Daftar 10 negara dengan PPN tertinggi di dunia lengkap dengan tarif terbaru, perbandingan antarnegara, serta dampaknya bagi biaya hidup dan konsumsi!
Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pemungutan pajak terhadap tiap transaksi/perdagangan jual beli produk/jasa dalam negeri kepada wajib pajak orang pribadi, badan usaha, maupun pemerintah
Istilah PPN dalam Bahasa Inggris dikenal dengan Value Added Tax (VAT). Pajak ini bersifat tidak langsung, objektif dan non kumulatif.
Artinya, pajak tersebut dibayarkan secara langsung oleh pedagang, melainkan dibayarkan oleh konsumen. Sehingga, dikatakan tidak langsung karena konsumen tidak membayar secara langsung ke pemerintah.
Baca juga: 6 Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak
Negara dengan PPN Tertinggi
Semua negara punya ketentuan sendiri mengenai tarif PPN. Berikut ada negara-negara dengan tarif PPN tertinggi di dunia.
1. Hungaria (27%)
Hungaria menempati posisi tertinggi di dunia dengan tarif PPN 27 persen. Angka ini mencerminkan strategi fiskal negara yang sangat mengandalkan pajak konsumsi ketimbang pajak penghasilan.
Pemerintah Hungaria memilih PPN tinggi untuk menjaga penerimaan negara tetap kuat, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan belanja publik.
2. Finlandia (25,5%)
Finlandia menaikkan tarif PPN menjadi 25,5 persen sebagai bagian dari penyesuaian fiskal jangka panjang. Negara ini punya sistem negara kesejahteraan yang mahal: pendidikan gratis, layanan kesehatan universal, dan jaminan sosial luas.
Oleh karena itu, PPN tinggi diposisikan sebagai “kontribusi bersama” warga negara untuk menjaga kualitas layanan publik yang relatif merata.
3. Swedia (25%)
Swedia sudah lama dikenal dengan pajak tinggi, termasuk PPN 25 persen. Namun, pajak tinggi di Swedia diimbangi dengan kepercayaan publik yang kuat terhadap negara.
Masyarakat relatif menerima PPN tinggi karena manfaatnya terasa langsung, seperti pendidikan gratis, transportasi publik berkualitas, dan sistem jaminan sosial yang solid.
4. Denmark (25%)
Denmark menerapkan tarif PPN 25 persen tanpa banyak pengecualian, menjadikannya salah satu sistem PPN paling “bersih” di dunia. Pemerintah Denmark sengaja menyederhanakan struktur pajak agar mudah dipatuhi.
PPN tinggi ini menopang negara kesejahteraan yang sangat komprehensif, mulai dari tunjangan pengangguran hingga layanan kesehatan gratis.
5. Norwegia (25%)
Meski memiliki pendapatan besar dari sektor sumber daya alam, Norwegia tetap mempertahankan PPN 25 persen. Alasannya bukan karena kekurangan uang, melainkan untuk menjaga keadilan fiskal dan kesinambungan anggaran negara.
Baca juga: Amnesti Pajak: Arti, Manfaat, Syarat, hingga Tarifnya
6. Kroasia (25%)
Sebagai negara Uni Eropa, Kroasia menyesuaikan kebijakan fiskalnya dengan standar kawasan. PPN 25 persen menjadi instrumen penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik, serta meningkatkan belanja negara.
7. Kepulauan Faroe (25%)
Wilayah otonom di bawah Denmark ini mengadopsi tarif PPN 25 persen yang serupa dengan negara induknya. Meski skala ekonominya kecil, PPN tinggi membantu menjaga keberlanjutan keuangan dan layanan sosial di wilayah tersebut.
8. Yunani (24%)
PPN Yunani berada di level 24 persen, sebagian besar dipengaruhi oleh pengalaman krisis utang masa lalu. Pemerintah Yunani memperkuat pajak konsumsi untuk memastikan pendapatan negara tetap stabil.
Namun, PPN tinggi juga menjadi isu sensitif karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
9. Islandia (24%)
Islandia menerapkan PPN tinggi untuk mendukung pembiayaan negara kesejahteraan di negara dengan populasi kecil dan biaya layanan publik yang tinggi.
Dengan kondisi geografis dan iklim yang menantang, biaya operasional negara tinggi, sehingga PPN menjadi tulang punggung penerimaan pajak.
10. Polandia (23%)
Polandia berada di batas bawah 10 besar, dengan PPN 23 persen. Tarif ini relatif tinggi untuk kawasan Eropa Tengah, namun dianggap perlu untuk mendukung program sosial dan pembangunan ekonomi.
Selain itu, Polandia juga menggunakan PPN sebagai alat menjaga stabilitas fiskal jangka menengah.
Baca juga: Apa Itu PPnBM: Definisi, Perhitungan, Tarif dan Fungsinya
Berapa PPN di Indonesia?
Indonesia termasuk negara yang juga menarik PPN melalui setiap transaksi yang dilakukan oleh masyarakat.
Landasan hukum untuk PPN termuat dalam UU Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. UU tersebut kemudian direvisi pada tahun 2021 dengan UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Tarif PPN di Indonesia adalah 11%. Namun untuk barang dan jasa yang masuk kategori mewah dikenakan tarif 12%.
PPN dibayarkan secara tidak langsung, yaitu melalui setiap transaksi untuk barang atau jasa yang dilakukan masyarakat. Selain itu, ada pula jenis pajak yang dibayarkan secara langsung.
Bayar pajak yang langsung bisa dilakukan secara online loh! Pembayaran online bisa dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan Dirjen Pajak, salah satunya OCBC.
OCBC memiliki layanan pembayaran pajak yang sangat mudah dan bisa diakses 24 jam. Layanan ini juga berlaku untuk semua jenis penerimaan negara, baik itu Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Bea dan Cukai.
Pembayaran pajak melalui OCBC bisa dilakukan secara mudah melalui aplikasi OCBC mobile! Untuk informasi selengkapnya kamu bisa klik link ini!
Baca juga: Begini Cara Menghitung Pajak Penjualan Tanah dan Hukumnya