Kebijakan Single Salary untuk gaji PNS 2024 telah dicanangkan pemerintah melalui Badan Pembangunan Nasional (Bappenas). Lalu, kapan Single Salary PNS akan diberlakukan?
Pada 11 September 2023, Bappenas telah menyampaikan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan Single Salary atau gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan kebijakan ini, pegawai ASN nantinya tidak akan menerima komponen tunjangan yang selama ini selalu melengkapi gaji pokok. Namun bukan berarti besaran tunjangan tersebut hilang.
Pemerintah memastikan gaji PNS atau ASN akan meningkat pesat mulai tahun 2024. Presiden Joko Widodo mencanangkan, besaran kenaikan gaji tersebut berada di angka 8 persen.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki mengatakan, dengan skema Single Salary, jumlah besaran gaji ASN setiap daerah tidak akan sama.
Skema penggajian itu akan berfokus pada kinerja yang mencakup prestasi dan elemen lainnya. Hal itu diterapkan guna menghapus ketimpangan para ASN.
Baca juga: Tips Liburan Anti Ribet ke China
Gaji PNS akan Setara dengan Pegawai BUMN?
Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Yudi Wicaksono mengatakan, konsep Single Salary PNS akan mirip seperti gaji pegawai swasta dan BUMN.
Setiap ASN atau PNS akan diberikan satu gaji ditambah dengan bonus dan manfaat. Jadi, gaji yang diterima akan berfokus pada kinerja unit sehingga besaran satu unit dengan unit lainnya dapat berbeda.
Selain itu, besaran gaji juga akan disesuaikan dengan anggaran masing-masing instansi. Meski mirip, skema Single Salary bukan untuk penyetaraan gaji ASN/PNS dengan pegawai BUMN.
Menurutnya kurang tepat bila skema ini disebut Single Salary karena terkesan hanya berupa pemberian gaji saja. Sementara ini masih akan ada intensif kinerja dan benefit pegawai yang diberikan.
Skema ini juga membuka kesempatan bagi PNS untuk pindah ke BUMN dan sebaliknya. Artinya, pemerintah membuka kesempatan untuk talent mobility yang akan membuat dunia ASN dan BUMN lebih kompetitif.
Skema ini juga akan diperbesar rentang selisih gaji pokok PNS antara golongan terendah hingga tertinggi. Hal ini agar pegawai tergerak meningkatkan kinerjanya untuk naik ke golongan selanjutnya.
Baca juga: Daily Care Untuk Anabul: Tips Bikin Si Manis Tetap Sehat dan Bahagia
Kapan Single Salary Diberlakukan?
Lalu kapan Single Salary PNS akan diberlakukan? Sistem ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN turunan dari Undang-Undang Nomor 20/ 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
PP tersebut telah rampung pada April 2024 dan dilanjutkan dengan uji coba di lapangan. Namun pemerintah masih mengembangkan reformasi terkait kebijakan reformasi tersebut.
Artinya, hingga saat ini, pemerintah belum dipastikan akan segera menerapkan kebijakan Single Salary bagi ASN. Masih ada berbagai pertimbangan vital seperti kondisi fiskal dan lainnya.
Bappenas juga masih merumuskan dan menggodok penerapan kebijakan Single Salary bersama Kementerian PANRB dan Kemenkeu. Jadi kapan akan diberlakukan, belum ada titik terang.
Pemerintah mengakui kebijakan itu akan berdampak baik untuk siklus lingkungan ASN. Namun pemerintah tak ingin buru-buru menerapkan kebijakan itu tanpa pengujian dan pertimbangan.
Meski belum resmi memberlakukan skema Single Salary, namun pemerintah sudah melakukan uji coba dengan menerapkan gaji tunggal di 15 instansi. 7 di antaranya di pemerintah pusat dan 8 lainnya di pemerintah daerah.
Berikut daftar instansi yang terapkan uji coba Single Salary tersebut, di antaranya:
Dari wacana penerapan sistem Single Salary untuk ASN/PNS, pemerintah membaginya ke dalam dua golongan yakni jenjang JPT (Eselon II, Eselon I, dan Kepala Lembaga/Badan/LPNK) dengan indeks gaji mulai 8,595-12,698.
Kemudian ada gaji PNS Jenjang Administrasi (JA) yang mencakup pelaksana hingga Eselon III dan Jabatan Fungsional (JF) dengan indeks gaji mulai dari 1,000-7,162.
Mengacu pada hal tersebut, jika sistem Single Salary ditetapkan maka gaji ASN tidak akan diklasifikasikan ke dalam Golongan I-IV, melainkan pada pangkat JA1-4, JF1-4, dan JPT.
Berikut rincian gaji yang akan diterima ASN jika sistem gaji Single Salary diberlakukan:
Gaji PNS Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
JPT-I: Rp39,365,146
JPT-II: Rp37,490,615
JPT-III: Rp35,705,348
JPT-IV: Rp34,005,093
JPT-V: Rp32,385,803
JPT-VI: Rp30,843,622
JPT-VII: Rp29,374,878
JPT-VIII: Rp27,976,074
JPT-IX: Rp26,643,880
JA-13, JF-13: Rp16,759,674
JA-12, JF-12: Rp14,560,968
JA-11, JF-11: Rp12,650,711
JA-10, JF-10: Rp10,991,061
JA-9, JF-9: Rp9,549,140
JA-8, JF-8: Rp8,296,386
JA-7, JF-7: Rp7,207,981
JA-6, JF-6: Rp6,262,364
JA-5, JF-5: Rp5,440,803
JA-4, JF-4: Rp4,727,022
JA-3 JF-3: Rp4,106,883
JA-2, JF-2: Rp3,568,100
JA-1, JF-1: Rp3,100,000
Demikian ulasan tentang sistem Single Salary PNS yang ramai dibicarakan. Meski disebut bukan penyetaraan dengan gaji pegawai BUMN, namun sistem penggajian terbaru ini hampir memastikan bahwa gaji PNS akan naik.
Kenaikan gaji berarti pemasukan bulanan kamu akan bertambah. Meski begitu, jangan sampai pengeluaran kamu juga bertambah hanya gara-gara pemasukan bertambah.
Jika gaji sebelumnya sudah cukup untuk memenuhi biaya hidup, penambahan gaji yang akan kamu dapatkan bisa kamu gunakan untuk mempersiapkan masa depan. Misalnya untuk menabung dan investasi.
Saat ini banyak platform tabungan yang bisa kamu manfaatkan untuk menabung uang atau berinvestasi. Salah satunya adalah Nyala dari OCBC yang bisa kamu kelola melalui satu aplikasi, OCBC mobile.
Nyala adalah layanan perbankan dari OCBC yang memberikan manfaat terbaik berdasarkan saldo gabungan dari berbagai produk yang kamu miliki di OCBC.
Artinya, kamu bisa mendapatkan manfaat dari setiap produk OCBC yang kamu miliki, mulai dari tabungan, deposito, rekening giro, tabungan berjangka, hingga produk investasi.
Mendapatkan manfaat dari Nyala sangat mudah. Cukup dengan memiliki total saldo gabungan rata-rata mulai Rp1 Juta per bulan, maka kamu sudah bisa mendapatkan banyak keuntungannya.
Nyala memberikan solusi untuk menumbuhkan uang dan menikmati benefit yang diberikan setiap bulan. Benefit yang diberikan antara lain:
Untuk menikmati semua kemudahan dan benefit Nyala tersebut, kamu perlu mendownload aplikasi OCBC mobile di App Store dan Play Store terlebih dulu.
Berikutnya lakukan pendaftaran atau pembukaan layanan Nyala dengan lima langkah mudah sebagai berikut:
Selain Nyala, OCBC mobile juga memberi kemudahan. Melalui aplikasi ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi mulai dari menabung, investasi, hingga mengajukan pinjaman.
Selain itu, OCBC mobile juga punya fitur Life Goals yang bisa membantumu mencapai tujuan finansial. Yuk, gunakan OCBC mobile dan dapatkan semua kemudahannya sekarang!
Baca juga: Panduan Praktis Memulai Usaha Percetakan Rumahan