Perbedaan sukuk dan obligasi terlihat dari bentuk investasi serta prinsipnya.
Sukuk dan obligasi adalah instrumen investasi yang sering kali dijadikan pilihan bagi investor dalam mencari keuntungan. Namun sebenarnya, perbedaan sukuk dan obligasi cukup signifikan.
Pada umumnya, perbedaan sukuk dan obligasi terdapat pada bentuk dan manfaatnya. Sukuk adalah investasi berbentuk sertifikat kepemilikan aset, sedangkan obligasi merupakan surat utang.
Selain itu, sukuk dan obligasi memiliki risiko dan return yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, sebelum memilih untuk berinvestasi dalam sukuk atau obligasi, Sobat OCBC NISP harus paham perbedaannya.
Untuk memahaminya, yuk simak perbedaan sukuk dan obligasi di bawah ini!
Sukuk dan obligasi adalah dua instrumen investasi yang mungkin tidak asing lagi ditelinga para investor.
Dalam dunia investasi, sukuk dan obligasi tergolong dalam instrumen pendapatan tetap atau fixed income.
Kedua instrumen ini dikategorikan sebagai fixed income karena keduanya memiliki pendapatan yang cukup stabil.
Selain itu, sukuk dan obligasi ini bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dan berisiko rendah.
Meski begitu, sukuk dan obligasi adalah dua hal yang berbeda. Obligasi dalam dunia pasar modal adalah investasi berbentuk surat utang jangka menengah hingga panjang.
Sementara itu, sukuk adalah obligasi syariah. Produk-produk dari sukuk ini dikategorikan halal dan berjalan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu perbedaan sukuk dan obligasi yang paling terlihat adalah bentuknya. Jika obligasi berbentuk surat utang, sukuk adalah investasi dalam wujud sertifikat atau bukti kepemilikan bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terbagi.
Selanjutnya, sukuk ini benar-benar dikelola berdasarkan prinsip syariah dan tidak terlibat unsur-unsur haram seperti riba, maysir, dan gharar.
Di samping itu, obligasi negara dikategorikan menjadi dua yakni obligasi konvensional dan syariah.
Adapun yang termasuk dalam obligasi konvensional adalah investasi berbentuk surat utang, contohnya seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan SBR (Saving Bond Ritel).
Sedangkan, obligasi syariah adalah investasi yang kita kenal sebagai sukuk. Oleh karenanya, perbedaan sukuk dan obligasi syariah itu tidak ada.
Baca Juga: Kenali Beda Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan, Anda Pilih Mana?
Meski sudah mengetahui perbedaan sukuk dan obligasi dari pengertian yang dijelaskan sebelumnya, beberapa komponen kedua instrumen ini terkadang bisa membingungkan bagi sebagian orang.
Agar Anda lebih memahami perbedaan sukuk dan obligasi, yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Pertama, perbedaan sukuk dan obligasi konvensional terletak pada sifat instrumennya. Investasi dalam obligasi konvensional ini dianggap sebagai surat utang.
Sementara itu, investasi dalam sukuk dianggap sebagai sertifikat kepemilikan aset. Oleh karena itu, Surat Berharga Syariah Negara (SSBN) diterbitkan untuk sukuk sebagai bukti kepemilikan obligasi.
Sedangkan, di dalam investasi obligasi konvensional seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan SBR (Saving Bond Ritel), bukti kepemilikan tidak diperlukan.
Kedua instrumen investasi ini sama-sama memiliki keuntungan atau imbal hasil untuk investornya.
Namun, tentu saja bentuk dari imbas hasilnya menjadi perbedaan sukuk dan obligasi.
Imbas hasil dari sukuk dapat berbentuk imbalan, bagi hasil, serta margin yang didapat dari uang sewa atau ujrah.
Sementara itu, imbalan yang didapat dari obligasi konvensional adalah bunga dan capital gain.
Perbedaan antara sukuk dan obligasi yang ketiga ada pada proses penerbitan serta penggunaan dana.
Proses penerbitan sukuk harus didasari oleh prinsip syariah. Meski demikian, dalam kasus tertentu, penerbitan boleh dilakukan oleh lembaga non-syariah.
Akan tetapi, proses penerbitan yang dilakukan oleh lembaga non-syariah ini juga harus didasari oleh prinsip agama Islam.
Sementara itu, proses penerbitan obligasi konvensional tidak dibatasi ataupun terikat sebuah aturan khusus.
Selanjutnya, penggunaan dana oleh industri yang menerbitkan sukuk ini harus sesuai syariah. Sedangkan, di dalam obligasi konvensional penggunaan dana tidak dibatasi.
Baca Juga: Mengenal Surat Berharga Komersial & Bedanya dengan Obligasi
Sukuk dan obligasi adalah instrumen investasi dalam pengawasan otoritas jasa keuangan (OJK), sehingga ada biaya pungutan yang dikenakannya.
Biaya pungutan ini digunakan OJK sebagai sumber dana kegiatan operasional, pengadaan aset, dan lain-lain.
Namun, besarnya biaya pungutan ini menjadi salah satu bagian dari perbedaan sukuk dan obligasi.
Untuk sukuk, biaya pungutan dikenakan sebesar 0,05% dari nilai emisi atau maksimal Rp150 juta.
Sementara itu, biaya pungutan untuk obligasi dikenakan sebagai 0,05% dari nilai emisi atau maksimal Rp750 juta.
Terakhir, perbedaan sukuk dan obligasi terletak pada biaya administratif dan dokumen pertanggungjawaban.
Secara garis besar, biaya administratif dan dokumen pertanggungjawaban untuk sukuk dan obligasi kurang lebih sama.
Namun, biaya yang dikenakan untuk sukuk juga meliputi tambahan pembayaran upah dewan syariah.
Sementara itu, obligasi konvensional tidak dikenakan biaya untuk dewan syariah.
Itulah penjelasan tentang perbedaan sukuk dan obligasi. Dapat dilihat bahwa sukuk didasarkan pada prinsip syariah, sementara obligasi lebih bersifat umum dan konvensional.
Jika Sobat OCBC NISP tertarik untuk memulai investasi di pasar sukuk atau obligasi, Anda dapat menggunakan ONe Mobile.
Aplikasi ONe Mobile menyediakan kemudahan berinvestasi bagi Anda dengan pilihan lengkap dari obligasi hingga reksa dana. Selain itu, di ONe Mobile Anda juga bisa berinvestasi hanya dengan modal Rp20 ribu saja!