Apa arti istilah stockholder dalam suatu perusahaan? Yuk pelajari di sini.
Stockholder adalah pihak yang memangku kepentingan utama dalam suatu perusahaan. Istilah ini seringkali disebut juga dengan shareholder. Meski memiliki nama yang hampir serupa dengan stakeholder, namun peran keduanya cukup berbeda lho.
Agar Anda tidak bingung, penting untuk memahami apa perbedaan dari stockholder/shareholder dengan stakeholder serta apa fungsinya untuk perusahaan. Yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Stockholder adalah individu, badan hukum atau organisasi pemegang saham di suatu perusahaan. Dengan kata lain, stockholder merupakan salah satu pemangku utama di dalam perusahaan tersebut.
Stockholder atau shareholder saling berkaitan dan bekerjasa,a dengan stakeholder untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan. Dalam hal tersebut, peran shareholder sangat dibutuhkan untuk mengembangkan modal perusahaan.
Shareholder adalah nama lain dari stockholder, yaitu pemegang saham perusahan. Karena itu, mereka memiliki hak khusus yang tergantung dari jenis sahamnya, hak ini termasuk pemberian suara untuk memilih dewan direksi, membeli saham baru, mendapat dividen serta hak pada aset perusahaan.
Stockholder’s equity atau equity stockholder adalah hak terhadap kekayaan serta nilai-nilai yang ditanamkan pada suatu perusahaan. Sederhananya, equity stockholder adalah uang/keuntungan yang akan diberikan kepada pemegang saham ketika aset telah dicairkan.
Menurut para ahli, salah satunya yaitu Prof. DR. Sukmawati Sukamulja, mengemukakan bahwa stockholder maupun shareholder pada kondisi tertentu bisa saling mewakili atau menggantikan (interchangeably).
sedangkan, dalam Cambridge Dictionary, dijelaskan bahwa stockholder adalah seseorang yang mempunyai saham di suatu perusahaan, dimana dengan saham itu, mereka bisa mendapat sebagian keuntungan dari perusahaan serta memberikan hak suara.
Dalam Business Dictionary, pengertian stockholder adalah kelompok, organisasi atau perorangan yang memegang lebih dari satu lembar saham perusahaan, dimana namanya akan tercatat dalam sertifikat lembar saham miliknya.
Sementara, dalam Accounting Coach dijelaskan bahwa stockholder atau shareholder adalah pemilik sebagian dari saham perusahaan. Stockholder dianggap sebagai pihak yang terpisah dari perusahaan, sehingga liabilitasnya terbatas.
Karena sitilah stockholder, shareholder maupun stakeholder sangat berkaitan satu sama lain, mungkin banyak dari sobat OCBC yang bingung mengenai perbedaan antara mereka, mulai dari pengertian hingga fungsinya.
Dahulu, stockholder adalah pihak yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap kebijakan suatu perusahaan, hal ini dikarenakan mereka memiliki hak untuk bersuara. Sehingga, banyak dari perusahaan yang mengesampingkan stakeholder untuk memaksimalkan keuntungan.
Namun, saat ini kebijakan perusahaan sudah mulai berubah seiring dengan adanya tanggung jawab sosial. Sehingga perusahan juga lebih mempertimbangkan kepentingan stockholder maupun stakeholder dalam penentuan keputusan.
Stockholder atau shareholder terdiri dari dua jenis, yaitu common shareholder dan preferred shareholder. Berikut penjelasan lengkapnya.
Preferred shareholder adalah pihak yang memiliki hak terhadap beberapa saham pilihan suatu perusahaan. Pihak ini juga memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan struktur perusahaan tersebut. Namun, mereka tetap menerima dividen perusahaan sebagaimana mestinya.
Common stockholder adalah pemegang saham biasa di suatu perusahaan. Tipe pemegang saham ini lebih lazim serta mempunyai hak terkait hal-hal yang berhubungan dengan bisnis perusahaan.
Common stockholder/shareholder mempunyai kendali terhadap kelola perusahaan, mereka dapat mengajukan class action di perusahaan untuk kesalahan atau pelanggaran yang bisa mengancam manajemen.
Secara umum, hak-hak stockholder terhadap suatu perusahaan cukup banyak, meliputi hak suara, pengelolaan perusahaan hingga kekayaan, adapun diantaranya sebagai berikut.
Itu dia penjelasan mengenai pengertian stockholder dan perbedaannya dengan stakeholder. Setelah membacanya, apakah sobat OCBC sudah tidak bingung lagi tentang beberapa istilah penting terkait pemangku perusahaan ini? Pada dasarnya, kedua pihak tersebut memiliki peran penting dalam berjalannya suatu perusahaan.