PSAK adalah standar yang diterapkan dalam pembuatan laporan akuntansi.
PSAK adalah sebuah pedoman yang digunakan akuntan untuk membuat laporan keuangan.
Tujuannya adalah untuk menciptakan laporan keuangan yang seragam dan mudah dipahami.
Selain itu, pedoman ini juga bisa memudahkan akuntan untuk menganalisis dan membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya.
Yuk, baca artikel berikut ini untuk mengetahui apa itu PSAK serta jenis-jenisnya!
Kepanjangan PSAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Fungsi PSAK adalah sebagai pedoman utama dalam menyusun laporan keuangan perusahaan.
Dalam penyajian informasi laporan keuangan, seorang akuntan wajib mengikuti format baku yang terdapat di standar akuntansi keuangan atau PSAK.
Format PSAK selalu mengalami perubahan, khususnya di Indonesia, demi mengikuti perkembangan zaman dan hukum yang berlaku.
Beberapa metode yang berlaku di Indonesia terkait Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK adalah PSAK-IFRS, SAK-ETAP, PSAK Syariah, SAP, dan SAK EMKM.
Baca juga: Pengertian Saldo Normal Akuntansi, Ini Jenis dan Contohnya!
PSAK adalah format yang dibentuk oleh IAI atau Ikatan Akuntansi Indonesia melalui Dewan Standar Ikatan Akuntansi Indonesia dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntansi Indonesia.
Tujuan pembuatan PSAK adalah supaya setiap laporan keuangan pada seluruh perusahaan di Indonesia memiliki format dan metode yang seragam.
Dengan adanya kesamaan format setiap perusahaan, PSAK menjadi solusi agar para pengguna laporan keuangan bisa lebih mudah memahaminya.
Manfaat lainnya dari standar yang ada di PSAK adalah lebih mudah melakukan perbandingan laporan keuangan pada periode sebelumnya atau dengan perusahaan lain.
Pasalnya, standar penulisan dan pencatatan dari seluruh laporan keuangan tersebut sama.
Saat ini, ada lima jenis PSAK yang berlaku dan diterapkan pada setiap perusahaan di seluruh Indonesia.
Penerbit dari kelima jenis standar ini yaitu Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). Setiap perusahaan swasta serta lembaga negara dapat menggunakan format tersebut.
Adapun kelima jenis laporan keuangan menurut PSAK adalah sebagai berikut:
IFRS merupakan salah satu jenis laporan keuangan menurut PSAK yang digunakan internasional.
PSAK-IFRS menjadi standar akuntansi pertama yang berlaku di Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pertama kali menerapkannya pada tahun 2012.
Jenis standar laporan akuntansi ini sering kali digunakan oleh badan usaha yang memiliki akuntabilitas publik.
Artinya, badan usaha tersebut merupakan perusahaan yang terdaftar di pasar modal atau sedang dalam proses pengajuan sebagai emiten di pasar modal.
Beberapa contoh perusahaan yang menggunakan IFRS sebagai PSAK adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan perusahaan dana pensiun.
Baca juga: Buku Besar: Pengertian, Fungsi, Bentuk dan Contohnya
Kepanjangan dari ETAP adalah Entitas Tanpa Asuransi Publik. Jenis PSAK ini tidak memiliki catatan laporan laba rugi.
Mengapa demikian? Tujuannya adalah supaya pengguna bisa lebih mudah dalam melakukan analisis di laporan akuntansi tersebut.
Perbedaan lainnya dari ETAP PSAK adalah penggunaan harga perolehan pada nilai aset tak berwujud, aset tetap, dan properti investasi.
Biasanya, perusahaan yang menerapkan ETAP PSAK adalah usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Pasalnya, metode ini mempermudah pemilik bisnis dalam membuat laporan keuangannya sendiri tanpa perlu bantuan dari pihak ketiga.
Jenis selanjutnya adalah PSAK-Syariah yang cocok diterapkan pada lembaga dengan kebijakan syariah dalam proses bisnisnya.
Pihak yang menerapkan standar syariah pada PSAK adalah DSAS IAI atau Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntansi Indonesia.
Pembuatan laporan keuangan dengan standar PSAK-Syariah biasanya diterapkan secara konseptual. Akan tetapi, implementasinya memakai PSAK umum apabila diperlukan.
Sebagai contoh, bank syariah memiliki akuntabilitas publik dan laporan keuangan yang dipublikasikannya menggunakan PSAK umum.
Namun demikian, transaksi yang terjadi di dalam perusahaan tersebut menggunakan PSAK-Syariah.
SAP adalah singkatan dari Standar Akuntansi Pemerintah. PSAK ini merupakan standar yang digunakan pada instansi negara dalam menyusun laporan keuangan.
Penggunaan SAP telah diatur di dalam PP (Peraturan Pemerintah) No. 71 Tahun 2010.
Jenis PSAK ini telah menjadi acuan dalam penyusunan laporan bagi setiap lembaga pemerintahan di seluruh tingkatan mulai dari daerah hingga pusat.
Dengan menerapkan SAP, laporan akuntansi yang dibuat diharapkan bisa memiliki nilai-nilai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Jenis selanjutnya dari PSAK adalah SAK-EMKM, yaitu standar akuntansi keuangan yang diterapkan hanya pada usaha mikro, kecil, dan menengah.
Penerapan SAK-EMKM telah diatur di dalam UU 20/2008 terkait UMKM.
Fungsi SAK-EMKM adalah supaya bisnis UMKM bisa tetap membuat laporan keuangan sesuai PSAK sekiranya tidak atau belum memenuhi syarat yang diatur dalam SAK-ETAP.
Baca juga: Kenali 5 Jenis Laporan Keuangan dan Contohnya, Apa Saja?
Standar yang berlaku pada PSAK selalu berubah demi bisa menyesuaikan dengan perkembangan dunia serta kebijakan pada International Financial Reporting Standard (IFRS).
Itulah sebabnya, standar PSAK sering kali mengalami pencabutan atau amandemen supaya tidak tertinggal dengan perubahan yang terjadi.
Per, standar yang berlaku pada PSAK adalah sebagai berikut:
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa PSAK adalah standar yang digunakan oleh akuntan untuk membuat sebuah laporan keuangan.
Tentunya, standar akuntansi keuangan ini akan terus mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan kondisi dunia usaha, profesi akuntansi serta peraturan yang berlaku.
Jika Sobat OCBC NISP ingin terus mengetahui insight di seputar dunia bisnis maupun keuangan, yuk selalu up-to-date dengan konten-konten terbaru dari OCBC NISP!
Baca juga: Akrual Adalah: Pengertian, Manfaat, Contoh & Kelebihannya