Bagaimana cara dan prosedur pembatalan KPR setelah akad kredit dilakukan? Lalu apa saja konsekuensi yang harus ditanggung nasabah?
Mengurungkan niat untuk melakukan sesuatu merupakan tindakan yang wajar dalam hal apapun, termasuk transaksi. Pembatalan tentunya dilakukan atas pertimbangan yang matang.
Dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah pun pembatalan ini bisa terjadi. Nasabah bisa saja berniat membatalkan pengajuan dengan alasan tertentu. Namun pembatalan harus dilakukan dengan cara yang baik, karena ada beberapa konsekuensi yang perlu diketahui.
Baca juga: Syarat KPR Rumah Beserta Langkah-langkah Pengajuannya
Dalam proses pengajuan KPR, akad kredit merupakan tahapan yang sangat penting. Akad kredit menjadi penanda pengajuan diterima dan nasabah mendapatkan dokumen-dokumen kepemilikan rumah.
Selain itu, dengan ditandatanganinya akad kredit, nasabah juga bisa mulai membayar cicilan sebagaimana yang telah disepakati. Namun bagaimana jika membatalkan proses KPR setelah akad kredit berlangsung?
Sebenarnya membatalkan KPR setelah akad kredit hampir tidak bisa dilakukan. Pembatalan hanya bisa dilakukan jika didasari oleh alasan yang sah. Itu pun belum tentu pembatalan disetujui.
Selain itu, ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung nasabah jika membatalkan pengajuan setelah akad kredit. Konsekuensinya jauh lebih berat dibanding pembatalan sebelum akad.
Oleh karena itu, kamu sebagai nasabah harus memikirkan dengan cermat setiap keputusan, termasuk pembatalan pengajuan. Sebagai alternatif, kamu bisa melakukan beberapa cara ini alih-alih membatalkan pengajuan:
Baca juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!
Seperti yang dijelaskan di atas, pembatalan KPR setelah akad hampir tidak bisa dilakukan tanpa alasan yang sah. Bahkan, alasan sah pun bisa saja tidak dikabulkan oleh pihak bank.
Namun sekecil apapun kemungkinan tetap saja perlu dicoba. Dalam hal ini, kamu harus siap menerima semua risiko dan konsekuensi yang muncul setelah pembatalan.
Berikut cara membatalkan KPR setelah akad kredit dilakukan:
Langkah pertama tentu kamu harus menghubungi pihak bank untuk mengajukan pembatalan. Dalam hal ini, kamu perlu menjelaskan alasan keputusanmu dengan jelas dan mudah dipahami. Ceritakan saja bagaimana kondisi keuanganmu saat ini apa adanya.
Langkah berikutnya, kamu sebagai pembeli perlu mencari jalan keluar agar proses bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Beri pemahaman kepada pihak bank dan pihak penjual tentang kondisimu, agar mereka bisa lebih memahami.
Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Kamu harus paham bahwa keputusan membatalkan KPR setelah akad menimbulkan konsekuensi yang tidak ringan. Maka kamu harus siap menanggung semua risiko.
Adapun konsekuensi yang bisa saja kamu hadapi antara lain:
Sekali lagi, pembatalan KPR setelah akad kredit hampir tidak bisa dilakukan. Jika bisa pun, kamu harus siap menanggung semua risiko dan konsekuensi yang timbul.
Selain itu, penting bagi kamu untuk memilih produk KPR yang tepat. Dalam hal ini, kamu bisa memilih produk KPR OCBC yang menawarkan banyak keuntungan.
Dengan produk KPR yang tepat, kamu akan mendapat jaminan kemudahan berupa cicilan ringan, tenor panjang, hingga suku bunga rendah yang tidak akan memberatkan di kemudian hari.
Baca juga: Minat KPR Syariah? Pelajari Simulasi & Perhitungannya Yuk!