PBB dibayarkan setiap tahun dan bisa dilakukan secara online maupun offline. Pembayaran PBB secara offline dilakukan dengan mengunjungi Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan setempat atau bank daerah.
Sementara pembayaran secara online bisa dilakukan dengan menggunakan layanan perbankan digital seperti mobile banking, SMS Banking, Internet Banking, dan sebagainya.
Selain itu, kamu juga bisa membayar PBB melalui channel e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, OVO, dan sebagainya.
Baca juga: Apa itu Pajak? Kenali Pengertian, Manfaat, Fungsi & Jenisnya
Seperti yang dijelaskan di atas, PBB adalah pungutan yang disetorkan atas kepemilikan tanah dan bangunan. PBB merupakan salah satu perwujudan kegotongroyongan nasional dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Kewajiban membayar PBB diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang berlaku sejak tahun 1986. Aturan ini kemudian diubah melalui UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas UU 12/1985.
Dalam praktiknya, PBB tidak dikenakan pada semua tanah dan bangunan. PBB hanya dikenakan pada tanah dan bangunan yang menjadi Objek Pajak saja. Objek PBB dibagi dalam dua jenis, yaitu objek pajak tanah dan objek pajak bangunan.
Adapun Objek Pajak Tanah meliputi:
Sementara Objek Pajak Bangunan meliputi:
Sedangkan tanah dan bangunan yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan tidak termasuk dalam Objek Pajak. Keberadaan tanah dan bangunan ini semata-mata untuk memenuhi kepentingan umum, yang meliputi:
Baca juga: Begini Cara Menghitung Pajak Penjualan Tanah dan Hukumnya
Membayar PBB merupakan kewajiban bagi setiap orang yang memiliki properti berupa tanah dan rumah. Namun kamu harus mendaftarkan aset sebagai Objek PBB terlebih dulu sehingga bisa membayar pajaknya.
Ketika properti sudah didaftarkan, kamu sudah menjadi Wajib Pajak PBB dan setiap tahun akan menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang berfungsi sebagai invoice atau tagihan pajak tahun tersebut.
Di dalam SPPT terdapat rincian jumlah perhitungan PBB. Biasanya, SPPT dibagikan melalui perangkat desa atau bisa melakukan cek pribadi melalui kantor pelayanan pajak setempat
Sehingga besaran PBB yang harus dibayar sudah tertera dalam SPPT tersebut. Namun tidak ada salahnya juga jika kamu menghitung sendiri berapa PBB yang harus kamu bayarkan.
Untuk menghitung besaran PBB, kamu perlu mengetahui beberapa istilah berikut:
Sebagai informasi, besaran NJOP ditentukan oleh Kementerian Keuangan dan diperoleh dari harga rata-rata atau umum objek pajak dalam transaksi jual beli tanah.
Maka jangan heran jika besaran NJOP berbeda-beda di setiap daerah, tergantung lokasi, peruntukkan, kondisi lingkungan sekitar, dan lain-lain. Sedangkan persentase NJKP 20% jika NJOP di bawah Rp1 Miliar dan NJKP 40% jika NJOP di atas Rp1 M.
Adapun rumus menghitung PBB adalah 0,5% x NJKP. Sedangkan untuk mengetahui jumlah NJKP, rumusnya adalah 20% x NJOP.
Baca juga: 6 Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak
Seperti yang disebutkan di atas, ada banyak cara membayar PBB baik secara langsung ke kantor pemerintahan setempat atau online melalui jaringan pembayaran yang tersedia.
Tentu saja cara paling mudah untuk membayar PBB dengan memanfaatkan teknologi, yaitu secara online. Kamu hanya perlu membuka ponsel tanpa harus keluar rumah.
Salah satu aplikasi yang bisa membantumu untuk membayar tagihan PBB adalah OCBC mobile. Aplikasi ini merupakan mobile banking dari OCBC yang bisa memudahkan semua transaksi harian, investasi, hingga mengajukan pinjaman.
Berikut langkah yang harus ditempuh untuk membayar PBB melalui OCBC mobile.
Aset atau properti Objek Pajak yang berada di Jakarta bisa dibayar pajaknya menggunakan OCBC mobile dengan langkah sebagai berikut:
Secara umum cara membayar PBB untuk Objek Pajak di luar Jakarta hampir sama seperti cara di atas. Bedanya hanya terletak pada kolom kategori saja. Berikut caranya:
Kamu tidak perlu khawatir dengan keamanan saat transaksi melalui OCBC mobile. Pasalnya, setiap transaksi dilindungi Two-Factor Authentication (2FA) dengan penggunaan User ID, Password, serta PIN transaksi yang hanya diketahui oleh kamu sebagai pengguna.
Selain OCBC mobile, kamu juga bisa membayar PBB secara online melalui Internet Banking OCBC. Caranya sebagai berikut:
OCBC selalu mengutamakan keamanan dan kepuasan nasabah. Hal ini dibuktikan dengan kanal pengaduan yang lengkap dan bisa melayani keluhan sepanjang waktu, yaitu:
Baca juga: Mengenal Sumber Pendapatan Negara Beserta Jenisnya