Hanya untuk Tokonauts terpilih!

Double reward cashback total Rp200 ribu buat Kamu dari Kartu Global Debit Tokocrypto.

Double reward cashback yang bisa didapatkan adalah 2x lipat dari nilai reward cashback program sebelumnya. Ikuti skema program berikut:

Skema Program Reward Cashback (program sebelumnya) Double Reward Cashback
• Penempatan Dana dan Jaga Saldo min. Rp1.000.000,
• 1x Transaksi Debit offline min. Rp200.000,-
Rp100.000,- Rp200.000,-

Syarat dan Ketentuan:

  1. Pembukaan Nyala OCBC (termasuk rekening Tanda 360 OCBC) dilakukan langsung melalui aplikasi/website Tokocrypto.
  2. Kartu Global Debit Tokocrypto akan dikirimkan ke alamat Nasabah setelah proses pembukaan rekening Tanda 360 OCBC berhasil dan penempatan dana dilakukan.
  3. Cashback yang bisa didapatkan Nasabah senilai Rp200.000,-
  4. Reward berupa cashback bisa didapatkan dengan menjaga saldo akhir di bulan Mei 2025 setara Rp1.000.000 dan melakukan 1x (satu kali) transaksi offline minimal Rp200,000 menggunakan Kartu Global Debit Tokocrypto.
  5. Untuk Program Double Reward Pemenuhan persyaratan dana dan transaksi ditunggu sampai dengan bulan Mei 2025.
  6. Insentif cashback akan dibayarkan selambat-lambatnya pada 2 bulan setelahnya (M+2 ).
  7. Program hanya berlaku untuk Nasabah baru dengan periode pembukaan Rekening Januari - April 2025 dan belum pernah mendapatkan reward apapun.
  8. Nasabah hanya bisa mendapatkan reward dari salah 1 Skema Program Akuisisi Nyala OCBC.
  9. Dana wajib fresh fund (dana baru yang berasal rekening diluar OCBC).
  10. PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”) atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini.
  11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tanya OCBC 1500-999 atau di website www.ocbc.id terkait Program.
  12. Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  13. OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi syarat dan ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.
  14. PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.