Individu

Kenali Pajak BPHTB dan Cara Bayarnya di OCBC mobile

22 Des 2022 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Yuk Mengenal Pajak BPHTB

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atau disingkat BHPTB adalah salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan saat membeli rumah maupun properti lain. BPHTB ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan pajak penghasilan (PPh) bagi penjual. BPHTB dikenakan terhadap orang atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan.

Dalam prosesnya pemerintah memiliki fungsi untuk memugut BPHTB menjadi pajak daerah yang langsung diambil oleh pemerintah kota atau kabupaten. Penarikan biaya atas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari nilai perolehan objek pajak memiliki tarif 5% dari nilai perolehan objek pajak. BPHTB memiliki karakteristik seperti dibawah ini:

  1. Di dalam bea materai tidak diperlukan nomor identitas baik untuk wajib pajak maupun ojek pajak
  2. Pembayaran dari bea materai juga bisa terjadi lebih dahulu di awal daripada saat terutang
  3. Waktu pembayaran dapat dilakukan sewaktu-waktu dan tidak memiliki ikatan waktu

Untuk peralihan hak berupa jual beli, pajak dikenakan kepada kedua belah pihak baik penjual ataupun pembeli. Kepada penjual dikenakan pajak penghasilan (PPh) dan pembeli dikenakan BPHTB.

Dasar Hukum BPHTB

Undang-undang yang mengatur BPHTB (Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) diatur dalam UU No.21 Tahun 1997 dan perubahannya dalam UU No.20 Tahun 2000. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa perolehan hak atas tanah dan bangunan tidak meliputi jual beli saja. Akan tetapi perolahan hak atas tanah dan bangunan yang dikenakan bea perolahan juga berlaku untuk:

  1. Tukar menukar
  2. Hibah (Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan dari pemberi hibah, namun pemberi hibah masih hidup)
  3. Hibah Wasiat (Perolehan hak atas tanah dan bangunan kepada penerima hibah namun berlaku setelah pemberi hibah meninggal dunia)
  4. Waris
  5. Penunjukan pembeli dan lelang
  6. Pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan
  7. Pelaksanaan putusan hakin yang mempunyai kekuatan hukum tetap
  8. Hadiah

Cara Menghitung BPHTB

Agar Anda tidak bingung dan lebih mudah untuk mengerti tetang perhitungan pajak BPHTB dibawah ini adalah rumus menghitung BPHTB:

Rumus menghitung:

Tarif Pajak x Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

DPP = NJOP PBB – NJOPTKP

Tarif pajak yang berlaku untuk perhitungan BPHTB adalah sebesar 5%

Dasar pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP)

Bayar Pajak BPHTB DKI Jakarta Online di OCBC mobile

Kini telah hadir layanan pembayaran Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) untuk wilayah DKI Jakarta di OCBC mobile. Fitur ini memberikan kemudahan untuk Anda bisa melakukan pembayaran pajak dimana saja dan kapan saja. OCBC mobile solusi bayar pajak jadi mudah, cepat dan praktis.

Cara Bayar Pajak BPHTB dengan OCBC mobile

  1. Login OCBC mobile dan pilih “Bayar & Beli”
  2. Pilih “Pajak DKI Jakarta” dan pilih kategori “BPHTB”
  3. Masukkan Kode Bayar dan Tahun Penagihan
  4. Pilih “Rekening Sumber Dana” dan konfirmasi pembayaran
  5. Masukkan PIN transaksi dan berhasil

Yuk, Bayarkan pajak BPHTB Anda via OCBC mobile!

Lihat cara lengkap bayar pajak BPHTB di OCBC mobile klik disini www.ocbc.id/pajak_bphtb

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
OCBC mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Segala Kemudahan Ada
di Satu Genggaman

Nikmati berbagai layanan kartu OCBC sesuai kebutuhan Anda

Artikel Terbaru

Mengenal SR025: Jadwal Rilis, Keuntungan, dan Cara Kerja Sukuk Ritel 2026
  • Individu

Mengenal SR025: Jadwal Rilis, Keuntungan, dan Cara Kerja Sukuk Ritel 2026

19 Agu 2026
Kenali SR025, mulai dari jadwal penawaran, cara kerja, keuntungan, risiko, hingga alasan memilih Sukuk Ritel sebagai instrumen investasi syariah pemerintah.
Cara Beli SR025 Secara Online: Syarat, Minimal Pembelian, dan Langkah Investasinya
  • Individu

Cara Beli SR025 Secara Online: Syarat, Minimal Pembelian, dan Langkah Investasinya

19 Agu 2026
Sukuk Ritel seri SR025 merupakan salah satu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang terbit pada tahun 2026. Masa penawarannya dijadwalkan pada 21 Agustus hingga 16 September 2026.
Perbedaan ORI, SR, ST, dan SBR: Keunggulan Masing-masing Jenis SBN Ritel
  • Individu

Perbedaan ORI, SR, ST, dan SBR: Keunggulan Masing-masing Jenis SBN Ritel

19 Agu 2026
Pahami perbedaan, karakteristik, dan keunggulan ORI, SR, ST, serta SBR agar dapat memilih instrumen SBN Ritel yang paling sesuai dengan tujuan investasi kamu.
Menangkap Peluang Investasi Domestik dan Global dengan Pedoman ESG
  • Individu
  • Wealth Insight

Menangkap Peluang Investasi Domestik dan Global dengan Pedoman ESG

18 Agu 2026

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!