Perusahaan perseorangan adalah salah satu jenis badan usaha dari segi kepemilikan. Yuk cari tahu lebih lanjut apa itu perusahaan perseorangan di artikel berikut!
Di dunia usaha, ada beberapa jenis badan usaha yang dibagi dalam beberapa klasifikasi. Misalnya, badan usaha berdasarkan kepemilikan modal antara lain Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
Setiap jenis memiliki karakteristik masing-masing. Misalnya BUMS yang dimiliki swasta bisa berbentuk perusahaan perseorangan, perseroan terbatas (PT), CV, hingga Firma.
Baca juga: 5+ Strategi Keuangan Perusahaan Agar Mendapat Profit Optimal
Apa Itu Perusahaan Perseorangan?
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Pada dasarnya, setiap individu bisa membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tertentu.
Umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana.
Adapun tujuan pendirian perusahaan perseorangan dikhususkan hanya untuk memperoleh laba. Kekayaan perusahaan meliputi kekayaan pribadi dari pengusaha tanpa ada pemisahan sama sekali.
Dari segi permodalan pengusaha perseorangan bisa mendapatkan pinjaman dari kreditur untuk menanggung biaya operasional perusahaan, tetapi tidak berarti pinjaman itu sebagai bukti kepemilikan lain dari orang tersebut.
Akibat dari adanya utang tersebut pemilik bertanggung jawab langsung dalam pelunasan dan jika terjadi keuntungan, pengusaha tidak perlu membagi keuntungannya kepada kreditur.
Baca juga: Tbk Adalah: Karakteristik, Cara, Keuntungan & Kekurangan
Karakteristik Perusahaan Perseorangan
Dalam perusahaan perseorangan, pemilik bertanggung jawab penuh atas semua aspek operasional, keuangan, dan manajemen perusahaan, termasuk keuntungan dan kerugian perusahaan.
Berikut beberapa karakteristik dari perusahaan perseorangan.
Seperti namanya, perusahaan perseorangan dimiliki oleh satu orang yang bertindak sebagai pemilik sekaligus pengelola. Pemilik memiliki wewenang penuh dalam pengambilan keputusan dan berhak atas seluruh keuntungan.
Pemilik bertanggung jawab secara pribadi terhadap semua utang dan kewajiban perusahaan. Jika perusahaan mengalami kerugian atau kebangkrutan, pemilik harus menanggung kerugian tersebut dengan kekayaan pribadi.
Karena hanya dimiliki oleh satu individu, modal yang tersedia untuk perusahaan biasanya terbatas pada kemampuan finansial pemilik. Akibatnya, kemampuan perusahaan untuk berkembang juga akan terbatas.
Proses pendirian perusahaan perseorangan biasanya lebih sederhana dibandingkan bentuk badan usaha lain seperti perseroan terbatas (PT). Tidak diperlukan prosedur legal yang rumit, dan usaha dapat segera dimulai setelah modal dan sumber daya tersedia.
Pemilik bertindak sebagai manajer langsung dari perusahaan. Ini memudahkan pengambilan keputusan cepat, namun juga bisa menjadi tantangan jika pemilik tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam manajemen bisnis.
Baca juga: Surat Izin Usaha - Pengertian, Syarat, dan Cara Membuat
Contoh usaha yang berbentuk perusahaan perseorangan meliputi usaha mikro dan kecil seperti warung, bengkel, atau bisnis online yang dikelola oleh satu orang.
Meskipun sederhana dan mudah dikelola, perusahaan perseorangan menghadapi risiko yang lebih tinggi karena tidak ada perlindungan aset pribadi pemilik dari kewajiban usaha.
Namun, seorang pengusaha pribadi tetap bisa mengoptimalkan keuntungan. Salah satu caranya adalah dengan memisahkan uang pribadi dari uang usaha.
Tujuannya agar tidak tercampur dan memudahkan dalam pengajuan pinjaman modal ke bank.
Saat ini, memisahkan kedua keuangan tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui solusi dari OCBC, yaitu Nyala Bisnis. Dengan fitur ini, proses pengelolaan uang pribadi dan usaha jadi lebih mudah.
Cocok untuk pengelolaan Bisnis berbadan usaha seperti perseroan terbatas, perseroan atau perseroan terbatas perseorangan. Nyala Bisnis merupakan solusi rekening usaha dengan fitur 13 mata uang dan akses OCBC Business mobile, memudahkan pengusaha dengan bisnis yang sudah berkembang dan membutuhkan fitur otorisasi transaksi bertingkat.
Nyala Bisnis memberikan banyak keuntungan khusus pebisnis yaitu bebas biaya melalui BI FAST tanpa batas, layanan perbankan bisnis yang lengkap dan mudah diakses melalui web maupun mobile app OCBC Business.
Selain itu, nikmati juga transaksi valas lebih mudah, jual-beli langsung dengan kurs kompetitif serta transfer valas ke luar negeri bebas biaya hingga 2x per bulan melalui OCBC Business.
Nyala Bisnis juga menawarkan berbagai cashback menarik, meliputi:
Syarat mengajukan Rekening Bisnis dan OCBC Business bagi perseroan perorangan cukup mudah, yaitu:
Khusus untuk PT Perorangan, ini adalah rekening bisnis adalah pertama di Indonesia yang bisa diajukan 100% online tanpa ke cabang. Yuk, buruan buka Nyala Bisnis melalui Nyala Bisnis sekarang juga!
Baca juga: Tantangan Pebisnis Perempuan: Susah Dapat Mentor dan Fasilitas Kredit