Kenali apa itu Kredit Multi Guna (KMG), mulai dari pengertian, fungsi, hingga manfaatnya. Temukan juga pertimbangan sebelum mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan finansialmu!
Kebutuhan finansial sering kali datang dengan berbagai tujuan, mulai dari renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga keperluan mendesak yang tidak bisa ditunda.
Dalam situasi seperti ini, banyak orang mencari solusi pinjaman yang fleksibel dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan. Salah satu opsi yang cukup populer adalah kredit multi guna.
Namun, sebelum memanfaatkannya, penting untuk memahami terlebih dahulu apa sebenarnya kredit multi guna, bagaimana cara kerjanya, serta fungsi yang membuat produk ini menarik bagi banyak orang.
Baca juga: Cara Mengajukan Pinjaman Renovasi Rumah, Ini Syaratnya!
Apa Itu Kredit Multi Guna?
Kredit Multiguna (KMG) adalah pinjaman yang dananya bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, hingga pelunasan utang lain.
Tidak ada batasan spesifik mengenai tujuan penggunaan dana KMG, selama calon peminjam memenuhi syarat kelayakan dari bank. Produk pinjaman ini menjadikan aset pribadi sebagai jaminan, meliputi rumah, apartemen, ruko, rukan, rumah usaha atau rumah multiguna.
KMG memberikan limit pinjaman yang lebih besar dibanding pinjaman tanpa agunan karena bank memiliki jaminan yang jelas. Tenor pinjaman juga jauh lebih panjang, bisa sampai 10–15 tahun.
Suku bunganya cenderung lebih rendah dibanding KTA karena risikonya dianggap lebih kecil bagi bank.
Skema ini akhirnya menjadi pilihan bagi banyak orang yang butuh pendanaan besar dengan cicilan yang tetap bisa disesuaikan kapasitas finansial.
Baca juga: 10 Sebab Kartu Kredit Tidak Bisa Untuk Transaksi & Solusinya
Fungsi Kredit Multi Guna
Kredit Multi Guna (KMG) itu sebenarnya simpel kalau dilihat dari fungsinya, yaitu memberimu ruang yang lebih fleksibel saat butuh dana.
Hidup nggak selalu berjalan sesuai rencana. Kadang ada kebutuhan mendadak, kadang ada rencana besar yang butuh biaya nggak sedikit. Di situ KMG sering jadi “jalan tengah” yang terasa masuk akal.
Fungsi paling terasa tentu soal fleksibilitas penggunaan dana. Uang yang kamu dapat nggak dibatasi hanya untuk satu tujuan. Kamu bisa pakai untuk renovasi rumah, biaya sekolah, biaya kesehatan, dan lain-lain.
Dengan begitu, kamu nggak perlu pusing mikir apakah pinjaman ini “boleh” dipakai untuk hal tertentu atau tidak.
Selain itu, KMG juga bisa dipakai sebagai solusi saat kamu butuh dana tunai tapi nggak ingin menjual aset. Misalnya kamu punya rumah atau properti, tapi butuh likuiditas cepat.
Daripada menjual aset, kamu bisa memanfaatkannya sebagai jaminan untuk mendapatkan dana. Aset tetap aman di tangan kamu, kebutuhan dana pun terpenuhi.
Fungsi lainnya yang nggak kalah penting adalah membantu mengatur beban keuangan lewat cicilan yang lebih terencana. Karena tenor KMG lebih panjang, cicilan bulanan bisa terasa lebih ringan dibanding pinjaman jangka pendek.
Baca juga: Butuh Modal Usaha Tanpa Riba? Ikuti 7 Cara dan Syarat Ini
Rekomendasi Kredit Multi Guna
Gimana, tertarik mengajukan Kredit Multi Guna? Jika iya, kamu harus memilih produk KMG yang tepat dengan keuntungan dan kemudahan yang kamu butuhkan. Salah satu rekomendasinya adalah produk KMG dari OCBC.
KMG OCBC didesain untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi dengan beberapa keunggulan, seperti plafon pinjaman hingga Rp10 Miliar, tenor panjang hingga 15 tahun, dan pengajuan yang cepat serta mudah.
Jaminan yang diminta untuk pengajuan KMG OCBC adalah sertifikat tempat tinggal atas nama pribadi debitur. Sementara kamu sebagai debitur akan mendapatkan Perlindungan Jiwa dan Kebakaran selama masa kredit berlangsung.
Adapun syarat mengajukan KMG dari OCBC ini antara lain:
- Warga Negara Indonesia;
- Usia sesuai dengan ketentuan di Bank OCBC pada saat pengajuan
- Punya penghasilan tetap;
- Punya agunan berupa properti dengan kondisi pembangunan 100%, memiliki sertifikat pecahan yang telah balik nama.
Sementara persyaratan dokumen meliputi:
- KK dan KTP debitur dan pasangan;
- Akta Nikah, Akta Cerai, atau Akta Pisah Harta;
- NPWP
- Surat pernyataan seputar semua kredit beragun properti yang dimiliki;
- Surat Keterangan Kerja;
- Bukti lunas DP;
- Rekening koran 3 bulan terakhir;
- Surat keterangan penghasilan.
Klik link ini untuk informasi lebih lengkap seputar Kredit Multi Guna OCBC beserta cara mengajukannya!
Baca juga: 11 Tips Menggunakan Kartu Kredit untuk Modal Usaha, Simak!