FWD Treasury Legacy Protection

Solusi Rancangan Masa Depan Bagi Kamu dan Keluarga

spesial-1

Perlindungan Seumur Hidup

Masa Asuransi hingga Tertanggung berusia 100 tahun.

spesial-2

Pilihan Pembayaran Manfaat Hidup

Manfaat hidup, sebesar 50% Uang Pertanggungan, dapat dipilih untuk dibayarkan di usia 55, 65, 75 tahun ataupun tanpa manfaat hidup.

spesial-3

Pembayaran Premi Fleksibel

Pilihan Masa Pembayaran Premi Sekaligus atau berkala (3, 5 atau 10 tahun) dalam mata uang Rupiah dan USD.

Keuntungan Lainnya

Perlindungan Komprehensif

Dilengkapi dengan manfaat penyakit yang tidak tersembuhkan dan manfaat tambahan pembebasan premi (rider).

Kesempatan Premi Lebih Ringan

Diskon Premi untuk pilihan Uang Pertanggungan mulai IDR 500 juta/ USD 50.000

Perusahaan Asuransi Rekanan

PT FWD Insurance Indonesia

Informasi Lebih Lanjut

Informasi terkait FWD Treasury Legacy Protection

Syarat Mengajukan FWD Treasury Legacy Protection

  • Mata Uang: Rupiah dan USD
  • Premi: Berdasarkan usia masuk Tertanggung, Uang Pertanggungan dan Masa Pembayaran Premi yang dipilih serta pilihan dengan atau tanpa Manfaat Hidup.
  • Usia Masuk
    • Tertanggung: 1 – 70 tahun (ulang tahun terakhir)
    • Pemegang Polis: Min. 18 tahun (ulang tahun terakhir)
  • Masa Pembayaran Premi: Premi Sekaligus atau berkala dengan pilihan 3, 5, atau 10 tahun
  • Masa Asuransi: Sampai dengan Tertanggung berusia 100 tahun
  • Uang Pertanggungan: Minimum Rp100.000.000/ USD 10.000 (Plan Regular) atau Minimum Rp5.000.000.000 /USD 500.000 (Plan Jumbo)

Produk asuransi ini diterbitkan oleh PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") yang direferensikan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk ("OCBC") kepada nasabahnya. Produk ini bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh OCBC sehingga OCBC tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas Produk Asuransi ini. Produk Asuransi dan Dana yang melekat pada Produk Asuransi ini juga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia (Lembaga Penjamin Simpanan). OCBC tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan FWD Insurance sehubungan dengan produk asuransi tersebut. Penggunaan logo OCBC hanya sebatas wujud kerja sama antara Bank OCBC dengan FWD Insurance dalam menawarkan Produk Asuransi. FWD Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya Asuransi dan biaya komisi/imbal jasa bagi pihak OCBC.

FAQ

Pertanyaan-pertanyaan umum terkait FWD Treasury Legacy Protection

Apakah diperlukan pemeriksaan kesehatan?
Pemeriksaan kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan underwriting yang berlaku
Manfaat apa yang akan didapatkan apabila terjadi risiko terhadap Tertanggung?

Manfaat Meninggal : 100% Sisa Uang Pertanggungan

Manfaat Penyakit yang Tidak Tersembuhkan (terminal illness) : 50% Sisa Uang Pertanggungan

Manfaat Akhir Masa Asuransi (Maturity Benefit) : 100% Sisa Uang Pertanggungan

Manfaat Hidup (Pilihan) : 50% Uang Pertanggungan (Accelerated & Non-Accelerated)

Manfaat Hidup (Pilihan) : 50% Uang Pertanggungan (Accelerated & Non-Accelerated)


Bagaimana pembayaran premi asuransi dilakukan?
Pembayaran premi asuransi bisa dilakukan melalui rekening OCBC
Bagaimana pengajuan klaim asuransi dilakukan?

Melengkapi dokumen klaim yang tercantum pada Polis, memberikan dokumen tersebut kepada Relationship Manager OCBC atau melalui Kantor Cabang OCBC untuk diteruskan ke PT FWD Insurance Indonesia, atau dapat mengirimkan langsung pada alamat berikut,
FWD Insurance Indonesia
UP: Claim Individu
Pacific Century Place, Lantai 20 SCBD Lot 10, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190

Atau dapat mengisi dan melengkapi dokumen yang disyaratkan secara digital, melalui aplikasi Omne by FWD dari menu Asuransi yang bisa didownload di Apple Store dan Google Play Store.



Tidak menemukan pertanyaan yang Anda cari?

Lihat Pertanyaan Lainnya

Produk Lainnya

eAZy ProLife

  • Premi terjangkau
  • Pilihan masa pertanggungan dan masa pembayaran premi
  • Manfaat meninggal dunia dan manfaat akhir kontrak

LiveSMART Protector

  • Manfaat Perlindungan Jiwa
  • Premi Terjangkau
  • Pengembalian Premi 100%

Asuransi Jiwa FWD Future First

  • Perlindungan Optimal
  • Jaminan Pengembalian Premi Hingga 170%
  • Jaminan pengembalian Premi hingga 170% Premi Sekaligus di akhir Masa Asuransi sesuai masa asuransi dan mata uang yang dipilih

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!