Ada tiga fungsi badan usaha, yaitu komersial, sosial, dan dalam perekonomian.
Badan usaha adalah sebuah lembaga yang bertujuan untuk memberikan layanan pada masyarakat atau mencari keuntungan. Oleh karena itu, fungsi badan usaha terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu fungsi komersial, fungsi sosial, dan fungsi dalam perekonomian.
Bentuk badan usaha sering disamakan dengan perusahaan. Padahal, badan usaha dan perusahaan adalah dua entitas yang berbeda.
Sederhananya, badan usaha adalah lembaga yang memiliki tujuan untuk memperoleh laba. Sedangkan, perusahaan adalah tempat di mana badan usaha tersebut menghasilkan dan mengelola barang atau jasa.
Yuk, simak penjelasan lengkap tentang fungsi badan usaha beserta jenis-jenisnya di artikel berikut ini.
Badan usaha adalah kesatuan yuridis, ekonomis, dan teknis yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau menyediakan pelayanan kepada masyarakat.
Penyebutan yuridis mengacu pada bentuk badan usaha yang umumnya berbadan hukum. Sedangkan, kesatuan ekonomis mengacu pada faktor produksi yang dilakukan dan terdiri dari modal, sumber daya alam, dan tenaga kerja.
Kombinasi tersebut menjadi satu kesatuan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, baik untuk memperoleh laba atau memberikan pelayanan pada masyarakat.
Terdapat tiga fungsi badan usaha dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga dan organisasi. Berikut penjelasannya:
Fungsi badan usaha dalam konteks komersial berkaitan dengan semua aktivitas kegiatan usaha yang dilakukan untuk mendapatkan laba.
Badan usaha harus menyusun strategi bisnis yang efektif untuk mencapai target dan tujuan yang diinginkan.
Selain itu, proses produksi, pemasaran, dan keuangan juga harus direncanakan dengan baik agar hasilnya efektif dan efisien.
Fungsi sosial mengarah pada fungsi badan usaha untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar.
Hal ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab badan usaha. Misalnya, badan usaha harus menerapkan etika bisnis, memperhatikan kesejahteraan karyawan, dan memperhatikan lingkungan di sekitar lokasi.
Dalam hal lingkungan, badan usaha berperan untuk menjalankan setiap kegiatan usahanya dengan memperhatikan kebersihan, keamanan, dan kelestarian lingkungan sekitar.
Sederhananya, fungsi badan usaha dalam bidang sosial bertujuan untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat, lingkungan, dan karyawannya.
Hal ini juga dapat membantu badan usaha membangun citra positif dan meningkatkan loyalitas pelanggan.
Baca juga: Proses Bisnis: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Tahapannya
Fungsi badan usaha juga terkait dengan kondisi perekonomian suatu negara. Hal ini dinilai dari penyediaan lapangan kerja, peningkatan produksi, dan pemasukan pada negara.
Penerapan fungsi perekonomian akan berjalan baik apabila badan usaha menyiapkan strategi tepat dalam menghadapi kondisi ekonomi suatu negara.
Melalui fungsi ini, sebuah badan usaha telah berkontribusi kepada negara dengan membantu kesejahteraan masyarakat dan turut berperan menjaga stabilitas ekonomi negara.
Terdapat beberapa jenis-jenis badan usaha yang dibagi berdasarkan kepemilikan, wilayah negara, dan kegiatan yang dilakukan. Berikut penjelasan lengkapnya:
Jenis-jenis badan usaha berdasarkan kepemilikan terbagi menjadi tiga, yaitu milik negara, daerah, dan swasta.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang kepemilikannya dipegang sepenuhnya oleh pemerintah.
Dengan kata lain, badan usaha terkait juga akan bertanggung jawab langsung kepada pemerintah.
Umumnya, ruang lingkup aktivitas usaha BUMN akan disesuaikan dengan kebermanfaatannya kepada masyarakat.
Beberapa contoh badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah adalah jasa pertambangan, daya listrik, dan lainnya.
Jenis badan usaha berikutnya juga memiliki tanggung jawab yang sama seperti BUMN. Namun, pelaksanaan kegiatan usaha dan pembentukan BUMN berada di bawah pengawasan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, bidang ruang lingkup kerjanya berkembang sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.
Pembentukan BUMD juga berperan penting untuk meningkatkan pendapatan pemerintah daerah dan memberi kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
Beberapa contoh badan usaha yang ada di daerah, seperti koperasi, perusahaan, dan bentuk lainnya.
Kepemilikan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dipegang oleh kelompok individu atau perorangan. Oleh karena itu, pertanggungjawaban dilakukan kepada pihak pendirinya.
Kegiatan usaha BUMS terbilang cukup beragam, mulai dari jasa sampai usaha perdagangan.
Meskipun berjalan mandiri, BUMS tetap wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Inilah 8 Jenis Usaha Ekonomi di Indonesia, Simak Contohnya!
Jenis-jenis badan usaha berdasarkan wilayah negara terbagi menjadi dua, yaitu penanaman modal asing dan dalam negeri.
Jenis badan usaha ini mengacu pada lembaga atau organisasi milik asing yang beroperasi di dalam negeri.
Oleh karena itu, pemilik modal juga merupakan orang asing yang berinvestasi dengan mendirikan badan usaha di negara tertentu.
Sesuai namanya, kepemilikan modal badan usaha ini dipegang oleh masyarakat di dalam negara yang bersangkutan.
Jenis-jenis badan usaha ini dibedakan berdasarkan kegiatan usaha yang dilakukan. Berikut beberapa di antaranya:
Jenis badan usaha ini berkaitan dengan aktivitas pertanian, mulai dari budi daya tanaman sampai kegiatan terkait lainnya.
Menyediakan dan menawarkan jasa adalah aktivitas yang dilakukan oleh badan usaha jasa. Hal ini biasanya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat atau target konsumen.
Aktivitas yang dilakukan badan usaha perdagangan terkait dengan transaksi jual beli barang. Proses ini tidak akan mengubah bentuk barang dan berorientasi laba.
Aktivitasnya fokus pada upaya menghasilkan barang dengan mengubah bentuknya, seperti pengolahan barang mentah menjadi barang jadi. Tujuannya adalah meningkatkan nilai ekonomi dari suatu barang.
Badan usaha ekstraktif mengambil sesuatu yang telah tersedia pada alam. Salah satu contohnya adalah bisnis pertambangan batu bara.
Pengelolaan badan usaha mengacu pada rangkaian usaha dan aktivitas untuk mencapai tujuan bisnis.
Dalam implementasinya, hal ini mencakup pengelolaan sumber daya manusia (karyawan), perencanaan strategis, pengambilan keputusan operasional, dan pengelolaan keuangan.
Adapun penggabungan badan usaha adalah usaha yang dilakukan untuk melakukan peningkatan dalam aspek tertentu.
Beberapa alasan penggabungan badan usaha, seperti untuk meningkatkan skala produksi, kekuatan pasar, dan efisiensi operasi.
Proses penggabungan akan disesuaikan dengan tujuannya, apakah akan dilakukan akuisisi, merger, atau penggabungan langsung.
Itulah penjelasan lengkap tentang fungsi badan usaha beserta jenis-jenisnya berdasarkan kepemilikan, wilayah negara, dan jenis kegiatan.
Berbicara tentang usaha, OCBC NISP memiliki beragam penawaran produk Korporasi menarik untuk solusi bisnis yang komprehensif.
Mulai dari ekspansi, pengelolaan dana, sampai pengembangan ke arah digital, OCBC NISP berkomitmen membantu mengembangkan potensi bisnis dalam skala apapun.
Yuk kolaborasikan usahamu bersama OCBC NISP!
Baca juga: Bentuk Usaha Tetap: Pengertian, Jenis, Tarif Pajak & Contoh