Kenali ‘Red Flags' Penipu, Biar Gak Lagi Tertipu!

14 Jul 2023

Kenali Red Flags yang biasa dilakukan Penipu terhadap korbannya dan cara mencegahnya.

Pelaku Penipuan seakan tak pernah habis akal untuk menjerat para korban.

Modusnya makin beragam dan semakin banyak yang terkecoh dengan taktik penipuan.

Hal inilah yang mengharuskan masyarakat untuk lebih teliti, karena ternyata Pelaku memiliki Red Flags yang dilakukan kepada korbannya.

Apa Itu Red Flags?

Umumnya, Red Flags merupakan tanda-tanda yang memperlihatkan bahwa ada sesuatu yang seharusnya dihentikan dan menunjukkan kondisi mencurigakan atau berbahaya.

Masih ingat dengan penipuan file .APK atau .Pdf berisi undangan pernikahan, surat informasi dari Kepolisian atau Bank, lowongan pekerjaan, hingga kasus kurir paket yang semakin meresahkan?

Jika diteliti, para pelaku kerap menggunakan cara yang hampir sama untuk menjebak korbannya. Seperti alur penipuan yang mengatasnamakan kurir paket satu ini:

  1. Penipu yang menyamar sebagai kurir paket mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor korban dan memberikan informasi bahwa  status pengiriman paket milik korban terhambat.
  2. Kurir membujuk korban untuk men-download aplikasi yang dikirimkan dalam bentuk file berformat .APK dengan iming-iming jika tidak dilakukan oleh korban, maka ada ancaman pengiriman barang bisa dibatalkan.
  3. Setelah dibuat panik oleh Pelaku Penipuan, maka korban mau tidak mau mengikuti arahan untuk klik file berformat .APK dan aplikasi otomatis terpasang pada ponsel korban. Padahal tanpa disadari, aplikasi tersebut berisi virus dan menyebabkan data pribadi hingga aktivitas perbankan korban di handphone tersebut dapat diakses oleh Penipu dan mengakibatkan kerugian yang besar.

Adanya kasus tipu-tipu ini mengharuskan masyarakat untuk lebih waspada agar tidak terkena jebakannya.

Sebelum menyesal, yuk ketahui tanda mencurigakan atau red flags yang dilakukan Pelaku Penipuan terhadap korbannya.

Kenali Tanda-Tanda Red Flags Penipu!

  1. Korban tiba-tiba dihubungi oleh pihak/orang yang tidak dikenal.

    Langkah awal ini dilakukan oleh Pelaku Penipuan untuk bisa terhubung dengan calon korbannya.Selain nomor pribadi, pelaku juga menggunakan nomor-nomor yang mirip dengan nomor asli dari sebuah instansi, seperti bank misalnya.

  2. Korban dibujuk/dipaksa segera melakukan permintaan penelepon atau pengirim berita

    Pelaku Penipuan sering memanfaatkan informasi-informasi yang krusial, misal seperti aktivitas keuangan di Bank untuk memancing rasa penasaran targetnya. Setelah membuat korbannya merasa panik, Pelaku Penipuan akan meminta korban untuk meng-klik file berformat .APK atau .Pdf di device/handphone atau menginformasikan kode yang muncul di device atau informasi rahasia yang diketahui korban.

  3. Meminta pembayaran dengan cara yang tidak umum

    Anda patut waspada jika dijanjikan akan mendapat keuntungan/imbalan yang besar namun dengan syarat harus melakukan transaksi kepada pelaku melalui transfer bank, e-wallet, atau Gift Card.

  4. Menggunakan taktik intimidasi dengan berpura-pura sebagai Petugas Berwenang/Petugas Bank hingga orang yang dikenal korban.

    Untuk mempermudah aksinya, korban dibuat merasa takut atau diancam akan mengalami kerugian besar. Misalnya seperti akan dilaporkan ke polisi, penyitaan barang, biaya administrasi bulanan akan dinaikan, dikenakan denda, rekening Nasabah telah digunakan untuk transaksi oleh penjahat, dst.

  5. Menggunakan Rayuan

Kebanyakan Pelaku Penipuan memulai aksinya dengan mengajak korban berkenalan melalui media social.

Setelah korban terjerat bujuk rayu, penipu akan meminta korban untuk mengirimkan dana atau meminta informasi data rahasia yang harusnya hanya diketahui oleh korban.

Lakukan Antisipasi Saat Menemukan Modus Penipuan

Adapun beberapa hal yang bisa dilakukan jika Anda mengindentifikasi adanya tanda-tanda penipuan, seperti :

  1. Bersikap tenang, tidak terburu-buru, berpikir jernih dan mendalam saat akan mengambil keputusan.
  2. Ingat bahwa Anda memiliki hak untuk melakukan konfirmasi kebenaran terkait permintaan tersebut, sekalipun dalam kondisi yang mendesak atau dipaksa.
  3. Cari kebenaran informasi dengan menghubungi Bank, teman, keluarga, atau sumber yang dipercaya, sekalipun diminta oleh pelaku agar dirahasiakan.
  4. Apabila menerima pesan melalui email atau pesan di sosial media, periksa dulu siapa pengirimnya. Jika pengirim tidak dikenal atau bukan dari alamat resmi milik bank, jangan ikuti instruksi apapun yang disampaikan oleh pelaku penipuan, sampai ada konfirmasi kebenaran instruksi dari pihak yang dipercaya. Bila perlu, Anda bisa mempertimbangkan untuk blokir atau hapus pesan dari pengirim tidak dikenal tersebut untuk menghindari ketidak sengajaan meng-klik file bodong.
  5. Segera hubungi Cabang atau Contact Center resmi milik Bank, dengan nomor kontak sebagaimana yang tercantum pada website resmi milik Bank.
    • Layanan 24 Jam TANYA OCBC NISP 1500999 atau +62-21-2650-6300 (dari luar negeri)
    • Email ke tanya@ocbcnisp.com
    • WhatsApp Business Official OCBC NISP 0812-1500-999
    • Social Media
      Instagram : @ocbc_nisp
      Facebook : @BankOCBCNISP
      Twitter : @TanyaOCBCNISP dan @BankOCBCNISP

Itulah beberapa red flags Penipu yang wajib Anda tahu dan tips untuk mengantisipasi kasus penipuan.

Tingkatkan rasa waspada dengan tidak mudah percaya pada pesan atau orang yang tidak dikenal, agar seluruh data diri dan keuangan tetap aman.

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi, Investasi - 28 Mei 2025

Bedanya Cicil Emas & Nabung Emas, Jangan Sampai Salah!

Baca

Investasi - 28 Mei 2025

Kenali 4 Rukun Asuransi Syariah yang Jadi Syarat Sah Akad

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile