Individu

Bank Pasar: Pengertian, Sistem Kerja, dan Jenis Usahanya

7 Feb 2023 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Bank pasar adalah bagian dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang memiliki tujuan untuk membantu pedagang dan nasabah untuk mendapatkan layanan perbankan tanpa harus ke bank umum.

Selain itu, BPR dalam bentuk bank pasar bisa membantu untuk menjangkau konsumen perbankan secara lebih luas.

Lantas, bagaimana sistem kerja bank pasar? Yuk, simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut.

Apa itu Bank Pasar?

Bank pasar adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usaha, peran, tugas, dan wewenang perbankan secara konvensional.

Selain itu, bank pasar adalah jenis lembaga keuangan yang bisa menjalankan usaha berdasarkan prinsip syariah.

Artinya, dalam menjalankan kegiatan-kegiatannya, bank pasar tidak memungut dana untuk pemberian jasa pada lalu lintas pembayaran.

Bank pasar adalah bagian dari BPR yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992.

Sehingga, bank pasar memiliki cakupan layanan yang lebih sempit dibandingkan kegiatan bank pada umumnya.

Bank pasar tidak diizinkan untuk menangani transaksi berupa valuta asing, simpanan giro atau layanan asuransi.

Keberadaan bank pasar yang lebih mudah dijangkau akan membuat pedagang dan nasabah bisa mendapatkan layanan produk atau jasa perbankan.

Adapun beberapa contoh bank pasar yang saat ini banyak beredar di masyarakat yaitu dalam bentuk koperasi dan perseroan terbatas.

Baca juga: Bank Asing Adalah: Definisi, Manfaat, Perbedaan & Contohnya

Kegiatan Usaha Bank Pasar

Kegiatan yang dilakukan oleh pasar usaha adalah untuk menghimpun dan menyalurkan dana dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Namun karena sistemnya konvensional, bank pasar hanya bisa mendapatkan keuntungan dari spread effect dan bunga bank.

Selain itu, ada beberapa kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank pasar, di antaranya:

  • Memberikan pinjaman kepada nasabah.
  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan deposito berjangka, tabungan atau jenis produk bank pasar lainnya yang setara.
  • Menyediakan pembiayaan untuk nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketetapan pada Peraturan Pemerintah.
  • Menempatkan dana yang telah dihimpun pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, serta jenis tabungan di bank lain.

Perlu diketahui bahwa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang ditawarkan kepada bank pasar adalah alternatif untuk menyimpan dana apabila mengalami over liquidity atau kelebihan likuiditas.

Kegiatan Usaha yang Tidak Boleh Dilakukan Bank Pasar

Selain beberapa kegiatan usaha di atas, bank pasar tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti bank umum.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk menentukan jenis layanan produk atau jasa yang diinginkan.

  • Menerima jasa layanan simpanan giro dan terlibat aktivitas dalam lalu lintas pembayaran.
  • Menerima atau memberikan fasilitas untuk kegiatan usaha dengan valuta asing.
  • Melakukan penyertaan modal menggunakan prinsip prudent banking dan urusan terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.
  • Memberikan layanan asuransi.
  • Melakukan usaha lainnya di luar kegiatan yang telah ditetapkan dalam usaha Bank Perkreditan Rakyat atau produk pasar modal.

Baca juga: 7 Perbedaan Deposito dan Tabungan, Mana Pilihanmu?

Syarat Kepemilikan Bank Pasar

Berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, ada beberapa syarat untuk kepemilikan bank pasar atau BPR, di antaranya:

1. BPR hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh Warga Negara Indonesia, badan hukum Indonesia, pemerintah daerah atau badan hukum Indonesia yang keseluruhan pemiliknya WNI.

Adapun pihak yang bisa menjadi pemilik BPR, di antaranya:

  • Tidak termasuk dalam daftar orang tercela berkaitan dengan perbankan dan sesuai dengan ketetapan Bank Indonesia.
  • Memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu menaati peraturan perundang-undangan, bersedia mengembangkan BPR secara sehat, memiliki akhlak dan moral baik.

2. Bank pasar yang berbentuk badan hukum koperasi, kepemilikannya telah diatur atas dasar ketentuan dalam undang-undang tentang perkoperasian.

3. BPR dalam bentuk perseroan terbatas, saham yang diterbitkan hanya bisa ditunjukkan dalam bentuk aset atas nama.

4. Akuisisi, konsolidasi, dan merger harus terlebih dahulu mendapatkan izin kepada pimpinan Bank Indonesia.

5. Perubahan kepemilikan bank pasar adalah dilakukan berdasarkan persetujuan Bank Indonesia.

Peran dan Fungsi BPR di Bank Pasar

Seperti yang sudah dijelaskan, bank pasar adalah bagian dari Bank Perkreditan Rakyat sehingga dalam pelaksanaannya juga harus menjalankan peran dan fungsi BPR.

Adapun beberapa fungsi dan peran BPR yang harus dijalankan oleh bank pasar adalah di antaranya:

1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tabungan, deposito, dan produk bank pasar lainnya.

2. Menempatkan kredit yang diberikan oleh nasabah dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia.

3. Menyediakan pembiayaan kepada nasabah dalam sistem bagi hasil sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Itu dia penjelasan seputar bank pasar, mulai dari kegiatan usaha, syarat mendirikan, serta peran dan fungsi BPR di dalamnya.

Bank pasar adalah lembaga perbankan yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional sesuai dengan ketetapan Bank Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, bank pasar berwenang untuk menghimpun dana dari nasabah dan mengumpulkannya dalam simpanan deposito atau SBI.

Tujuan utama dari bank pasar yaitu mempermudahkan untuk menjangkau masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka, sehingga mereka tidak diperbolehkan untuk memungut biaya dalam proses transaksi dalam pelaksanaannya.

Semoga informasinya bisa membantu Sobat OCBC NISP! Dapatkan lebih banyak artikel seputar ekonomi dan bisnis hanya di Blog OCBC NISP.

Baca juga: Deposito Online - Cara Daftar, Keunggulan & Kekurangan

 

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Segala Kemudahan Ada
di Satu Genggaman

Nikmati berbagai layanan kartu OCBC sesuai kebutuhan Anda

Artikel Terbaru

OCBC Raih Indonesia Best Succession Planning Euromoney 2026
  • Individu

OCBC Raih Indonesia Best Succession Planning Euromoney 2026

17 Jul 2026
  • OCBC berhasil meraih penghargaan Indonesia’s Best Succession Planning dari Euromoney Private Banking Awards 2026
  • Ini merupakan tahun kelima OCBC dinobatkan sebagai Indoneisa’s Best Succession Planning oleh Euromoney
  • Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dan inovasi layanan wealth management OCBC Private Banking melalui penyediaan Wealth Planner dengan spesialisasi legacy planning, untuk membantu nasabah meneruskan kekayaan ke generasi selanjutnya.
OCBC: The Best Private Bank Indonesia 2026
  • Individu

OCBC: The Best Private Bank Indonesia 2026

17 Jul 2026
  • OCBC Indonesia dinobatkan sebagai Best Private Bank Indonesia 2026 oleh Global Banking & Finance Review Awards berkat layanan wealth management yang berhasil mencapai pertumbuhan AUM tangguh, client service excellence, serta inovasi high tech high touch.
  • OCBC menghadirkan layanan wealth management terpersonalisasi yang spesifik untuk nasabah Private Banking, didampingi oleh Dedicated Private Bankers guna membantu nasabah lebih percaya diri dalam mengambil keputusan finansial untuk mengembangkan, mengamankan, dan meneruskan kekayaannya.
  • Layanan wealth management OCBC tidak hanya berfokus pada pengembangan aset, tapi juga perlindungan (wealth protection) dan suksesi lintas generasi (legacy planning) yang didukung jaringan global OCBC Group.
Tabungan Anak Terbaik OCBC Young Nyala Jadi Consumer Finance Product of the Year
  • Individu

Tabungan Anak Terbaik OCBC Young Nyala Jadi Consumer Finance Product of the Year

17 Jul 2026
  • OCBC dinobatkan sebagai Consumer Finance Product of the Year dalam ajang ABF Retail Banking of the Year 2026.
  • Young Nyala adalah solusi perbankan digital untuk anak di bawah 17 tahun yang memfasilitasi literasi keuangan anak yang terintegrasi dengan lifestyle dan dilengkapi parental control.
  • Bisnis Young Nyala mencatatkan pertumbuhan akuisisi sebesar 114% secara year-on-year pada Januari 2026.
Transformasi Tabungan Emas Digital, OCBC Sabet Titel Gold & Precious Metal Bank of the Year 2026
  • Individu

Transformasi Tabungan Emas Digital, OCBC Sabet Titel Gold & Precious Metal Bank of the Year 2026

17 Jul 2026
  • OCBC dinobatkan sebagai Gold & Precious Metal Bank of the Year 2026 oleh Asian Banking & Finance dalam ajang bergengsi Asian Banking & Finance Retail Banking Awards 2026.
  • OCBC melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi pionir bank swasta Indonesia yang menawarkan tabungan emas digital pada 2023 dengan kolaborasi bersama Pegadaian, untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap investasi emas.
  • Total emas yang dikelola OCBC meningkat 506% secara year-on-year hingga mencapai 771,2 kilogram pada 2025.

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!