DPP: Kenali Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya

21 Des 2023

DPP adalah nilai yang dijadikan acuan untuk menghitung pajak terutang.

Dasar Pengenaan Pajak atau DPP adalah nilai yang dijadikan acuan penghitungan pajak terutang. Nilai DPP sendiri bergantung pada besar harga jual, nilai impor maupun nilai ekspor, atau nilai lain yang digunakan sebagai dasar hitungan pajak.

Baik Wajib Pajak maupun badan usaha perlu memahami DPP agar dapat menghitung biaya yang perlu dikeluarkan untuk kebutuhan pembayaran. Meskipun detail nominal pajak terutang biasanya dicantumkan dalam nota belanja, Sobat OCBC perlu mengetahui bagaimana cara menghitung DPP agar dapat memastikan nilainya.

Untuk memahami DPP lebih baik, mari kenali dulu jenis-jenis dan cara menghitungnya di bawah ini.

Apa itu DPP?

DPP adalah dasar hitungan pajak terutang yang didapat dari hitungan harga jual, nilai ekspor ataupun impor, pergantian, dan nilai lainnya.

Terdapat dua jenis DPP yang sering kali didengar dalam transaksi pembayaran pajak pada umumnya adalah PPN dan PPh. Adapun setiap jenis DPP memiliki ketentuan tersendiri yang membuat hitungan pajak terutangnya berbeda.

Dalam pembahasan kali ini, terdapat tiga jenis DPP yang dihitung, yaitu DPP PPH, DPP PPN, dan DPP nilai lainnya.

Jenis Dasar Pengenaan Pajak

Secara umum, DPP adalah nilai pengenaan pajak yang sering ditemukan dalam bentuk PPh dan PPN. PPh sendiri merupakan singkatan dari Pajak Penghasilan, sedangkan PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai.

Di luar cakupan PPh dan PPN, terdapat jenis DPP nilai lain yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak.

1. DPP PPh

Salah satu hal utama yang perlu diperhatikan dalam pengaplikasian nilai pajak terutang berdasarkan DPP adalah DPP PPh. Terdapat beberapa PPh yang perlu diketahui. Berikut adalah pembahasannya:

a. Dasar PPh Pasal 4

Pada DPP PPh pasal 4, khususnya di ayat 2, tercantum ketentuan yang mengemukakan pemotongan atas hasil pembayaran jasa tertentu, seperti konstruksi, pengalihan hak atas tanah/bangunan, sewa tanah/bangunan, hadiah undian, dan lain sebagainya.

b. Dasar PPh Pasal 15

Pajak penghasilan dikenakan pada Wajib Pajak yang memiliki andil dalam sektor industri pelayaran.

Dasar hitungannya didasarkan pada norma khusus penghasilan neto, yaitu sejumlah 4% dari peredaran bruto. Sehingga, hasil hitungan akhir PPh terutang adalah 1,2% dari peredaran bruto.

Baca juga: 6 Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

c. Dasar PPh Pasal 21

Nilai PPh yang diberikan untuk berbagai posisi bervariasi sesuai dengan besar gaji atau pendapatan. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Selain DPP PPh yang dicantumkan di atas, rumus hitungan pajak penghasilan lainnya bisa menggunakan jumlah penghasilan bruto.

d. DPP PPh Pasal 22 (Nilai Impor)

PPh untuk barang impor disebut sebagai nilai impor. Adapun nilai impor sendiri adalah nilai yang menjadi dasar hitungan bea masuk, kemudian ditambah dengan pungutan lain yang dikenai pajak sesuai Undang-Undang Pabean.

Perlu dicatat bahwa nilai impor yang dimaksud di sini tidak termasuk PPN yang nantinya dipungut berdasarkan UU PPN.

e. DPP PPh Pasal 23

Nilai pajak terutang yang dikenakan atas jasa manajemen, konsultan, konstruksi, teknik, dan lainnya yang dipotong dari jumlah bruto. Hitungan ini tidak termasuk PPN.

f. DPP PPh Pasal 26

Dasar Pengenaan Pajak di sini dibagi menjadi dua, yaitu berdasarkan jumlah penghasilan bruto dan neto.

Adapun DPP PPh berdasarkan jumlah penghasilan bruto dikenakan untuk Wajib Pajak luar negeri berupa:

  • Bunga.
  • Dividen.
  • Royalti.
  • Pensiun dan pembayaran berkala.
  • Premi swap dan transaksi lindung.
  • Keuntungan dari penghapusan utang.
  • Insentif.
  • Hadiah dan penghargaan.

Di sisi lain, DPP PPh berdasarkan penghasilan neto yang dikenakan kepada Wajib Pajak luar negeri berwujud:

  • Penghasilan atau pengalihan harta di Indonesia, terkecuali Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri.
  • Hasil dari pengalihan saham.
  • Premi asuransi yang dibayarkan ke perusahaan asuransi luar negeri.

Baca juga: Cara Menghitung PPh Paling Mudah, Begini Simulasinya!

2. DPP PPN

Terdapat pajak terutang dikenakan berdasarkan DPP PPN. Adapun salah satu badan yang menetapkan DPP adalah Kementerian Keuangan.

DPP PPN sesuai dengan ketetapan yang dibuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berikut adalah beberapa ketentuannya:

a. DPP Nilai Ekspor

Mengacu pada nilai uang yang didapat dari semua biaya yang dipungut oleh eksportir.

b. DPP Penggantian

Nilai uang dari seluruh biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penyedia jasa. Hal ini dikarenakan adanya penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP).

Adapun nilai tersebut tidak termasuk PPN yang diatur menurut UU PPN. potongan harga sendiri dituliskan pada Faktur Pajak.

c. DPP Harga Jual

Nilai dari seluruh biaya yang diminta atau seharusnya diminta penjual karena penerapan Barang Kena Pajak (BKP).

Harga jual tidak termasuk PPN menurut UU PPN yang berlaku. Sama seperti penggantian, potongan harga pun dituliskan pada Faktur Pajak.

3. DPP Nilai Lain

Selain PPh dan PPN, hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan DPP adalah nilai lain yang dikenakan untuk penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak.

Peraturan terkait DPP nilai lain sendiri diatur dalam UU PPN Pasal 8A ayat (2) dengan ketentuan pelaksanaan yang ditetapkan melalui PMK No. 121/PMK.03/2015 berisi tentang Perubahan Ketiga atas PMK No. 75/2010.

Cara Menghitung DPP

Ketentuan DPP adalah sesuatu yang cukup rumit jika dilihat sekilas. Namun, cara menghitungnya sebenarnya cukup sederhana.

Agar mendapatkan nilai pajak terutang dengan tepat, jenis harga di setiap transaksi pun pelru diketahui.

Secara sederhana, cara menghitung DPP bisa dilihat dari barang yang dikenai harga termasuk PPN dan tidak termasuk PPN. Berikut adalah masing-masing cara hitungnya:

Harga Termasuk PPN

Jika harga produk termasuk PPN, maka rumus menghitung DPP yang bisa digunakan adalah:

Nilai Akhir = DPP + Nilai PPN

Harga Tanpa PPN

Untuk produk yang tidak dikenai PPN, rumus hitungannya adalah:

DPP = 100/111 x Nilai Akhir

Sekian pembahasan seputar DPP yang dapat menjadi wawasan baru seputar pengaplikasian pajak terutang bagi berbagai kebutuhan.

Pembayaran pajak yang dikenakan DPP adalah sesuatu yang bisa dilakukan dengan mudah melalui transaksi pembayaran pajak digital.

Sobat OCBC kini tidak perlu khawatir. Pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui OCBC mobile yang melayani pembayaran pajak PBB, pajak UMKM, pajak BPHTB.

Adapun untuk kebutuhan pembayaran pajak bisnis, Sobat OCBC bisa menggunakan Layanan Pembayaran Pajak dari OCBC yang fleksibel dan tersedia 24 jam melalui berbagai e-channel.

Yuk, permudah pembayaran pajak dengan OCBC!

Baca juga: Tata Cara Bayar Pajak Online dari Rumah, Mudah dan Praktis!


Story for your Inspiration

Baca

Edukasi, Tips & Trick - 29 Apr 2025

Cara Menghindari Kebiasaan Berisiko dalam Bertransaksi Perbankan Digital

Baca

Investasi - 25 Apr 2025

Mau Investasi Saham? Yuk Kenali Mahal Murahnya Saham Dengan Valuasi

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile