kartu Debit: Kolaborasi Cuan & Gemas di IIPE 2024

Cuti Panjang Butuh Tabungan Banyak!

Mengajukan cuti panjang seperti cuti besar atau cuti di luar tanggungan memang menyenangkan. Pasalnya, kamu bisa menjadikan masa cuti untuk menyegarkan mental dan pikiran.

Hanya saja, cuti lama menuntut adanya pengaman dana. Apalagi jika kamu menggunakan masa cuti untuk liburan ke luar negeri. Sehingga kamu perlu menyiapkan dana untuk tujuan keuangan.

Saat ini banyak platform tabungan yang bisa kamu manfaatkan untuk menyimpan uang. Salah satunya adalah Nyala dari OCBC.

Nyala adalah layanan perbankan dari OCBC yang memberikan manfaat terbaik berdasarkan saldo gabungan dari berbagai produk yang kamu miliki di OCBC.

Artinya, kamu bisa mendapatkan manfaat dari setiap produk OCBC yang kamu miliki, mulai dari tabungan, deposito, rekening giro, tabungan berjangka, hingga produk investasi.

Mendapatkan manfaat dari Nyala sangat mudah. Cukup dengan memiliki total saldo gabungan rata-rata mulai Rp1 Juta per bulan, maka kamu sudah bisa mendapatkan banyak keuntungannya.

Nyala memberikan solusi untuk menumbuhkan uang dan menikmati benefit yang diberikan setiap bulan. Benefit yang diberikan antara lain:

  • Pilihan lengkap tabungan dan investasi
  • Bebas biaya transfer BI-FAST tanpa batas
  • Bebas biaya transfer online antar bank hingga 30x
  • Tarif khusus biaya transfer valas 1x per bulan untuk Nasabah level benefit Nyala Pro & Master
  • Bebas biaya tarik tunai hingga 30x
  • Bebas biaya top up e-wallet dan tagihan bulanan hingga 30
  • Gratis ikut kelas finansial tanpa batas
  • Gratis konsultasi hingga 6x dengan Nyala Trainer
  • Rewards lebih dari Rp1,5 Juta dalam bentuk Poin Seru

Untuk menikmati semua kemudahan dan benefit Nyala tersebut, kamu perlu mendownload aplikasi OCBC mobile di App Store dan Play Store terlebih dulu.

Berikutnya lakukan pendaftaran atau pembukaan layanan Nyala dengan lima langkah mudah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi OCBC mobile, klik ‘Daftar OCBC mobile’ lalu pilih ‘Saya Belum Punya Rekening’
  2. Pilih layanan ‘Nyala’, buat akun dan aktifkan Nyala. Siapkan E-KTP dan klik ‘Ajukan Produk’
  3. Lengkapi data diri, lalu pilih kartu debit dan lokasi pengiriman kartu
  4. Verifikasi video, lalu kamu akan mendapat Nomor Rekening dan User ID. Masukkan User ID dan Password sementara yang dikirim via SMS
  5. Buat Password dan PIN Transaksi, lalu setujui syarat dan ketentuan
  6. Lakukan setoran awal dan rekening bisa digunakan

Selain Nyala, OCBC mobile juga memberi kemudahan. Melalui aplikasi ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi mulai dari menabung, investasi, hingga mengajukan pinjaman.

Selain itu, OCBC mobile juga punya fitur Life Goals yang bisa membantumu mencapai tujuan finansial. Yuk, gunakan OCBC mobile dan dapatkan semua kemudahannya sekarang!

Baca juga: Daftar Biaya Sekolah Pilot di 10 Sekolah Terbaik Indonesia

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih