Penghasilan bulanan atau gaji menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan KPR. Lalu berapa gaji yang pas untuk beli rumah KPR seharga Rp400 Juta?
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi yang memudahkan bagi masyarakat untuk memiliki rumah. Pasalnya, kamu nggak perlu menyiapkan uang sebanyak harga rumah melainkan bisa mencicilnya dengan jangka waktu tertentu.
Rumah yang bisa dibeli dengan skema KPR pun beragam, mulai dari rumah ukuran 36, 42, 70, hingga rumah mewah sekalipun. Hal ini lantaran, beberapa bank menawarkan plafon pinjaman KPR dengan jumlah besar hingga di atas Rp1 Miliar.
Sementara pembiayaan rumah yang bisa diberikan bank mulai dari Rp100 Juta. Sehingga, kamu yang berencana membeli rumah seharga Rp400 Juta juga bisa memanfaatkan produk KPR.
Baca juga: Minat KPR Syariah? Pelajari Simulasi & Perhitungannya Yuk!
Untuk menghitung berapa cicilan bulanan KPR, kamu perlu mengetahui berapa harga rumah, DP yang kamu siapkan, hingga suku bunga yang ditetapkan bank.
Kemudian, perhitungan cicilan akan bergantung pada kebijakan suku bunga dari bank, apakah fixed atau floating.
Misalnya, Pak Ahmad ingin membeli rumah KPR seharga Rp400 Juta di kawasan Tangerang, dan sudah menyiapkan DP 20% dari harga yang artinya Rp80 Juta, serta berencana memilih tenor 15 tahun.
Pak Ahmad mengajukan KPR ke bank yang menawarkan bunga fixed sebesar 10%. Lalu bagaimana menghitung cicilannya?
Dalam hal ini, Pak Ahmad harus mengetahui berapa hutang pokoknya terlebih dulu. Caranya, harga rumah dikurangi dengan DP yang dibayarkan. Perhitungannya sebagai berikut:
Hutang pokok = Harga rumah - DP yang dibayarkan
= Rp400 Juta - 20%
= Rp400 Juta - Rp80 Juta
= Rp320 Juta
Maka hutang pokok yang dimiliki Pak Ahmad setelah membayar DP adalah sebesar Rp320 Juta. Dengan tenor 15 tahun atau 180 bulan, maka cicilan pokok Pak Ahmad adalah Rp320 Juta / 180 = Rp1.777.777.
Setelah mengetahui hutang dan cicilan pokok, berikutnya Pak Ahmad harus menghitung cicilan bunga per bulan. Rumusnya Pinjaman x Bunga Tetap (%) x Tenor dalam tahun / Tenor dalam bulan.
Cicilan bunga per bulan = Rp320 Juta x 10% x 15 /180
= Rp2.666.666
Setelah itu, untuk mengetahui besar cicilan per bulan, Pak Ahmad harus menjumlahkan cicilan pokok dan cicilan bunga, yaitu Rp1.777.777 + Rp2.666.666 = Rp4.444.443.
Maka, Rp4.444.443 adalah cicilan per bulan untuk rumah KPR Rp400 Juta tenor 15 tahun dengan bunga fixed 10%.
Bunga floating atau floating rate adalah produk KPR yang tidak memiliki suku bunga tetap. Artinya, cicilan bisa berbeda dari tahun pertama dan berikutnya, tergantung pada fluktuasi suku bunga.
Meski demikian, cara menghitung cicilan hampir sama seperti pada cara pertama di atas. Bedanya, kamu tinggal menjumlahkan berapa bunga floating yang ditetapkan pada tahun tersebut.
Dengan contoh yang sama, pada bulan pertama bank yang dipilih Pak Ahmad memberikan bunga fixed sebesar 10%. Maka cicilan tahun pertama yang harus dibayar Pak Ahmad adalah Rp4.444.443.
Kemudian pada tahun kedua, terjadi fluktuasi bunga sehingga Pak Ahmad harus membayar bunga sebesar 11%. Maka perhitungannya adalah:
Cicilan bunga per bulan = Rp320 Juta x 11% x 15 /180
= Rp2.933.333
Dengan cicilan pokok sebesar Rp1.777.777 dan ditambah cicilan bunga sebesar Rp2.933.333 Juta, maka cicilan per bulan di tahun kedua Pak Ari adalah sebesar Rp4.711.110.
Baca juga: Sistem Take Over KPR: Biaya, Syarat & Cara Mengurusnya
Berapa gaji yang tepat agar Pak Ahmad bisa membeli rumah KPR seharga Rp400 Juta dengan estimasi cicilan per bulan sebagaimana simulasi di atas?
Dalam hal ini, Pak Ahmad perlu menghitung Debt Burden Ratio (DBR), yaitu perbandingan antara pendapatan bersih dengan cicilan utang per bulan.
DBR menjadi salah satu tolok ukur yang digunakan bank untuk melihat kemampuan calon debitur dalam membayar cicilan bulanan. Besaran DBR umumnya berkisar antara 30-40% dari gaji take home pay (THP).
Dalam kasus Pak Ahmad, ternyata bank yang dipilih menetapkan DBR sebesar 30% dari penghasilan THP. Dengan asumsi Pak Ahmad tidak punya cicilan atau pinjaman lain, maka gaji THP minimal yang harus dimiliki Pak Ahmad adalah Rp15 Juta.
Jumlah penghasilan minimal ini akan berbeda ketika Pak Ahmad juga memiliki pinjaman atau cicilan lain.
Sebagai contoh, Pak Ahmad memiliki cicilan mobil sebesar Rp2 Juta per bulan. Sehingga, setelah mengambil KPR dengan angsuran Rp4.711.110 per bulan, total tanggungan Pak Ahmad dalam satu bulan menjadi Rp6.711.110.
Dengan jumlah cicilan tersebut, berdasarkan ketentuan DBR 30%, maka gaji minimal yang harus dimiliki Pak Ahmad adalah Rp21,5 Juta per bulan.
Itulah ulasan mengenai estimasi gaji yang pas untuk mengajukan KPR dengan harga Rp400 Juta dan tenor 15 tahun.
Berbicara tentang produk KPR yang menguntungkan, kamu bisa memilih salah satu produk KPR dari OCBC.
Di antara produk yang ditawarkan, kamu bisa memilih dengan produk KPR Easy Start dari OCBC.
Produk KPR ini menawarkan banyak keuntungan, mulai dari angsuran lebih rendah, cicilan bertahap setiap 1 atau 2 tahun, jangka waktu KPR hingga 25 tahun, dan bisa digunakan untuk rumah baru maupun bekas.
Syarat untuk mengajukan KPR Easy Start antara lain sebagai berikut:
Kamu bisa mengajukan KPR Easy Start dengan mudah hanya melalui ponsel dengan menggunakan aplikasi OCBC mobile!
Baca juga: 7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi sebelum beli rumah