Kesehatan tidak hanya penting bagi manusia dan makhluk hidup. Perusahaan perbankan pun perlu sehat juga, loh! Lalu apa ciri-ciri bank yang tidak sehat?
Dalam perbankan, kesehatan diukur berdasarkan kondisi dan kinerja bank dalam menjalankan operasionalnya. Bahkan, tingkat kesehatan bank akan diawasi secara berkala oleh otoritas terkait dengan melibatkan banyak faktor.
Pengawasan kesehatan bank ini pada akhirnya akan menguntungkan bagi nasabah. Pasalnya, nasabah bisa memilih bank yang sehat dan dalam kondisi baik sebagai tempat untuk menyimpan dana atau mengajukan pinjaman.
Dengan bertransaksi di bank yang sehat, dana nasabah pun akan aman. Bank yang sehat juga jauh dari kata bangkrut sehingga bisa menjalankan aktivitas perbankan sebagaimana mestinya.
Baca juga: 6 Manfaat Kredit Bagi Masyarakat, Apa Saja?
Sebagai informasi, tingkat kesehatan bank adalah penilaian terhadap aspek kinerja atau kondisi suatu bank atas semua modal, manajemen, aset, pendapatan dan penawaran terhadap risiko pasar.
Dengan kata lain, tingkat kesehatan bank merupakan kemampuan bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal. Selain itu, bank yang sehat adalah bank yang mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
Selain itu, kesehatan bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerjanya. Beberapa faktor yang dinilai yaitu permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar.
Faktor-faktor tersebut dinilai berdasarkan penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian.
Selain itu, penilai juga akan menilai pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional.
Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/ 23/ DPNP telah mengklasifikasikan bank berdasarkan kesehatannya, yaitu:
Lalu berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Pasal 9 No.13/ 1/ PBI/ 2011 diatur tentang penetapan Peringkat Komposit sebagai berikut:
Baca juga: Pengertian Bridge Loan dan Bedanya dengan Pinjaman Biasa
Merujuk pada pengkategorian kesehatan bank di atas, maka bank yang tidak sehat dimulai pada peringkat komposit 4 dan 5, yaitu kondisi bank yang kurang sehat dan tidak sehat.
Secara umum, masalah yang terjadi pada sebuah bank dibagi menjadi dua, yaitu masalah struktural dan masalah nonstruktural. Keduanya sama-sama berkontribusi pada kondisi kesehatan bank.
Berikut adalah beberapa ciri yang menggambarkan sebuah bank tidak sehat.
Sebagai nasabah, kamu berhak melakukan penarikan dana kapanpun dalam jumlah berapapun. Bahkan menarik semua dana yang kamu simpan di bank itu juga merupakan hak yang tidak bisa diganggu.
Maka ketika kamu mengalami kesulitan dalam menarik dana, bisa jadi itu salah satu ciri bank tidak sehat. Kesulitan ini misalnya adanya pembatasan penarikan dana dalam nominal tertentu tanpa penjelasan yang memadai dari pihak bank.
Mendapatkan bunga deposito atau simpanan yang tinggi tentu merupakan berkah tersendiri bagi nasabah. Dengan bunga yang tinggi, kamu bisa mendapat keuntungan yang besar atas dana yang disimpan.
Saat ini, OCBC menjadi bank dengan bunga deposito yang paling tinggi yaitu 2,25% untuk tenor 1 bulan, 3 bulan, hingga 12 bulan. Bunga yang ditawarkan OCBC ini masih aman, karena di bawah tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yaitu 3,5%.
Adapun suku bunga deposito terlalu tinggi adalah suku bunga yang angkanya di atas tingkat bunga penjaminan LPS. Pasalnya, tingkat bunga simpanan yang melebihi bunga penjaminan bisa saja dinyatakan tidak layak bayar ketika bank mengalami kebangkrutan dan izinnya dicabut.
Salah satu metode penilaian tingkat kesehatan bank adalah Risk Profile. Penilaian ini mencakup penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam operasional Bank.
Salah satu risiko yang dinilai adalah risiko kredit. Bank yang sehat akan memiliki mekanisme pertimbangan yang komprehensif dalam memberikan kredit, sehingga minim kasus kredit macet.
Sebaliknya, bank yang tidak sehat tidak menerapkan risiko kredit yang memadai. Alhasil, banyak terjadi kasus kredit macet dan gagal bayar terhadap pinjaman atau pembiayaan yang diberikan.
Setiap bank selalu merilis laporan keuangan secara periodik. Dalam laporan tersebut akan dipaparkan keuntungan dan kerugian yang diterima dalam periode yang bersangkutan.
Nah, bank yang sehat tentu akan mendapatkan keuntungan atau laba yang besar. Sebaliknya, ciri bank tidak sehat adalah yang mengalami kerugian terus menerus.
Itulah beberapa ciri-ciri bank yang tidak sehat. Sebagai masyarakat, kamu harus pintar dan bijak dalam memilih bank untuk menaruh dana atau mengajukan pinjaman.
OCBC bisa menjadi pilihan tepat dalam hal ini. Pasalnya, OCBC sudah terdaftar dan diawasi OJK dan Bank Indonesia. Selain itu, OCBC juga merupakan bank peserta penjaminan LPS.
Baca juga: Jangan Panik! Uang Salah Transfer Bisa Kembali dengan Cara Ini!