Pajak Bunga Deposito: Arti, Dasar Hukum, dan Cara Hitungnya

7 Feb 2023

Besaran tarif pajak bunga deposito dan cara menghitungnya.

Pajak bunga deposito adalah pungutan yang diberlakukan atas keuntungan dari penempatan dana pada instrumen deposito.

Seperti yang diketahui, deposito merupakan salah satu produk bank yang memberikan suku bunga lebih tinggi daripada tabungan.

Hal ini membuat deposito dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang menguntungkan dan minim risiko.

Dari penghasilan suku bunga deposito tersebut, nasabah akan dikenakan pajak berdasarkan ketetapan yang ada.

Lantas, berapa pajak bunga deposito? Yuk, simak penjelasan lengkapnya pada ulasan berikut.

Apa itu Pajak Bunga Deposito?

Pajak bunga deposito adalah pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah.

Pajak ini tergolong dalam jenis penghasilan dari bunga deposito yang diterima oleh nasabah dan pungutannya termasuk dalam Pajak Penghasilan (PPh).

Hal ini diatur dalam Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 dan bersifat final. Artinya, pungutan bunga deposito ini tidak bisa dikreditkan dari total pajak terutang.

Penarikan pajak deposito juga hanya bisa dilakukan oleh pihak pemberi penghasilan atau dalam hal ini adalah bank tempat Anda menyimpan dana.

Jadi, selain bank, tidak ada pihak lain yang bisa melakukan pemungutan pajak penghasilan deposito.

Baca juga: Deposito Online - Cara Daftar, Keunggulan & Kekurangan

Dasar Hukum Pajak Bunga Deposito

Dasar hukum pajak deposito telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang kemudian diubah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Aturan penyelenggaraannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.03/2018 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank.

Pada Pasal 2 Ayat (1) PMK 212/PMK.03/2018 secara tegas disebutkan bahwa penghasilan berupa bunga dari deposito dan tabungan, serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dipotong PPh yang bersifat final.

Dalam aturan tersebut, pengambilan pungutan tidak hanya diterapkan pada bunga dari deposito bank dalam negeri.

Pajak deposito juga dikenakan atas bunga yang didapatkan dari simpanan dan tabungan yang ditempatkan di luar negeri.

Dengan catatan, penempatannya dilakukan melalui bank yang berkedudukan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

Tarif Pajak Bunga Deposito

Tarif pajak bunga deposito telah ditetapkan berdasarkan PMK 212/PMK.03/2018 yang dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu bunga dari deposito Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam mata uang dolar dalam negeri, mata uang rupiah, serta dari tabungan dan diskonto SBI.

Adapun besaran pungutan untuk deposito Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam mata uang dolar Amerika Serikat, yaitu:

  • Tarif 10 persen dari total bruto untuk deposito DHE dengan jangka waktu satu bulan.
  • Tarif 7,5 persen dari total bruto untuk deposito DHE dalam jangka waktu tiga bulan.
  • Tarif 2,5 persen dari total bruto berdasarkan deposito DHE dengan jangka waktu enam bulan.
  • Tarif 0 persen dari keseluruhan bruto berdasarkan deposito DHE dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

Selanjutnya, bunga dari deposito Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam mata uang rupiah yang ditempatkan dalam negeri.

Besaran tarif pajak bunga deposito dibagi berdasarkan tenor dan jangka waktunya, di antaranya:

  • Tarif 7,5 persen dari keseluruhan bruto untuk deposito DHE dalam jangka waktu satu bulan.
  • Tarif 5 persen dari total bruto untuk deposito DHE dengan jangka waktu simpanan selama tiga bulan.
  • Tarif 0 persen dari jumlah bruto untuk deposito DHE pada jangka waktu enam bulan atau lebih.

Terakhir, bunga dari tabungan dan diskonto SBI, serta bunga dari deposito. Pada jenis ini, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 20 persen dari total bruto.

Tarif tersebut berlaku untuk Wajib Pajak di dalam negeri dan bentuk usaha tetap.

Baca juga: Mengenal Deposito Berjangka, Manfaat, hingga Bunganya

Cara Menghitung Pajak Bunga Deposito

Perhitungan berapa pajak deposito yang harus dibayarkan dapat dilakukan secara mudah menggunakan rumus matematika sederhana.

Anda hanya perlu mengalikan besaran bunga deposito yang didapatkan dengan potongan pajak 20 persen.

Misalnya, Anda mempunyai deposito sebesar Rp200.000.000 di bank dan memperoleh suku bunga senilai 5 persen dalam jangka satu tahun.

Maka, cara menghitung pajak bunga deposito yang harus dibayarkan adalah:

Nilai bunga deposito dalam satu tahun = jumlah deposito x bunga deposito

Bunga deposito dalam satu tahun: Rp200.000.000 x 5% = Rp10.000.000

Nilai bunga deposito setiap bulan: Rp10.000.000 : 12 = Rp833.000

Pajak deposito setiap bulan: 20% x Rp833.000 = Rp166.000

Pajak deposito dalam satu tahun: Rp166.000 x 12 = Rp1.992.000

Jadi, besaran tarif pajak bunga deposito yang harus dibayarkan dalam satu tahun adalah Rp1.992.000.

Dengan menghitung besaran pajak deposito yang harus dibayarkan sebelum melakukan investasi, Anda bisa mengetahui dana akhir setelah jatuh tempo dan sudah dipotong pajak.

Sehingga, Anda tidak perlu merasa heran saat mencairkan dana deposito, nilai suku bunga yang diterima kurang sesuai dengan perhitungan karena telah dikurangi pajak.

Itulah penjelasan tentang pajak bunga deposito, mulai dari dasar hukum, tarif, serta cara menghitungnya.

Dengan mengetahui cara menghitung besaran pajak deposito, Sobat OCBC NISP bisa mengalkulasi berapa profit yang akan dihasilkan dari suku bunga setiap bulan atau bahkan tahun.

Meskipun deposito dianggap sebagai investasi yang menguntungkan dan berisiko rendah, namun Anda tetap harus memahami secara detail terkait instrumen tersebut.

Nah, Sobat OCBC NISP bisa mendapatkan informasi lebih banyak tentang deposito dan instrumen investasi lainnya pada Blog OCBC NISP. Semoga membantu!

Baca juga: Deposito vs Reksadana, Mana Lebih Cocok dan Menguntungkan?

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 4 Okt 2024

Daftar Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia

Baca

Edukasi - 4 Okt 2024

Akademi Militer: Syarat, Cara Daftar, dan Biayanya

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile