Gadai sertifikat rumah masih menjadi salah satu cara untuk mendapatkan uang tunai dalam jumlah besar. Hal itu karena rumah masih menjadi aset berharga yang memiliki nilai jual tinggi.
Jika rumah yang kamu gadaikan bernilai Rp2 Miliar, kamu bisa mendapatkan uang tunai sebesar 70% hingga 80% dari nilai sertifikat tersebut. Meski menggiurkan, menggadai sertifikat rumah juga memiliki risiko yang besar.
Mengenal Gadai Sertifikat Rumah
Bank masih menjadi tempat yang paling banyak dituju untuk menggadai sertifikat rumah. Bank dianggap tempat yang paling aman untuk ‘menitipkan’ sertifikat rumah.
Biasanya ada dua jenis pinjaman di Bank, satu pinjaman tanpa agunan yang sering disebut Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Multiguna (KMB) yang membutuhkan agunan.
Jika kamu menggadaikan sertifikat rumah, kamu bisa mengambil kredit KMB karena ada aset atau surat berharga yang dipegang oleh Bank sebagai jaminan atau agunan.
Baca Juga: Pinjaman KTA: Pengertian, Biaya dan Keunggulannya
Produk kredit ini biasanya diberikan kepada pegawai tetap yang sudah bekerja minimal dua tahun. Bisa juga untuk pengusaha yang sudah menjalankan usahanya selama minimal satu tahun.
Kebanyakan nasabah mengambil KMB untuk renovasi rumah. Namun banyak juga yang menggunakan kredit ini untuk mengembangkan bisnis atau kebutuhan lain yang membutuhkan dana besar.
Keuntungan Gadai Sertifikat
Menggadaikan sertifikat rumah relatif lebih mudah karena merupakan aset berharga. Karena itu, jangan menggadaikan sertifikat rumah di tempat yang sembarangan dan tidak dipercaya.
Berikut ini beberapa keuntungan yang bisa kamu dapat jika kamu melakukan gadai sertifikat rumah:
Risiko Gadai Sertifikat Rumah
Selain memiliki keuntungan, gadai sertifikat rumah di Bank atau lembaga lainnya memiliki risiko yang tidak kecil. Apalagi sertifikat rumah memiliki nilai tinggi.
Baca Juga: Kredit Modal Kerja - Cara Daftar, Besar Bunga & Contohnya
Sebelum memutuskan menggadaikan sertifikat rumah, kamu sebaiknya paham dengan risiko yang ada di balik kredit jenis ini. Apa saja risiko yang dimaksud?
Meskipun rumah adalah aset yang bernilai besar, namun tak semua rumah ‘laku’ dijaminkan ke Bank. Bisa jadi setelah menganalisis pengajuan kamu dengan analisis 5C (capacity, character, condition, capital, dan collateral), Bank menolak pengajuan kamu.
Selain nilai aset, Bank juga akan menganalisa kamu secara pribadi. Jika kamu terlihat terdesak dan sangat membutuhkan kredit tersebut, bisa jadi Bank malah akan menolak pengajuan kamu.
Bank bisa jadi melihat ini sebagai potensi kredit macet. Bank bisa menganggap, menggadaikan sertifikat rumah adalah pertanda kamu punya banyak utang di tempat lain.
Sebelum melakukan gadai sertifikat rumah, kamu sebaiknya benar-benar berhitung soal kondisi finansial kamu. Apakah kamu mampu membayar angsuran bulanan?
Karena jika sampai kamu mengalami kendala, aset kamu bakal menjadi jaminan. Rumah kamu bisa disita oleh Bank dan kemudian dilelang untuk menutup kredit kamu.
Kalau sudah begini, kamu juga kan yang rugi? Sudah track record kredit jelek, aset pun melayang. Karena itu, menggadaikan sertifikat rumah tidak bisa sembarangan.
Baca Juga: Memahami Jenis-Jenis Suku Bunga Bank dan Contoh Perhitungannya
Sebelum menggadaikan sertifikat rumah, ada beberapa hal yang sebaiknya kamu pertimbangkan dengan matang. Apa saja?
Saat menerima uang dari gadai sertifikat rumah memang menyenangkan. Tapi ingatlah bahwa dana yang ada di tanganmu tersebut sejatinya adalah hutang yang wajib dikembalikan.
Jika kamu mengalami kesulitan untuk membayar angsuran, ada risiko rumah kamu akan melayang. Jadi sebelum memutuskan menggadai sertifikat tersebut, pastikan kalau kamu mampu membayar angsuran.
Jika tenor yang diberikan oleh Bank terlalu pendek hingga cicilan mahal, mungkin kamu bisa bernegosiasi agar tenor bisa dipanjangkan agar cicilan menjadi lebih ringan.
Ini adalah hal yang wajib kamu pahami dan ketahui dengan detail. Jangan sampai ada satupun syarat pengajuan kredit yang luput dari pemahaman kamu dan menjadi masalah di kemudian hari.
Jika masalah terjadi karena kamu tidak membaca atau tidak paham dengan syarat pengajuan kredit, posisi kamu akan kalah. Maka sebelum menandatangani kontrak, tanyakan semua hal agar kamu paham.
Baca Juga: Modal Usaha Tanpa Riba: Syarat dan Cara Mengajukannya
Mungkin sertifikat rumah yang akan kamu jaminkan bernilai jauh lebih tinggi dari kebutuhan kamu. Namun jangan gara-gara itu kamu mengambil pinjaman yang besar.
Cukup ajukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kamu membayar cicilan saja. Kalau kamu hanya membutuhkan uang Rp 100 Juta meski sertifikat kamu bernilai Rp500 Juta, tetaplah mengajukan pinjaman Rp100 Juta.
Ada banyak Bank atau lembaga pembiayaan yang menerima gadai sertifikat rumah. Tapi tak semua sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika lembaga pembiayaan yang dipilih tidak terdaftar OJK, kamu tidak bisa mendapatkan perlindungan hukum apabila terjadi risiko penipuan. Padahal aset yang kamu jaminkan bernilai besar.
Jangan pernah menggadaikan sertifikat pada perorangan atau rentenir. Pastikan hanya menggadaikan sertifikat rumah pada Bank penyedia pinjaman yang aman dan terpercaya.