Apa itu Kunjung Pajak? Kenali Syarat dan Cara Daftarnya

7 Feb 2024

Kunjung Pajak adalah laman yang ditujukan untuk membantu pembayaran pajak.

Kewajiban membayar pajak bisa ditunaikan lebih mudah dengan adanya laman Kunjung Pajak yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dengan adanya layanan online tersebut, Wajib Pajak bisa melakukan pembayaran tanpa perlu antre berlama-lama.

Lantas, apa saja syarat yang perlu dipenuhi dan bagaimana cara pendaftaran Kunjung Pajak online? Mari cari tahu selengkapnya di bawah ini.

Apa itu Kunjung Pajak?

Kunjung Pajak adalah layanan online untuk menyediakan kemudahan pembayaran pajak yang disediakan dan dikelola oleh DJP.

Laman tersebut sudah aktif sejak September 2020 dan memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk menunaikan pembayaran tanpa harus terkena risiko terjangkit Covid-19.

Adanya laman Kunjung Pajak membuat jumlah antrean pembayaran pajak menjadi berkurang dan mengoptimalkan kegiatan operasional.

Hingga saat ini, Kunjung Pajak bisa digunakan untuk berbagai aktivitas, seperti pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Di samping itu, DJP menyediakan layanan pajak lainnya melalui telepon, email, live chat, dan lapor pajak online.

Layanan Kunjung Pajak

Laman Kunjung Pajak online menyediakan beberapa layanan yang dapat membantu Wajib Pajak menyelesaikan pembayaran yang harus ditunaikan.

Berikut adalah daftar layanan yang dapat diakses melalui laman Kunjung Pajak:

  • Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT)

Layanan untuk Wajib Pajak yang ingin mengajukan sertifikat elektronik, permohonan administrasi perpajakan, dan pelaporan SPT tahunan/masa.

  • Konsultasi SPT

Layanan untuk konsultasi terkait pengisian maupun pelaporan SPT tahunan/masa.

  • Konsultasi Perpajakan

Layanan bagi yang ingin mengajukan pengurangan atau penghapusan sanksi terkait administrasi perpajakan. Wajib Pajak pun bisa menanyakan informasi umum seputar perpajakan lainnya melalui layanan ini.

  • Konsultasi Aplikasi

Layanan yang menyediakan panduan penggunaan aplikasi, termasuk e-Form, e-Filing, e-Faktur, dan lainnya.

  • Janji Temu

Layanan yang bisa digunakan Wajib Pajak untuk membuat janji temu dengan petugas KPP/KP2KP. Pastikan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak terkait yang akan dikunjungi.

  • Layanan Lain

Meliputi layanan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli yang tidak mempunyai NPWP, NPWP 000 (faktur pajak yang diberikan kepada pengusaha kena pajak /PKP), validasi Pajak Penghasilan (PPh) untuk kepemilikan tanah dan bangunan, dan lain-lain.

Alur Pendaftaran Kunjung Pajak

Agar dapat menggunakan layanan pajak online dari DJP, penuhi dulu alur pendaftaran sebagai berikut:

1. Mempersiapkan data diri.

2. Mengisi form di laman kunjung.pajak.go.id.

3. Memilih jenis layanan pajak yang diperlukan.

4. Menentukan waktu kedatangan ke KPP.

5. Memperoleh nomor tiket yang dikirimkan melalui email.

Wajib Pajak perlu menunjukkan nomor tiket yang didapatkan tersebut kepada pegawai KPP atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

Baca juga: Apa itu PPN (Pajak Pertambahan Nilai), Definisi dan Tarifnya

Tata Cara Daftar Kunjung Pajak Online

Setelah memahami alur pendaftaran Kunjung Pajak di atas, kenali tata cara daftarnya melalui penjabaran berikut:

1. Akses Laman Kunjung Pajak

Gunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet, seperti laptop atau smartphone, untuk mengakses laman kunjung.pajak.go.id.

Untuk pendaftaran, klik menu “Daftar” yang berada pada bagian bawah laman situs web tersebut.

2. Isi Identitas Diri Sesuai dengan Ketentuan

Masukkan identitas diri di kolom yang disediakan. Tuliskan informasi berikut:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor paspor.

- Nama lengkap.

- Status Wajib Pajak pihak terkait.

- Wakil dari Wajib Pijak.

- Kuasa Wajib Pajak atau pihak terkait lainnya.

3. Masukkan Data NPWP dengan Benar

Cantumkan nama pemegang NPWP, nomor NPWP, alamat email, dan nomor telepon atau ponsel yang bisa dihubungi.

4. Cantumkan Informasi Kesehatan

Isi formulir penilaian kesehatan dengan lengkap. Apabila pernah terjangkit Covid-19, isi formulir dengan jujur. Cantumkan juga sertifikat vaksinasi jika sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

5. Buat Jadwal Kunjungan atau Konsultasi

Tentukan waktu kunjungan atau konsultasi. Pilih hari, tanggal, dan jam sesuai dengan ketersediaan masing-masing layanan yang tersedia secara offline.

6. Cek Email Berisi Nomor Antrean

Setelah pengisian formulir selesai dilakukan, tunggu hingga nomor antrean diterima melalui email.

7. Ambil Screenshot Nomor Antrean

Pastikan untuk melakukan screenshot email berisi nomor antrean guna ditunjukkan nantinya ke petugas untuk pengecekan atau konfirmasi.

Cara Melacak Nomor Antrean Kunjung Pajak

Sekalipun nomor antrean tidak di-screenshot, Sobat OCBC masih bisa melacaknya melalui langkah-langkah berikut:

1. Akses halaman kunjung.pajak.go.id.

2. Masuk ke menu “Cari Tiket” di bagian bawah halaman.

3. Isikan NIK atau nomor paspor sesuai dengan data diri yang telah dilengkapi.

4. Cari nomor antrean dengan menggunakan NIK atau nomor paspor.

5. Setelah menemukan nomor antrean, lakukan screenshot.

Itulah informasi seputar Kunjung Pajak yang merupakan laman online untuk memudahkan pelayanan pajak bagi Wajib Pajak.

Sekalipun terlihat praktis, laman online tersebut hanya bisa membantu pemesanan nomor antrean saja.

Jika Sobat OCBC tidak perlu melakukan konsultasi atau kunjungan ke KPP langsung, gunakan OCBC mobile untuk melakukan pembayaran pajak secara online.

Dengan OCBC mobile, Sobat OCBC bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di mana saja dan kapan saja.

Cukup akses aplikasinya, pilih menu “Bayar & Beli”, klik menu “PBB”, masukkan NOP dan tahun tagihan pajak, pilih sumber dana, dan masukkan PIN transaksi untuk menyelesaikannya.

Tidak hanya PBB, Sobat OCBC pun juga bisa membayar pajak UMKM, pajak BPHTB, tiket kereta, tagihan air, dan masih banyak jenis tanggungan pembayaran lainnya.

Mudah sekali, bukan? Yuk, gunakan OCBC mobile agar bayar pajak lebih mudah!

Baca juga: Tata Cara Bayar Pajak Online dari Rumah, Mudah dan Praktis!


Story for your Inspiration

Baca

Edukasi, Investasi - 12 Jun 2025

Mau Perbesar Usaha? Berikut 5 Cara Mendapatkan Tambahan Modal Usaha!

Baca

Edukasi - 11 Jun 2025

7 Rahasia Proposal Bisnis Supaya Investor Auto Setuju!

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile