Penerbitan garansi berdasarkan peraturan nasional (PBI-Peraturan Bank Indonesia) untuk menjamin transaksi tertentu, memberikan kepastian kepada pihak penerima jaminan.
Penerbitan garansi berdasarkan peraturan internasional (URDG 758)
Penerbitan garansi berdasarkan peraturan internasional (ISP 98)
Penerbitan Garansi sesuai dengan kebutuhan bisnis
Memiliki jaringan luas dengan bank koresponden luar negeri
Transaksi dijalankan oleh staf professional yang berpengalaman
Informasi terkait Bank Garansi
| Item | Tarif (Valas/Rupiah) |
|---|---|
| Biaya penerbitan | 0.50% p.q.dari nilai garansi, min. IDR 1.000.000/ eq. USD 75 (valas) |
| Biaya drafting tanpa penerbitan | IDR 500.000 |
| Biaya format non standar (termasuk terjemahan/bilingual) | IDR 700.000 |
| Biaya perubahan (peningkatan jumlah/perpanjangan masa berlaku) | 0.50% p.q.dari nilai/periode tambahan, min. IDR 1.000.000/ eq. USD 75 (valas) |
| Biaya perubahan lainnya | IDR 1.000.000/ eq. USD 75 (valas) |
| Biaya penyelesaian klaim | IDR 1.000.000/ eq. USD 75 (valas) |
Seiring meningkatnya aktivitas digital, pelaku kejahatan siber semakin sering memanfaatkan pesan (SMS/WhatsApp/E-mail) untuk mengirimkan tautan berupa link phishing / APK (Android Package Kit) yang disamarkan sebagai pembaruan data NIB (Nomor Induk Berusaha) atau NPWP Badan oleh instansi berwenang/pemerintah, atau modus lainnya seperti penawaran pembatalan transaksi yang mengatasnamakan Bank.
Link Phishing menjadi kejahatan siber yang semakin banyak memakan korban. Pelaku kerap menyamar sebagai pihak tepercaya seperti Bank, Agen Travel, Vendor, atau Rekan Kerja, lalu mereka akan mengirim link palsu melalui email chat WA, SMS, media sosial, atau telepon.
Membayar pajak negara merupakan sebuah kewajiban yang harus Wajib Pajak lakukan sebagai warga negara Indonesia. Pajak negara yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan digunakan untuk membangun fasilitas umum dan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat. Sehingga sebagai warga negara yang baik, penting bagi kita untuk patuh dan taat terhadap ketentuan pembayaran pajak negara. Terdapat beberapa pajak yang perlu dibayarkan oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan.