Tanda iB

Tabungan dengan prinsip Syariah dikelola berdasarkan akad Wadiah

tanda-ib Ajukan Sekarang

Poin Reward Tinggi

Makin banyak menabung semakin tinggi dapat poin

Banyak Hadiah

Terus menabung, hadiah datang terus

Persyaratan Mudah

Hanya mendaftar dengan KTP dan setoran awal

Keuntungan Lainnya

Bebas biaya admin

Menabung lebih tenang tanpa khawatir saldo berkurang

profit-1

Poin dan Super Poin Reward

Hadiah menarik dengan tukar poin reward dan super poin reward

Mudah Tarik Tunai

Tarik tunai kapan saja melalui mesin ATM yang tersedia

Fleksibel Akses Info Transaksi

Akses Info transaksi melalui Internet & Mobile Banking, SMS, dan Email

Transaksi Mudah

Transaksi dengan mudah melalui e-channel atau internet banking

Dikelola Sesuai Syariah

Dana dikelola sesuai dengan prinsip syariah dengan akad wadiah

Bayar Zakat Sesuai Syariah

Melakukan pembayaran zakat, infaq, dan sedekah sesuai syariah

Informasi Lebih Lanjut

Informasi terkait Tanda iB

Syarat Perorangan

  • Nasabah berusia 17 tahun atau sudah menikah (untuk perorangan)
  • Memiliki KTP dan kartu NPWP
  • Untuk Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing
  • Setoran awal minimum Rp250 Ribu

Syarat Non Perorangan

  • NPWP, SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
  • Akte Pendirian, Akte Perubahan (bila ada)
  • SK Menkumham (PT, Yayasan, PMA), SK Domisili/SITU,
  • SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
  • Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
  • Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
  • Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)
Biaya :
  • Biaya administrasi bulanan : Rp. 0.-
  • Biaya di bawah saldo minimum : Rp 10.000
  • Biaya penutupan rekening : Rp 100.000
Kartu ATM, IB dan MB
Tanya OCBC: 1500-999
email: tanya@ocbc.id

FAQ

Pertanyaan-pertanyaan umum terkait Tanda iB

Apa yang dimaksud dengan Akad?
Kesepakatan tertulis antara Bank dan pihak lain yang memuat adanya hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak sesuai dengan Prinsip Syariah.
Apa yang dimaksud dengan Prinsip Syariah?
Prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
Apa yang dimaksud dengan distribusi bagi hasil?
Pembagian keuntungan Bank Syariah kepada Nasabah Simpanan berdasarkan nisbah yang disepakati setiap bulannya. Bagi hasil yang diperoleh tergantung jumlah dan jangka waktu simpanan serta pendapatan bank pada periode tersebut. Besarnya bagi hasil dihitung berdasarkan pendapatan bank (revenue) sehingga nasabah pasti memperoleh bagi hasil dan tidak kehilangan pokok simpanannya.
Apa itu Dewan Pengawas Syariah (DPS)?
Dewan yang bertugas memberikan nasehat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan Unit Usaha Syariah agar sesuai dengan Prinsip Syariah.
Apa yang dimaksud dengan Mudharabah?
Transaksi penanaman dana dari pemilik dana (shahibul mal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai Prinsip Syariah, dengan pembagian hasil usaha antar kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati bersama.
Apa yang dimaksud dengan Wadi'ah?
Transaksi penitipan dana atau barang dari pemilik kepada penyimpan dana dengan kewajiban bagi pihak yang menyimpan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu atau sesuai dengan kesepakatan.
Apa yang dimaksud dengan Murabahah?
Transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang ditambah dengan margin yang disepakati oleh para pihak, dimana penjual menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan kepada pembeli.
Apa yang dimaksud dengan Wakalah?
Akad perwakilan antara satu pihak kepada yang lain. Wakalah biasanya diterapkan untuk pembuatan Letter of Credit, atas pembelian barang di luar negeri (L/C Import) atau penerusan permintaan
Apa yang dimaksud dengan Musyarakah?
Kerjasama antara dua pihak atau lebih pemilik dana dan/atau barang untuk menjalankan usaha tertentu sesuai Prinsip Syariah dengan pembagian hasil usaha sesuai dengan besarnya kepemilikan modal masing-masing pihak atau berdasarkan nisbah yang disepakati bersama.
Apa yang dimaksud dengan Musyarakah Mutanaqisah?
Kerjasama antara dua pihak atau lebih pemilik dana dan/atau barang untuk menjalankan usaha tertentu sesuai Prinsip Syariah dengan pembagian hasil usaha sesuai dengan besarnya kepemilikan modal masing-masing pihak atau berdasarkan nisbah yang disepakati bersama, kemudian salah satu pihak secara berangsur membeli kepemilikan modal pihak lainnya, sehingga pada akhir periode kerjasama salah satu pihak memiliki seluruh modal (100%).
Apa yang dimaksud dengan margin?
Besarnya keuntungan yang disepakati antara Bank dan Nasabah atas transaksi pembiayaan dengan akad jual beli (murabahah). Margin pembiayaan bersifat tetap (fixed) tidak berubah sepanjang jangka waktu pembiayaan.
Apa yang dimaksud dengan nisbah?
Porsi bagi hasil antara Bank dan Nasabah atas transaksi pendanaan dan pembiayaan dengan akad bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).
Apa yang dimaksud dengan Ijarah?
Transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan/atau jasa antara pemilik obyek sewa termasuk kepemilikan hak pakai atas obyek sewa dengan penyewa untuk mendapat imbalan atas obyek sewa yang disewakan.
Apa yang dimaksud dengan Qardh?
Transaksi pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak meminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.

Tidak menemukan pertanyaan yang Anda cari?

Lihat Pertanyaan Lainnya

Artikel Terkait

5 Kesalahan Menabung untuk Umroh yang Harus Dihindari

5 Kesalahan Menabung untuk Umroh yang Harus Dihindari

Pelajari 5 kesalahan umum saat menabung umroh supaya tabunganmu tetap aman dan kamu bisa berangkat tepat waktu!

Lebih Lanjut
4 Rukun Hibah yang Sering Diabaikan, Ini Dasar Hukumnya!

4 Rukun Hibah yang Sering Diabaikan, Ini Dasar Hukumnya!

Hibah beda dengan wakaf! Kenali 4 rukun hibah yang benar: Al Wahib, Mauhub Lah, Mauhub, Shighat. Berikut dasar hukumnya yang sangat penting diketahui!

Lebih Lanjut
Zakat Emas Harus Dibayar Berapa Gram? Ini Penjelasannya!

Zakat Emas Harus Dibayar Berapa Gram? Ini Penjelasannya!

Jangan bingung! Ketahui batasan minimal (nishab) zakat emas dan cara menghitungnya dalam artikel ini!

Lebih Lanjut

Produk Lainnya

Tanda iB Multicurrency

  • 13 Mata Uang di 1 tabungan
  • Bagi Hasil yang Menarik
  • Setoran Awal Ringan

Tabungan iB Komunitas

  • Kemudahan Penerimaan Pembayaran Gaji
  • Fleksibilitas Transaksi via OCBC mobile
  • Fasilitas Pembiayaan untuk karyawan

SimPel iB

  • Setoran Awal Ringan
  • Bebas Biaya Admin
  • Edukasi Menabung Sejak Dini

Tabungan iB Mudharabah

  • Setoran Awal Ringan
  • Bebas Biaya Administrasi
  • Bagi Hasil yang Menarik

Tanda iB Easy Gold

  • Nyaman
  • Bebas Biaya Administrasi
  • Menguntungkan

Tanda iB USD

  • Bebas Biaya Administrasi
  • Mudah Tarik Tunai
  • Bonus Menarik

Tabungan iB Mudharabah USD

  • Bagi Hasil Maksimal
  • Bebas Biaya Administrasi
  • Bebas Biaya di Bawah Saldo Minimum

TabunganKu iB

  • Setoran awal ringan
  • Tanpa Biaya Administrasi
  • Akses jaringan luas

Tabungan iB Haji

  • Terpercaya
  • Mudah
  • Bebas Biaya

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!