Seiring dengan perkembangan teknologi dan banyaknya inovasi yang tercipta di tengah masyarakat, hampir setiap orang kini bergantung dengan teknologi dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Namun, seiring teknologi yang semakin berkembang muncul masalah keamanan yang mengintai, atau yang dikenal sebagai cyber crime.
Cyber crime adalah aktivitas kejahatan dengan memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet untuk mencuri atau menyerang sistem informasi seseorang. Berbagai cara yang dapat menjadi sumber ancaman keamanan, diantaranya melalui Ponsel, SIM Card, Akun e-mail, atau media sosial. Para penjahat cyber ini dapat melakukan pencegatan pesan, memonitor panggilan telepon, mengambil informasi pribadi yang pada akhirnya digunakan untuk melakukan pencurian sejumlah uang.