Individu Nyala

Perbedaan LPS dan OJK: Fungsi, Peran, dan Kewenangannya dalam Sistem Keuangan

8 Dec 2025 • Write By: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Perbedaan antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sering menimbulkan pertanyaan. Terutama saat masyarakat membahas keamanan uang yang disimpan di Bank.

Keduanya memang sama-sama berperan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, tetapi keduanya memiliki fokus tugas, mandat hukum, dan ruang lingkup kerja yang sangat berbeda.

OJK bertanggung jawab mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan, sementara LPS bertugas menjamin simpanan nasabah Bank dan menangani proses ketika Bank mengalami kegagalan.

Secara umum, OJK bekerja sejak Bank atau lembaga keuangan lain masih beroperasi seperti biasa. Pengawasan dilakukan mulai dari kesehatan Bank, tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen.

Ketika muncul masalah dalam suatu Bank, OJK adalah lembaga pertama yang melakukan penilaian dan tindakan pengawasan agar kegiatan operasional tetap sesuai aturan.

Dengan demikian, OJK berperan memastikan sektor jasa keuangan berjalan stabil, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat. Sementara LPS baru muncul ketika Bank berubah menjadi tidak sehat atau izin usahanya dicabut.

Pada tahap inilah LPS mengambil alih proses penanganan. Lembaga ini memastikan simpanan nasabah tetap aman sesuai syarat penjaminan yang berlaku.

Baca Juga: Berapa Batas Penjaminan LPS? Simak Suku Bunga dan Syaratnya!

Jika Bank dilikuidasi, LPS bertanggung jawab menjalankan proses tersebut agar berjalan teratur dan tetap melindungi nasabah. Dengan kata lain, OJK mengawasi Bank yang masih hidup dan LPS menangani Bank yang sudah gagal.

Dari sisi mandat, OJK menekankan terciptanya stabilitas sektor keuangan dan perlindungan konsumen, mencakup Bank, perusahaan asuransi, multifinance, manajer investasi, hingga lembaga keuangan non-Bank lainnya.

Sementara LPS berfokus pada upaya menjaga kepercayaan publik terhadap perBankan melalui sistem penjaminan simpanan dan resolusi Bank bermasalah. Perbedaan ini menunjukkan bahwa keduanya saling melengkapi, meski bekerja pada fase dan ranah yang berbeda.

Memahami perbedaan peran OJK dan LPS membantu kamu mengetahui bagaimana sistem keamanan keuangan di Indonesia bekerja. Dengan pengawasan menyeluruh dari OJK dan perlindungan simpanan dari LPS, masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menggunakan layanan perBankan maupun jasa keuangan lainnya.

Perbedaan LPS dan OJK terutama ada pada fokus tugas dan mandat hukumnya, meski keduanya sama‑sama menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. OJK mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan, sedangkan LPS menjamin simpanan nasabah Bank dan menangani Bank bermasalah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK adalah lembaga independen yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk Bank, pasar modal, dan industri keuangan non‑Bank. Dasar hukumnya antara lain UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang menegaskan fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen.

Fungsi OJK

Secara garis besar, OJK bertugas menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terpadu atas seluruh aktivitas jasa keuangan di Indonesia. Tujuannya menjaga agar industri keuangan stabil, sehat, transparan, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna produk dan layanan keuangan.

OJK juga berfungsi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan sektor keuangan yang inklusif, misalnya mendorong literasi keuangan dan inklusi keuangan di berbagai daerah.

Peran dan Kewenangan OJK

  • Menyusun dan menerbitkan peraturan di sektor perBankan, pasar modal, dan industri keuangan non‑Bank.
  • Melakukan pengawasan langsung dan tidak langsung terhadap lembaga jasa keuangan, termasuk penilaian kesehatan Bank.
  • Memberikan izin usaha, izin produk, dan persetujuan tertentu bagi lembaga jasa keuangan dan profesi penunjang.
  • Menetapkan sanksi administratif jika lembaga jasa keuangan melanggar ketentuan, mulai teguran hingga pencabutan izin.
  • Melindungi konsumen melalui edukasi, layanan pengaduan, dan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.
  • Berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan LPS dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mencegah dan menangani krisis.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

LPS adalah lembaga yang menjamin simpanan nasabah di Bank dan menangani resolusi Bank jika Bank tersebut gagal memenuhi kewajiban. LPS menjadi jaring pengaman sistem keuangan, terutama di sektor perBankan, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Hingga kuartal III 2025, jumlah peserta penjaminan LPS mencapai lebih dari 1.600 Bank, terdiri dari Bank umum dan BPR/BPRS, dengan cakupan simpanan yang melindungi hampir seluruh rekening nasabah. Data ini menunjukkan luasnya perlindungan LPS terhadap dana masyarakat di perBankan.

Fungsi LPS

Fungsi utama LPS adalah menjamin simpanan nasabah Bank peserta penjaminan sampai batas tertentu per nasabah per Bank, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, LPS bertugas melakukan penanganan dan resolusi terhadap Bank gagal, termasuk pembayaran klaim dan likuidasi bila diperlukan.

LPS juga menjalankan fungsi pendukung stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi dengan OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan dalam forum KSSK.

Peran dan Kewenangan LPS

  • Menetapkan dan mensosialisasikan kebijakan penjaminan simpanan, termasuk jenis simpanan yang dijamin dan batas maksimal nominal.
  • Mengelola dan mengembangkan dana penjaminan yang berasal dari premi peserta dan hasil pengelolaan kekayaan LPS.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap Bank terkait fungsi penjaminan dan resolusi, dengan koordinasi bersama OJK.
  • Menetapkan status simpanan yang layak bayar dan melakukan pembayaran klaim kepada nasabah Bank yang dicabut izin usahanya.
  • Melaksanakan penanganan Bank gagal, termasuk restrukturisasi, penjualan aset, hingga likuidasi Bank sesuai ketentuan perundang‑undangan.
  • Memberikan dukungan likuiditas atau penempatan dana pada Bank tertentu berdasarkan analisis dan permintaan OJK, dalam kerangka penanganan krisis.

Bagi kamu sebagai pengguna layanan keuangan, tidak perlu untuk memilih antara perlindungan OJK atau LPS, karena keduanya bekerja berdampingan memastikan stabilitas sistem keuangan.

Yang perlu kamu lakukan hanyalah memastikan bahwa setiap produk yang kamu gunakan baik tabungan, deposito, reksa dana, maupun asuransi berasal dari lembaga yang berada di bawah pengawasan OJK, serta menempatkan simpanan di Bank yang menjadi peserta penjaminan LPS.

Dengan langkah sederhana seperti mengecek legalitas lembaga melalui situs OJK dan memastikan status kepesertaan Bank di LPS, kamu mendapatkan perlindungan berlapis yaitu pengawasan regulasi serta jaminan simpanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Inilah alasan mengapa memilih Bank yang terpercaya menjadi sangat penting. Bank OCBC telah mengantongi izin OJK dan seluruh simpanannya dijamin oleh LPS, sehingga kamu bisa merasa lebih aman saat mengatur keuangan, menabung, maupun merencanakan tujuan jangka panjang.

Jika kamu ingin menikmati layanan yang stabil, mudah, dan terjamin, Bank OCBC dapat menjadi pilihan yang tepat untuk mendampingi perjalanan finansialmu.

Baca Juga: Apa Itu OJK? Ini Pengertian, Tugas, Fungsi, & Wewenangnya

Share this Article

Related Product

Individual

Individual

OCBC banking solutions are ready to help you fulfill all aspirations in life. #TAYTB
Nyala

Nyala

Push your ambition to achieve financial freedom, because Nothing Is Impossible with the Fire of OCBC.
OCBC mobile

OCBC mobile

Grow your money in 1 app with the new OCBC mobile.

All the Convenience
in One Hand

Enjoy the benefits from OCBC based on your needs

Other Articles

Gagal masuk sekolah impian, karena dana jadi halangan
  • Individu

Gagal masuk sekolah impian, karena dana jadi halangan

10 Mar 2026
Pendidikan dari sekolah dasar hingga menengah atas adalah hak setiap anak. Orang tua juga pastinya ingin memberikan yang terbaik untuk anak tercinta dengan memasukan anaknya ke sekolah yang paling bagus untuk memberikan pendidikan paling baik.
Transparansi Informasi: Kunci Bijak Mengelola Keuangan Sebagai Nasabah
  • Individu

Transparansi Informasi: Kunci Bijak Mengelola Keuangan Sebagai Nasabah

5 Mar 2026

Sebagai nasabah, Anda berhak atas informasi yang jelas, akurat, dan transparan terkait setiap produk atau layanan keuangan yang ingin Anda gunakan. Namun, sering kali, masalah muncul bukan karena produknya buruk, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap informasi yang tersedia sebelum penggunaan.

Manfaatkan THR untuk Mencapai Tujuan Keuangan Jangka Panjang
  • Individu

Manfaatkan THR untuk Mencapai Tujuan Keuangan Jangka Panjang

3 Mar 2026
Di tengah persiapan mudik dan kebutuhan hari raya yang melonjak, dana THR sering kali digunakan sebagai "bonus" untuk bersenang - senang. Namun, jika tidak dikelola dengan bijak, THR hanya akan menjadi dana yang "numpang lewat" di rekening. Padahal, jika dialokasikan dengan tepat, THR dapat menjadi salah satu faktor untuk mempercepat tercapainya tujuan keuangan jangka panjang kamu.
Perang US-Iran War: Risiko and Implikasi
  • Individu

Perang US-Iran War: Risiko and Implikasi

3 Mar 2026
Pada tanggal 28 Februari, setelah gagal mencapai kesepakatan diplomatik dengan rezim Iran, AS –berkoordinasi dengan Israel– memulai aksi militer terhadap Iran, dengan menyerang target-target militer, yang bertujuan untuk perubahan rezim dan memastikan bahwa Iran tidak memperoleh senjata nuklir.

Banking at Your Fingertips

Download OCBC mobile now!