Bandingkan KPR bunga fixed dan floating untuk mengetahui mana yang paling sesuai kebutuhan jangka panjang!
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan skema pembiayaan dalam pembelian rumah yang bisa dibayar dengan cara mencicil hingga masa kredit tertentu. Dengan KPR, semua orang jadi punya kans untuk punya rumah meski nggak punya uang senilai harga rumah.
KPR merupakan produk pembiayaan yang ditawarkan lembaga keuangan. Dalam praktiknya, KPR diikuti dengan bunga yang ditawarkan dalam beberapa sistem, seperti bunga fixed dan bunga floating.
Bunga fixed KPR adalah skema suku bunga yang besarnya tetap dan tidak berubah selama periode tertentu, biasanya 1–5 tahun pertama masa kredit.
Selama periode ini, cicilan per bulan selalu sama meskipun suku bunga acuan di pasar sedang naik atau turun. Stabilitas ini membuat pengaturan keuangan lebih mudah karena tidak ada kejutan dalam jumlah pembayaran.
Sementara itu, bunga floating KPR adalah skema suku bunga yang besarannya mengikuti perubahan kondisi pasar, terutama acuan seperti BI Rate atau kebijakan suku bunga bank.
Artinya, cicilan per bulan bisa naik atau turun sesuai pergerakan bunga di periode tertentu. Jika suku bunga pasar turun, cicilan ikut turun; jika suku bunga naik, cicilan pun ikut meningkat.
Baca juga: Syarat KPR Rumah Beserta Langkah-langkah Pengajuannya
Panduan Memilih KPR Fixed/Floating
Bunga fixed itu biasanya ditawarkan sebagai promo untuk produk KPR tertentu, yang bisa didapat dalam beberapa tahun saja, seperti 5 tahun pertama. Meski begitu, ada beberapa produk KPR yang memang menawarkan bunga fixed hingga lunas.
Lalu bagaimana memilih antara kedua skema bunga tersebut? Sebaiknya disesuaikan dengan profil dan kondisi keuanganmu. Berikut panduannya!
1. Pendapatan Tetap dan Ingin Stabil > Fixed
Seseorang yang punya penghasilan tetap setiap bulan biasanya perlu cicilan yang juga stabil agar pengaturan arus kas tidak goyah. Skema bunga fixed memberi kepastian karena cicilan tidak berubah sepanjang periode bunga tetap.
Situasi ini sangat membantu untuk menjaga disiplin finansial, terutama kalau ada komitmen lain seperti biaya sekolah anak, cicilan kendaraan, atau kebutuhan rumah tangga yang sudah terjadwal.
2. Pendapatan Fleksibel > Floating
Kalau penghasilan cenderung fluktuatif, skema floating bisa lebih sesuai karena ada kesempatan mendapatkan cicilan lebih rendah saat pasar sedang turun.
Dengan pendapatan yang fleksibel, risiko naik turunnya bunga lebih mudah disesuaikan dibanding seseorang yang pendapatannya tetap.
Keuntungan bunga turun juga lebih “terasa” untuk mereka dengan pemasukan fleksibel, karena kelebihan dana bisa dialihkan ke tabungan, investasi, atau percepatan pelunasan KPR.
3. Ingin Perencanaan Jangka Pendek–Menengah > Fixed
Bunga fixed sangat cocok untuk seseorang yang ingin memastikan cicilan stabil dalam beberapa tahun pertama, misalnya 1–5 tahun. Masa awal KPR biasanya adalah periode paling krusial karena banyak pengeluaran lain yang muncul bersamaan, seperti renovasi rumah, pengadaan furnitur, atau penyesuaian gaya hidup.
Dengan cicilan yang pasti, rencana keuangan jangka pendek–menengah jadi lebih aman dan tidak perlu menyesuaikan diri dengan kondisi pasar. Setelah masa fixed berakhir, baru bisa dipertimbangkan untuk melanjutkan ke floating atau melakukan refinancing.
4. Siap Risiko Bunga Naik/Turun > Floating
Skema floating cocok untuk seseorang yang mampu menghadapi ketidakpastian karena cicilan berubah mengikuti kondisi pasar. Ada peluang besar untuk menghemat ketika suku bunga acuan sedang turun, tetapi ada juga risiko cicilan melonjak ketika pasar sedang ketat.
Seseorang yang memilih floating harus siap dengan skenario terburuk, misalnya menyiapkan dana cadangan atau buffer keuangan agar kondisi rumah tangga tetap aman kalau cicilan naik.
Itulah ulasan mengenai bunga fixed vs floating dalam pembiayaan KPR. Berbicara tentang produk KPR yang menguntungkan, kamu bisa memilih salah satu produk KPR dari OCBC.
Di antara produk yang ditawarkan, kamu bisa memilih dengan produk KPR Easy Start dari OCBC.
Produk KPR ini menawarkan banyak keuntungan, mulai dari angsuran lebih rendah, cicilan bertahap setiap 1 atau 2 tahun, jangka waktu KPR hingga 25 tahun, dan bisa digunakan untuk rumah baru maupun bekas.
Syarat untuk mengajukan KPR Easy Start antara lain sebagai berikut:
- WNI.
- Karyawan dengan masa kerja minimum 2 tahun, berpenghasilan minimum Rp5 Juta dan maksimum Rp65 Juta.
- Memiliki maksimum 1 fasilitas KPR yang telah berjalan lebih dari 3 tahun.
- Agunan berupa rumah, apartemen, dan ruko baik yang akan dibeli dari Developer Rekanan OCBC maupun secondary.
- Usia pada saat akad kredit minimum 21 tahun atau sudah menikah dan maksimum 45 tahun saat pengikatan kredit.
- Plafond minimum Rp100 Juta dan maksimum Rp5 Miliar.
- Jangka waktu pinjaman minimum 10 tahun dan maksimum 25 tahun untuk rumah atau apartemen dan maksimum 20 tahun untuk agunan lainnya.
Kamu bisa mengajukan KPR Easy Start dengan mudah hanya melalui ponsel dengan menggunakan aplikasi OCBC mobile!
Baca juga: 7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi sebelum beli rumah