Kami memahami adanya kekhawatiran yang muncul di Masyarakat terkait informasi yang beredar di media sosial.
Merujuk pada informasi yang beredar mengenai deposito dan tanggapan dari salah satu Ahli Waris ex Nasabah, berikut yang dapat disampaikan OCBC:
- Meluruskan bahwa Yang Bersangkutan tidak membawa bilyet deposito Rp 90 M. Namun membawa tiga advice deposito Rp 100 juta, Rp 100 juta, dan USD 1000. Dimana klaim diajukan di tahun 2023 kepada PT Bank Commonwealth, namun rekening sudah ditutup dan tidak bersaldo sejak tahun 2005.
- Atas klaim yang diajukan Yang Bersangkutan, tentunya harus dapat dibuktikan kebenarannya. Oleh karena itu OCBC menunjuk kuasa hukum untuk menggunakan hak hukum yang dimiliki, termasuk tidak terbatas dengan mengajukan somasi dan /atau upaya hukum lain kepada pihak-pihak yang sudah memberikan, menyebarkan, informasi tidak benar dan menyesatkan.
- OCBC selalu menjaga kepercayaan nasabah dan bertindak hati-hati dalam operasional perbankan. Kami mengimbau agar nasabah tidak mudah percaya informasi menyesatkan yang beredar tanpa didukung fakta dan hukum.
Jika membutuhkan layanan klarifikasi lebih lanjut, silakan menghubungi layanan resmi OCBC di Tanya OCBC 1500999.