Akad Jual Beli: Rukun, Syarat dan Macam-macamnya

7 Agt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Akad jual beli adalah sistem yang diterapkan oleh bank syariah. Pahami rukun, syarat, dan macam-macamnya agar transaksi Anda terjamin halal di sini!

Dewasa ini, perbankan syariah semakin digemari masyarakat Indonesia. Salah satu sistem wajib yang ada di dalamnya yaitu akad jual beli. Tujuan dari sistem ini agar transaksi berjalan lancar dan sesuai dengan syariah Islam. Terdapat berbagai macam akad jual beli, mulai dari musyarakah hingga murabahah. Yuk ketahui lebih lanjut dengan membaca artikel di berikut ini.

Pengertian Akad Jual Beli

Akad jual beli adalah suatu kesepakatan antara penjual dan pembeli. Dalam agama Islam, aktivitas perdagangan yang dilakukan tanpa adanya akad, maka kegiatan jual beli dianggap tidak sah.

Rukun Akad Jual Beli

Dalam agama Islam, rukun akad jual beli adalah suatu hal yang wajib terpenuhi sebelum Anda melakukan proses transaksi untuk menentukan tingkat keabsahannya. Berikut adalah beberapa contoh dari rukun dalam kegiatan jual beli.

  1. Penjual dan Pembeli
    Dalam akad, harus ada penjual dan pembeli agar aktivitas perdagangan bisa dilakukan secara sah. Selain itu, akan lebih baik jika akad dilakukan tatap muka secara langsung untuk mencegah rasa ketidakpuasan atau salah paham yang bisa muncul.

  2. Objek
    Objek akad dapat berbentuk barang ataupun jasa yang bisa diterima nilainya dan terjamin halal. Misalnya, akad jual beli rumah, baju dan makanan.

  3. Pengucapan Akad
    Pengucapan akad berisikan tentang pernyataan bahwa penjual menyetujui kesepakatan dari pembeli dan bersedia untuk memberikan barang yang dijual untuk ditukar dengan alat transaksi seperti uang atau harta lain.

Syarat Sah Akad Jual Beli

Selain rukun, setidaknya ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi akad jual beli dalam Islam. Ketiga syarat tersebut antara lain.

  1. Keikhlasan Penjual dan Pembeli
    Dalam akad, semua pihak yang terlibat baik penjual maupun pembeli harus ikhlas dalam melakukan transaksi. Wajib hukumnya untuk menegaskan bahwa tidak ada pihak yang terpaksa dalam aktivitas tersebut. Kalau ada salah satu pihak yang merasa tidak ikhlas, maka kegiatan jual beli dapat dianggap tidak sah.

  2. Penjual dan Pembeli Memenuhi Syarat
    Kegiatan jual beli hanya bisa terealisasikan untuk orang yang telah memenuhi syarat sah menggunakan hartanya dalam akad. Beberapa contoh syarat tersebut antara lain:

    • Kegiatan jual beli wajib dilakukan oleh orang yang memiliki akal.

    • Orang yang telah terbebani syariat atau mukallaf.

    • Bukan merupakan hamba sahaya para saudagar dan telah merdeka atas keinginannya sendiri.

    • Sudah cukup umur dan mengerti perihal harta.

  3. Halal
    Dalam contoh akad jual beli, objek yang diperjualbelikan harus bersifat halal dan tidak dilarang oleh agama Islam.

Macam-macam Akad Jual Beli

Akad yang dilakukan dalam kegiatan ekonomi syariah terdiri dari berbagai macam. Berikut macam-macam akad jual beli yang sesuai dengan syariat Islam.

  1. Musyarakah
    Akad ini dilakukan oleh 2 pihak yang mengumpulkan modal bersama untuk usaha tertentu. Dimana nantinya, keuntungan dari usaha tersebut akan dibagi secara rata.

  2. Wadi’ah
    Wadi’ah dilaksanakan jika ada salah satu pihak yang menitipkan barang kepada pihak kedua. Akad ini seringkali dilakukan oleh perusahaan bank dalam produk rekening giro.

  3. Wakalah
    Wakalah adalah pengikat antara perwakilan salah satu pihak dengan pihak lainnya. Bank syariah kerap menggunakan akad ini dalam pembelian barang impor dan pembuatan Letter of Credit

  4. Kafalah
    Kafalah menekankan perihal jaminan yang akan diserahkan oleh satu pihak kepada pihak lain. Akad ini umumnya diterapkan dalam partisipasi tender (tender bond), garansi sebuah proyek (performance bond), dan pembayaran di muka (advance payment bond).

  5. Qardh
    Qardh mengatur tentang pemberian dana pinjaman ke nasabah dalam jangka waktu yang singkat dan harus diganti secepatnya. Jumlah nominal yang dibayarkan harus sesuai dengan dana pinjaman yang diberikan.

  6. Hawalah
    Hawalah mengatur tentang pengalihan utang. Umumnya, akad ini dilakukan oleh bank syariah dan nasabahnya yang akan menjual produk ke pembeli lain dalam bentuk giro mundur (Post Dated Check).

  7. Rahn
    Rahn merupakan akad yang cara kerjanya mirip dengan sistem pegadaian. Dimana, pihak penggadai akan mendapatkan uang dari barang yang digadaikan. Akad ini juga diterapkan apabila diterapkan jika ada pembiayaan yang memerlukan adanya jaminan tambahan.

  8. Ijarah
    Ijarah mengatur tentang pengalihan hak guna suatu objek dengan adanya biaya cicilan sewa tanpa memindahkan hak kepemilikan dari objek tersebut.

  9. Mudharabah
    Akda mudharabah dilakukan oleh pemilik dan pengelola modal.. Kedua pihak tersebut nantinya akan berbagi keuntungan dari kegiatan usaha. Namun, jika timbul kerugian, hanya pemilik modal yang akan menanggungnya. .

  10. Istishna’
    Istishna’ mengatur perihal proses transaksi suatu produk yang dipesan berdasarkan kriteria yang disepakati pembeli. Dalam akad ini, proses pembayarannya pun harus sesuai kesepakatan, apakah dibayar di awal atau saat produk telah dikirim.

  11. Murabahah
    Akad jenis ini akan berfokus dengan harga jual dan keuntungan yang disetujui kedua pihak. Nantinya, produk akan diberikan saat akad telah selesai dan pembeli dapat melunasi pembayaran secara tunai maupun cicilan.

  12. Salam
    Akad salam dilakukan dengan cara pemesanan, dimana pembeli akan melakukan pembayaran dahulu sebelum produk dikirimkan. Akad ini seringkali diterapkan dalam bidang pertanian.

Sekian pembahasan OCBC NISP mengenai akad jual beli. Penting untuk memahami macam-macam sistem akad jual beli yang Anda gunakan agar transaksi Anda lebih lancar. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca
Sumatra Elektrik Motor

Edukasi - 29 Apr 2024

Mau Kredit Motor Listrik? Simak Syarat dan Cara Pengajuannya Berikut!

Baca

Edukasi - 29 Apr 2024

Kredit Motor Tanpa DP: Ketentuan dan Cara Dapatnya

See All

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile