Korporasi

Cara mendapatkan potongan hingga 50% saat bayar PBB via aplikasi OCBC mobile

26 Mei 2025 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Saat ini, pemerintah memberikan insentif potongan bayar PBB hingga 50% dan bisa dilakukan pembayaran secara online lho, sangat praktis bukan? Yuk cari tahu lebih dalam mengenai PBB dan cara pembayarannya

Mengenal Pajak Bumi dan Bangunan

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan wajib yang harus dibayarkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan ataupun kedudukan sosial ekonomi untuk pribadi dan badan.

Sehingga berdasarkan definisi tersebut, maka kepemilikan Gedung dan/atau bangunan untuk pribadi yang berdampak bagi kepentingan finansial atau kepentingan sosial wajib membayar pajak tahunan.

Objek Pajak Bumi dan Bangunan

Dalam UU PDRD Pasal 77 menyebutkan bahwa adapun objek Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki, dikuasai atau dimanfaatkan oleh perorangan sebagai berikut :

  • Objek PBB untuk bumi : seperti ladang, kebun, sawah, pekarangan, tambang dan tanah.
  • Objek PBB untuk bangunan : seperti rumah tinggal, Gedung bertingkat bangunan usaha, pagar mewah, kolam renang dan pusat perbelanjaan.
Kebijakan Terbaru Pembayaran PBB Pemprov DKI Jakarta 2025

Pemerintah Kembali memberikan kebijakan baru berupa insentif untuk pembayaran Pajak Bumi & Bangunan (PBB-P2) DKI Jakarta. Terdapat berapa kebijakan yang meringankan beban pajak PBB-P2 termasuk pembebasan pokok, sanksi administratif dan beberapa keringanan lainnya.

Berikut periode program keringanan pokok pajak dari pemerintah untuk pembayar pajak yang memenuhi kriteria:

  1. Tahun Pajak 2025
    • Keringanan 10% untuk pembayaran pada 8 April – 31 Mei 2025.
    • Keringanan 7.5% untuk pembayaran pada 1 Juni – 31 Juli 2025.
    • Keringanan 5% untuk pembayaran pada 1 Agustus – 30 September 2025.
  2. Tahun Pajak 2020 – 2024
    • Keringanan 5% untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025.
  3. Tahun Pajak 2013 – 2019
    • Keringanan 50% untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025.
  4. Tahun Pajak 2010 – 2012
    • Keringanan 25% diberikan sebagai tambahan atas keringanan berdasarkan Pergub Nomor 124 Tahun 2017 untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025.

Adanya insentif PPB-P2 tahun 2025 sebagai bentuk dukungan pemerintah mengurangi beban wajib pajak dan mengajak Masyarakat untuk memenuhi & meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Dimana OCBC juga ikut mendukung program ini dengan memberikan layanan kemudahan bayar PBB bisa dimanapun & kapapun via aplikasi OCBC mobile.

Cara Bayar PBB Online via OCBC mobile

Langkah mudah tinggal klik

DKI Jakarta

  1. Login aplikasi “OCBC mobile” dan klik menu “Semua Tagihan”
  2. Klik menu “PBB” dengan pilih “kategori DKI Jakarta” serta input “Nomor Objek Pajak (NOP)” dan “Tahun Penagihan” pajak
  3. Lihat detail tagihan pada halaman “Ringkasan Transaksi”
  4. Konfirmasi dengan PIN Transaksi dan selesai
  5. Nasabah akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Daerah (NTPD) sebagai bukti pembayaran

Mudah kan? Ayo segera cek tagihan Anda dan lakukan pembayaran dengan memanfaatkan fasilitas bayar PBB di OCBC mobile dengan mudah.

Untuk informasi lengkap terkait kebijakan insentif PPB-P2 DKI Jakarta bisa di cek di laman Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

OCBC mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Segala Kemudahan Ada
di Satu Genggaman

Nikmati berbagai layanan kartu OCBC sesuai kebutuhan Anda

Artikel Terbaru

Waspada Phishing Link Pembatalan Transaksi: Tingkatkan Kewaspadaan, Lindungi Akses Perbankan
  • Korporasi

Waspada Phishing Link Pembatalan Transaksi: Tingkatkan Kewaspadaan, Lindungi Akses Perbankan

14 Nov 2025

Aktivitas digital yang semakin meningkat di dunia usaha turut mendorong munculnya berbagai modus kejahatan siber yang menargetkan nasabah. Salah satu pola yang kembali marak adalah dengan kedok pembatalan transaksi dengan nada mendesak atau penting, di mana pelaku menyamar sebagai pihak bank untuk memperoleh akses terhadap informasi perbankan Perusahaan Anda.

Antisipasi Aplikasi Palsu & Link Phishing yang Beredar dengan Berbagai Modus Aksi
  • Korporasi

Antisipasi Aplikasi Palsu & Link Phishing yang Beredar dengan Berbagai Modus Aksi

10 Okt 2025

Seiring meningkatnya aktivitas digital, pelaku kejahatan siber terus mencari cara baru untuk menipu pengguna layanan perbankan. Salah satu risiko yang perlu diantisipasi sejak dini adalah beredarnya aplikasi palsu & link phishing yang dikirim dari pihak yang menyamar sebagai pihak resmi OCBC Business atau instansi lainnya.

Modus Phishing & APK Palsu Mengincar Data Penting Perusahaan
  • Korporasi

Modus Phishing & APK Palsu Mengincar Data Penting Perusahaan

10 Sep 2025

Seiring meningkatnya aktivitas digital, pelaku kejahatan siber semakin sering memanfaatkan pesan (SMS/WhatsApp/E-mail) untuk mengirimkan tautan berupa link phishing / APK (Android Package Kit) yang disamarkan sebagai pembaruan data NIB (Nomor Induk Berusaha) atau NPWP Badan oleh instansi berwenang/pemerintah, atau modus lainnya seperti penawaran pembatalan transaksi yang mengatasnamakan Bank.

Waspada Link Phishing! Jaga Keamanan Isi Rekening
  • Korporasi

Waspada Link Phishing! Jaga Keamanan Isi Rekening

17 Jul 2025

Link Phishing menjadi kejahatan siber yang semakin banyak memakan korban. Pelaku kerap menyamar sebagai pihak tepercaya seperti Bank, Agen Travel, Vendor, atau Rekan Kerja, lalu mereka akan mengirim link palsu melalui email chat WA, SMS, media sosial, atau telepon.

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!