Memenuhi kebutuhan ternyata bisa dengan mengajukan Kredit Multi Guna. Mau tahu? Yuk pelajari apa itu KMG & cara-caranya.
Ada dua cara untuk mendapatkan apa yang Anda butuhkan, yaitu dengan membayar secara tunai atau pun kredit. Jika kondisi finansial tidak mencukupi dan kebutuhannya cukup genting, kredit adalah cara paling realistis. Kredit memiliki berbagai macam pilihan. Salah satunya adalah Kredit Multi Guna.
Kredit Multi Guna atau KMG adalah pilihan cicilan dari bank untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Kredit Multi Guna biasanya meminta sobat OCBC NISP untuk memberikan jaminan yang sesuai dengan nilai dana pinjaman.
Kredit Multi Guna cukup mudah untuk diajukan jika Anda mengerti apa saja yang perlu dipersiapkan. Nah, untuk mencapai ke sana, alangkah baiknya sobat OCBC NISP memahami pengertian KMG terlebih dulu.
Kredit Multiguna (KMG) adalah salah satu jenis kredit atau pinjaman bank dengan syarat nasabah harus memberikan jaminan atau agunan berupa aset.
Besaran nominal pinjaman yang diberikan oleh bank akan berdasar pada taksiran harga aset. Aset dapat berupa barang berharga, properti, dan kendaraan. Semakin besar nilai aset yang dijaminkan, maka semakin tinggi pula jumlah kredit yang diberikan oleh bank.
Keunggulan KMG dari jenis kredit lainnya yaitu dana pinjaman ini bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan mulai dari modal bisnis hingga mencukupi keperluan sehari-hari. Jadi, cicilan ini tidak terbatas seperti pada halnya Kredit Pemilikan Mobil dan Kredit Pemilikan Rumah yang memang ditujukan untuk tujuan tertentu.
Tidak semua jaminan dalam Kredit Multi Guna bisa diterima oleh pihak bank. Beberapa jenis aset yang dianggap layak saat melakukan pinjaman KMG adalah:
Properti
Jenis pinjaman atau kredit yang menyerahkan jaminan berupa sertifikat rumah atau properti disebut dengan gadai. Properti yang sering dijadikan agunan adalah rumah, tanah, ruko, dan gudang.
Anda cukup menyerahkan sertifikat properti kepada pihak bank. Biasanya besaran pinjaman kredit KMG dengan jaminan properti mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar.
Semakin tinggi nilai dari jaminan kendaraan bermotor, maka semakin besar jumlah pinjaman yang diperoleh.
Kendaraan Bermotor
Jaminan untuk pengajuan KMG selanjutnya adalah BPKB kendaraan bermotor. Jumlah pinjaman yang bisa diberikan bank apabila nasabah menyerahkan aset jenis ini yaitu maksimal Rp100 juta dengan periode pelunasan maksimal 5 tahun.
Limit tersebut diberlakukan karena mobil dan kendaraan bermotor lainnya tidak termasuk ke dalam barang investasi. Di mana harga kendaraan akan turun seiring berjalannya waktu.
Logam Mulia
Logam mulia seperti emas juga dapat dijadikan sebagai jaminan Kredit Multi Guna. Tetapi, untuk emas kawin, nilai pinjamannya hanya sekitar 70-80% dari harga asli karena pihak lembaga keuangan akan menghitung berat emas tanpa memperhatikan aspek lain.
Kapal dan Pesawat Terbang
Pengajuan kredit dengan jaminan kapal dan pesawat terbang memang jarang dijumpai karena umumnya dilakukan antara bank dan perusahaan berskala besar. Kapal dan pesawat terbang yang dapat dijadikan aset KMG memiliki syarat volume bruto minimal 20 meter kubik dan berat bruto maksimal 20 meter kubik.
Mesin Pabrik
Selain pesawat, perusahaan besar juga bisa mengajukan aset lain berupa mesin pabrik. Aset jenis ini akan dipertimbangkan oleh bank dengan melihat aspek umur dan kelayakan teknis seperti kesehatan mesin.
Hasil Kebun dan Ternak
Aset berupa hasil kebun dan ternak biasanya diajukan oleh para petani dan peternak. Namun, yang diterima oleh bank hanya hasil kebun atau ternak dengan kualitas tinggi seperti kopi arabika gayo dan sapi. Periode pelunasan pada aset ini sangat pendek yaitu sekitar 3 bulan saja.
Jika Anda tertarik mengajukan Kredit Multi Guna, perhatikan terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi. Contohnya yakni pada kredit kendaraan bermotor, nasabah harus menyiapkan uang muka sebesar 10-15% dari total keseluruhan pinjaman. Nah, selengkapnya bisa Anda cek di ulasan berikut ini.
Syarat umum pengajauan KMG
Syarat khusus menurut profesi
Syarat khusus berdasarkan profesi atau pekerjaan dibedakan menjadi syarat untuk pegawai dan wirausaha. Berikut ulasannya.
Syarat pengajuan untuk pegawai/karyawan swasta, meliputi:
Syarat pengajuan untuk wirausaha, meliputi:
Dalam pengajuan KMG, terdapat beberapa biaya yang dibebankan bank kepada nasabah. Apa saja itu? Ini dia daftarnya.
Biaya Provisi
Biaya Provisi adalah biaya balas jasa kepada bank akibat kredit pinjaman telah disetujui. Penarikan biaya provisi hanya dikenakan sekali saat awal proses pencairan kredit dengan memotong langsung dari uang pinjaman.
Sementara di beberapa bank ada yang tidak menerapkan biaya provisi namun mewajibkan biaya administrasi yang cukup tinggi. Besaran biaya provisi pada masing-masing bank tentu berbeda. Biasanya kisaran 1% sampai 3,5% dari total pinjaman yang diperoleh.
Biaya di Muka
Biaya di muka merupakan jenis biaya yang harus dibayarkan nasabah di luar angsuran. Besaran nominal biaya di muka berdasarkan ketentuan pihak bank. Persentase biaya di muka yang dikenakan pihak bank antara 1.5% sampai 5% dari total pinjaman.
Biaya Bunga
Seperti pada umumnya, kredit bank akan mematok suku bunga. Besaran suku bunga KMG berbeda-beda tergantung dari besarnya biaya pinjaman dan jangka waktu pelunasan
Biaya Penalti
Biaya penalti merupakan biaya yang dikenakan bank jika pelunasan KMG lebih cepat dari waktu jatuh tempo. Besaran biaya penalti cukup tinggi mencapai 5% – 6% dari sisa tagihan KMG.
Nominal tersebut tergolong besar karena pihak bank merasa kurang diuntungkan. Apabila nasabah mempercepat pelunasan, maka bunga yang diperoleh bank akan berkurang.
Biaya Materai
Dalam pengajuan kredit tentu pihak bank dan nasabah melakukan kesepakatan dalam formulir tertulis. Pihak nasabah yang meminjam harus menandatangani perjanjian tertulis bermaterai sebagai bukti persetujuan. Biaya materai akan dijatuhi kepada nasabah.
Biaya Asuransi
Biaya asuransi untuk nasabah biasanya didaftarkan pihak bank untuk melindungi nasabah yang berhutang. Hal ini biasa dilakukan oleh bank untuk kreditur dengan jumlah pinjaman cukup besar.
Pihak bank tidak mau mengambil risiko jika terjadi sesuatu tak terduga pada nasabah. Sehingga beberapa bank mensyaratkan nasabahnya agar bersedia menanggung biaya asuransi.
Pada umumnya penghitungan kredit multi guna terdiri dari tiga jenis penghitungan bunga antara lain:
Suku Bunga Flat
Suku bunga flat adalah perhitungan suku bunga yang jumlahnya sama setiap bulan, sehingga besaran setoran pokoknya pun tidak berubah. Nilai bunga tetap sama karena bunga dihitung dari persentase bunga dikalikan pokok pinjaman awal.
Suku Bunga Efektif
Suku bunga efektif dikenal sebagai sliding rate. Perhitungan suku bunga efektif dilakukan setiap akhir jatuh tempo cicilan. Ukuran bunga kredit dihitung dari saldo akhir setiap bulan. Ukuran bunga kredit ini akan ditambahkan pada sisa angsuran yang belum dibayarkan.
Dapat disimpulkan bahwa besaran suku bunga per bulan akan berubah-ubah tergantung dari nilai pokok yang masih terutang. Kelebihannya mengakibatkan angsuran bulan kedua lebih kecil daripada angsuran bulan pertama.
Suku Bunga Anuitas
Bunga anuitas adalah perhitungan kredit bunga efektif yang dimodifikasi untuk meringankan nasabah dalam membayar kredit. Besaran bunga anuitas dalam angsuran tiap bulan sama.
Tetapi komposisi bunga dan pokok angsuran akan berubah setiap periode. Nilai suku bunga tiap bulan akan mengecil, tetapi cicilan pokok tiap bulan meningkat.
Agar pertimbangan Anda semakin kuat, yuk cari tahu apa saja keuntungan menggunakan layanan KMG.
Limit pinjaman tinggi hingga miliaran
Keuntungan Kredit Multi Guna yang pertama terletak pada jumlah limit pinjaman. Hal ini karena jenis kredit tersebut mewajibkan adanya jaminan aset sebagai syarat.
Sehingga risiko kerugian bank akibat nasabah tidak membayar lebih kecil dibandingkan Kredit Tanpa Agunan. Oleh sebab itu pihak bank berani memberikan pinjaman yang cukup besar kepada nasabah hingga miliaran rupiah.
Jangka waktu pelunasan lebih lama
Kredit Multi Guna memberikan periode waktu pelunasan lebih panjang. Tingginya limit serta lamanya tenor melunasi kredit tentunya sangat menguntungkan bagi nasabah. Jadi, tertarik untuk mengajukan pinjaman ini?
Fungsi kredit bersifat fleksibel
Berbeda dari Kredit Tanpa Agunan yang hanya dapat dimanfaatkan untuk tujuan konsumtif, pinjaman Kredit Multiguna bisa digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari tujuan konsumtif sampai kebutuhan bisnis.
Agar Anda lebih memahami pinjaman KMG, berikut telah dijabarkan simulasi pengajuan KMG OCBC NISP sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Jumlah pinjaman yang diajukan sebesar Rp50.000.000 dengan jaminan sertifikat tanah seluas 8x7 m2 di tengah kota Malang.
Periode pelunasan selama satu tahun.
Cicilan per bulan tanpa bunga
50.000.000 : 12 bulan = 4.166.666 per bulan
Suku bunga 10,5% per tahun
Total bunga dalam setahun 10,5 % x 50.000.000= 5.250.000 per tahun
Bunga yang harus dibayar per bulan 5.250.000 : 12 bulan = 437.500 per bulan
Total cicilan per bulan yang harus dibayarkan
4.166.666 + 437.500 = 4.604.166 per bulan
Pada KMG OCBC NISP tidak ada biaya provisi dan biaya asuransi dalam kasus ini. Nasabah hanya membayar biaya materai dan uang muka. Jumlahi uang muka yang harus dibayarkan sebesar 1,5% dari total pinjaman yaitu:
1,5% x 50.000.000 = 750.000
Total biaya yang harus dibayarkan di awal jumlah antara uang muka, biaya materai dan cicilan pertama sebesar 750.000 + 7000 + 4.604.166 = 5.361.166
Nah, itu tadi beberapa hal seputar pengajuan Kredit Multi Guna atau KMG yang cukup mudah dan simpel dilakukan. Panjangnya rentang waktu pelunasan angsuran tentunya tak akan menjadi beban bagi Anda. Jadi, jika memang tertarik, langsung saja ajukan KMG OCBC NISP.