Insurable interest adalah salah satu prinsip asuransi yang krusial.
Dalam dunia asuransi, istilah insurable interest adalah hal yang penting untuk dipahami, khususnya bagi pihak tertanggung. Lantas, apa itu insurable interest?
Insurable interest adalah prinsip asuransi yang berlaku antara pihak tertanggung dan penerima manfaat dengan ketergantungan finansial.
Hanya pihak tertentu yang dapat mengklaim uang pertanggungan asuransi tersebut. Yuk, simak informasi lengkap mengenai insurable interest di artikel ini!
Istilah insurable interest dalam dunia asuransi mengacu pada prinsip bahwa terdapat ketergantungan finansial antara pihak tertanggung (pengguna asuransi) dan penerima manfaat.
Jika pihak tertanggung meninggal, maka penerima manfaat akan mengalami kehilangan. Dalam situasi ini, penerima manfaat akan mendapatkan uang pertanggungan asuransi sebagai ganti potensi kerugian akibat kematian pihak tertanggung.
Berdasarkan pengertian insurable interest di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pihak tertanggung biasanya adalah tulang punggung keluarga atau pencari nafkah utama.
Sedangkan penerima manfaat adalah anggota keluarga yang memiliki ketergantungan finansial kepada pihak tertanggung.
Selain itu, insurable interest adalah prinsip yang digunakan untuk memastikan apakah penerima manfaat berhak menerima pembayaran pertanggungan dari polis asuransi.
Misalnya, Sobat OCBC NISP telah menentukan bahwa istri atau suami yang akan menjadi ahli waris.
Dengan demikian, orang lain selain pihak yang disebutkan sebagai ahli waris dalam polis asuransi tidak berhak mendapatkan uang pertanggungan asuransi.
Penetapan siapa yang memiliki hak menerima manfaat dari polis asuransi jiwa ini diatur oleh perundang-undangan hukum perdata
Hanya mereka yang memiliki hubungan keluarga atau ikatan pernikahan dengan pihak tertanggung berhak menjadi penerima manfaat atau ahli waris.
Baca juga:Klausul Asuransi: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Contohnya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, prinsip insurable interest adalah kondisi ketika penerima manfaat mengalami kerugian akibat hilangnya peran pihak tertanggung sebagai pencari nafkah utama.
Lantas, siapa saja yang bisa menjadi ahli waris penerima manfaat?
Kelompok pertama yang bisa menjadi ahli waris adalah mereka yang terikat dalam perkawinan atau keturunan dari pemegang polis.
Dalam hal ini artinya istri atau suami atau anak yang berhak mendapatkan manfaat uang pertanggungan asuransi apabila pihak tertanggung meninggal.
Bagaimana jika pihak tertanggung belum berkeluarga? Dalam hal ini, prinsip insurable interest masih tetap berlaku untuk hubungan dalam satu keluarga.
Dengan kata lain, pihak tertanggung dapat mewariskan uang pertanggungan asuransi kepada saudara laki-laki atau perempuan atau bahkan orang tua.
Kondisi insurable interest tidak hanya berlaku pada individu saja, melainkan juga organisasi atau lembaga.
Misalnya, pihak tertanggung memiliki hutang kepada bank. Dalam kondisi ini, bank tersebut bisa mengajukan asuransi jiwa dan menjadi ahli waris serta penerima manfaat polis.
Sehingga, uang pertanggungan asuransi yang diberikan akan digunakan untuk melunasi pihak tertanggung.
Nah, itulah beberapa informasi mengenai insurable interest yang menjadi prinsip penting dalam asuransi.
Dapat disimpulkan bahwa insurable interest adalah prinsip asuransi yang berlaku antara pihak tertanggung dan penerima manfaat yang memiliki ketergantungan finansial.
Adanya insurable interest akan memberikan keamanan secara finansial kepada penerima manfaat sebagai pengganti kerugian akibat hilangnya peran pihak tertanggung.
Prinsip insurable interest ini juga bisa Sobat OCBC NISP dapatkan dengan menggunakan asuransi dari OCBC NISP.
Bank OCBC NISP menawarkan berbagai jenis asuransi, mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, hingga asuransi umum.
Yuk, lindungi masa depan orang yang Sobat OCBC NISP cintai dan keluarga agar lebih aman dengan asuransi!
Baca juga:Asuransi Sosial: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Produknya