Individu

Kenali 4 Rukun Asuransi Syariah yang Jadi Syarat Sah Akad

28 Mei 2025 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Asuransi syariah adalah produk investasi perlindungan keuangan dan kesehatan yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip dalam ajaran agama Islam. Terdapat rukun asuransi syariah yang harus dipenuhi supaya akadnya sah. 

Pengertian asuransi syariah dijelaskan dalam Fatwa DSN MUI tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Berikut pengertian asuransi syariah menurut fatwa tersebut: 

“Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.” 

Dalam setiap muamalah syariah, selalu ada hal-hal yang perlu ada dan terpenuhi agar sah. Begitu pula dengan asuransi syariah, yang punya rukun, syarat, dan larangan.  

Baca juga: Reasuransi Adalah: Pengertian, Manfaat dan Contohnya 

Rukun Asuransi Syariah 

Ada perbedaan pendapat mengenai berapa rukun asuransi. Menurut sebagian kelompok, rukun asuransi syariah hanya ada dua, yaitu ijab dan qabul saja.  

Namun menurut pendapat lain yang lebih banyak dianut, rukun asuransi syariah mencakup empat hal, yaitu kaf’il, makful lahu, makful ‘anhu, makful bihi.  

1. Kaf’il 

Rukun pertama adalah kaf’il, yaitu orang yang menjamin proses asuransi. Kaf’il harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti sudah berusia baligh, berakal, bebas berkehendak, dan tidak terhalang untuk membelanjakan hartanya.  

2. Makful lahu 

Ia adalah orang yang berpiutang. Seorang makful lahu harus diketahui orang yang menjamin (kaf'il) agar proses asuransi menjadi mudah dan lebih tertib.  

3. Makful ‘anhu 

Berikutnya adalah makful ‘anhu, yaitu orang yang mengajukan utang. Orang yang menjadi makful ‘anhu harus memiliki kemampuan untuk menerima objek pertanggungan.  

4. Makful bihi 

Adalah sesuatu yang diutangkan, baik berupa barang maupun uang. Makful bihi harus diketahui bentuk dan jumlahnya oleh semua pihak.  

Karena dinamakan rukun, maka keempat di atas harus ada dalam sebuah akad asuransi syariah. Jika tidak, maka asuransi syariah bisa tidak sah.  

Baca juga: Asuransi Pendidikan Anak, Pahami Manfaat & Simulasinya 

Syarat Asuransi Syariah 

Selain rukun, proses asuransi syariah juga harus memenuhi beberapa persyaratan, sebagai berikut: 

  • Baligh: Pihak yang terlibat dalam transaksi asuransi syariah harus sudah mencapai usia baligh atau dewasa menurut hukum Islam. 
  • Berakal: Calon tertanggung harus memiliki akal sehat dan mampu membuat keputusan secara rasional. 
  • Bebas Berkehendak: Transaksi asuransi syariah harus dilakukan secara sukarela dan tidak dalam paksaan. 

Kemudian, Fatwa DSN MUI juga menegaskan beberapa prinsip dalam asuransi syariah. Prinsip inilah yang membedakan asuransi syariah dengan konvensional, yaitu: 

  • Akad: Asuransi Syariah harus berlandaskan akad, yaitu kesepakatan sukarela antara pemegang polis dan perusahaan asuransi, yang didasarkan pada kejujuran dan transparansi. 
  • Bagi Hasil (Tabarru'): Pemegang polis memberikan sumbangan tanpa mengharapkan keuntungan langsung. Prinsip ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian dalam komunitas asuransi syariah. 
  • Pooling Risiko: Asuransi Syariah akan membagi risiko sama rata, sehingga beban kerugian dapat dibagi bersama oleh komunitas. 
  • Tidak Ada Gharar dan Maisir: Larangan terhadap ketidakpastian (gharar) dan unsur perjudian (maisir) menjaga transparansi dan keadilan dalam kontrak asuransi syariah. 

Rekomendasi Asuransi Syariah 

Saat ini banyak lembaga keuangan yang menawarkan produk asuransi syariah. Maka kamu harus teliti dan memahami konsep yang ditawarkan setiap produk, agar tidak salah pilih.  

Jika bingung, kamu bisa memilih produk asuransi syariah yang ditawarkan Unit Syariah OCBC. Ada tiga produk yang tersedia, yaitu AlliSya RENCANA, i-Great Heritage Assurance, dan Syariah Amanah Optima.  

Ketiga produk memiliki kelebihan masing-masing, tapi yang pasti, ketiganya dikelola berdasarkan prinsip syariah.  

Sebagai contoh adalah produk Syariah Amanah Optima, yaitu produk Asuransi jiwa tradisional (endowment) yang memadukan perlindungan jiwa dan manfaat hidup berupa pembayaran dana tahapan yang akan bermanfaat sebagai bekal untuk menyambut masa depan yang dinamis.  

Produk ini menggunakan prinsip syariah dengan asas tolong menolong yang menjadi dasar perlindungan jiwa antar peserta dengan masa perlindungan yang cukup panjang, yaitu hingga usia 80 tahun. 

Kamu yang tertarik dengan produk ini bisa langsung mendatangi Unit Syariah OCBC terdekat. Cek alamat-alamatnya di link ini.  

Baca juga: Manfaat Asuransi Jiwa: Lindungi Keluarga Hingga Hari Tua 

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
OCBC mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Segala Kemudahan Ada
di Satu Genggaman

Nikmati berbagai layanan kartu OCBC sesuai kebutuhan Anda

Artikel Terbaru

Biaya Perawatan Hewan Peliharaan: Rincian dan Cara Mengelolanya
  • Individu
  • Nyala

Biaya Perawatan Hewan Peliharaan: Rincian dan Cara Mengelolanya

8 Jan 2026

Biaya perawatan hewan peliharaan mencakup makanan, kesehatan, dan kebutuhan rutin lainnya. Artikel ini membahas rincian biaya dan cara mengelolanya.

Kartu Kredit Premium: Manfaat, Fitur, dan Siapa yang Cocok Menggunakannya
  • Individu
  • Nyala

Kartu Kredit Premium: Manfaat, Fitur, dan Siapa yang Cocok Menggunakannya

8 Jan 2026

Kartu kredit premium menawarkan berbagai manfaat eksklusif untuk travel dan lifestyle. Simak fitur utama kartu kredit premium dan siapa yang paling cocok menggunakannya!

Kartu Kredit untuk Liburan: Manfaat dan Tips Memilihnya
  • Individu
  • Nyala

Kartu Kredit untuk Liburan: Manfaat dan Tips Memilihnya

8 Jan 2026

Kartu kredit untuk liburan bisa membantu transaksi lebih praktis saat bepergian. Artikel ini membahas manfaat kartu kredit untuk liburan, serta tips memilih kartu yang sesuai kebutuhan perjalanan!

Cara Lapor SPT Tahunan dengan Mudah untuk Wajib Pajak
  • Individu
  • Nyala

Cara Lapor SPT Tahunan dengan Mudah untuk Wajib Pajak

7 Jan 2026
Cara lapor SPT tahunan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak. Artikel ini menjelaskan langkah-langkah lapor SPT tahunan, serta hal penting yang perlu diperhatikan wajib pajak!

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!