Layanan penerbitan LC untuk importir, guna memberikan kepastian pembayaran bagi penjual
Layanan penerusan LC/SKBDN ekspor kepada nasabah penerima LC/SKBDN
Layanan penerbitan SKBDN untuk pembeli, guna memberikan kepastian pembayaran bagi penjual
Transaksi dijalankan oleh staf professional yang berpengalaman
Memiliki jaringan luas dengan bank koresponden luar negeri
Informasi terkait LC/SKBDN
| Item | Tarif (Valas/Rupiah) |
|---|---|
| Biaya penerbitan | 0.25% p.q. dari nilai dokumen, min. eq. USD 50/IDR 700.000 |
| Biaya drafting tanpa penerbitan | IDR 500.000 |
| Biaya perubahan (peningkatan jumlah/perpanjangan masa berlaku) | 0.25% p.q. dari nilai/periode tambahan min. eq. USD 50/IDR 700.000 |
| Biaya perubahan lainnya | USD 50/IDR 700.000 |
| Biaya akseptasi untuk usance | 0.50 % p.q. min. eq. USD 50/IDR 700.000 |
| Biaya discrepancy | USD 75/IDR 1.000.000 |
| Biaya reimbursement | USD 75/IDR 1.000.000 |
| Biaya SWIFT untuk penerbitan | USD 30/IDR 420.000 |
| Biaya SWIFT lainnya | USD 20/IDR 280.000 |
| Biaya endorse AWB | IDR 250.000 |
| Biaya Penerusan LC/SKBN | |
| Ditransaksikan di Bank | USD 25 / IDR 350.000 |
| Diambil oleh Beneficiary | USD 100/ IDR 1.250.000 |
| Diteruskan ke bank lain | USD 100/ IDR 1.250.000 |
Seiring meningkatnya aktivitas digital, pelaku kejahatan siber semakin sering memanfaatkan pesan (SMS/WhatsApp/E-mail) untuk mengirimkan tautan berupa link phishing / APK (Android Package Kit) yang disamarkan sebagai pembaruan data NIB (Nomor Induk Berusaha) atau NPWP Badan oleh instansi berwenang/pemerintah, atau modus lainnya seperti penawaran pembatalan transaksi yang mengatasnamakan Bank.
Link Phishing menjadi kejahatan siber yang semakin banyak memakan korban. Pelaku kerap menyamar sebagai pihak tepercaya seperti Bank, Agen Travel, Vendor, atau Rekan Kerja, lalu mereka akan mengirim link palsu melalui email chat WA, SMS, media sosial, atau telepon.
Membayar pajak negara merupakan sebuah kewajiban yang harus Wajib Pajak lakukan sebagai warga negara Indonesia. Pajak negara yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan digunakan untuk membangun fasilitas umum dan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat. Sehingga sebagai warga negara yang baik, penting bagi kita untuk patuh dan taat terhadap ketentuan pembayaran pajak negara. Terdapat beberapa pajak yang perlu dibayarkan oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan.