Ingin menutup kartu kredit? Jangan digunting! Lakukan 6 cara menutup kartu kredit berikut ini agar data Anda aman dan bebas sanksi dari bank.
Perkembangan zaman menyediakan berbagai cara untuk membayar belanja, salah satunya adalah dengan menggunakan kartu kredit. Akan tetapi, jika Anda sudah tidak membutuhkan kartu kredit, jangan langsung mengguntingnya, ya. Sebab, ada 6 cara menutup kartu kredit yang benar, aman, dan tentunya bebas sanksi dari bank. Simak artikel ini sampai habis untuk bahasan lengkapnya.
Kartu kredit adalah sebuah alat bantu pembayaran untuk berbelanja apa saja. Proses pembayarannya sangat mudah. Anda tinggal menggesek kartu kredit, memasukkan kode, dan pembayaran akan langsung lunas. Namun, dengan kemudahan tersebut, terkadang individu tidak memperhitungkan tagihan-tagihan yang akan datang di belakang.
Skenario terburuknya, tagihan akan membengkak parah, bahkan di luar kemampuan bayar. Disusul dengan denda-denda karena tidak sanggup mencicil tagihan tepat waktu. Jika Anda sampai mengalami ini, artinya Anda perlu berhenti menggunakan kartu kredit. Segera lunasi seluruh tagihan Anda dan tutup kartu kredit setelahnya.
Selama ini, cara menutup kartu kredit dengan mengguntingnya sangat populer di kalangan pemegang kartu. Cara ini sering dilakukan terutama oleh yang tidak mampu membayar tagihan kreditnya.
Banyak orang mengira menggunting kartu kredit dapat menghilangkan jejak pemiliknya. Padahal ini sangat tidak masuk akal, karena saat proses pendaftaraan, bank pasti telah menyimpan rekam jejak nasabah pemegang kartu kredit.
Jika Anda menutup kartu kredit dengan mengguntingnya, Anda hanya akan menimbulkan masalah baru. Hubungan Anda dan bank bisa rusak, dan selanjutnya Anda akan masuk blacklist di bank manapun.
Pemegang kartu kredit yang sedang kesusahan sering menanyakan adakah cara menutup kartu kredit tanpa membayar.
Sayang sekali, jawabannya tidak ada. Proses penutupan memang tidak memakan biaya, tapi tagihan-tagihan kartu kredit Anda tetap harus dilunasi. Bank tidak akan menyetujui penutupan kartu kredit sampai seluruh tanggungjawab Anda terlunasi.
Supaya tagihan kartu kredit tidak terus membengkak selama Anda berusaha membayar, Anda bisa mengajukan pinjaman ke orang lain atau menggadaikan barang.
Prosedur penutupan kartu kredit sebenarnya lebih mudah dilakukan di bank. Jika Anda ingin menutup kartu, ini tata cara menutup kartu kredit yang dapat Anda lakukan.
Mengunjungi Kantor Cabang Bank Penerbit
Tata cara menutup kartu kredit paling penting dilakukan adalah dengan berkunjung ke bank penerbit kartu kredit Anda. Dengan datang langsung ke bank, Anda dapat mengkonfirmasi ke bank terkait jumlah tagihan kartu kredit. Apabila Anda mendapat layanan konsultan finansial bank, Anda bisa meminta nasihat terkait manajemen penggunaan kartu kredit.
Akan tetapi hal paling penting yang dapat Anda lakukan adalah meminta rincian seluruh tagihan Anda. Rincian ini bisa Anda dapat dengan meminta Teller mengeceknya.
Melunasi semua tagihan kartu kredit
Setelah mendapat rincian tagihan, Anda bisa mulai mencicil tagihan tersebut sedikit demi sedikit. Kuatkan mental Anda untuk mencari lebih banyak pendapatan, agar seluruh tagihan cepat lunas.
Memiliki banyak tagihan memang menyusahkan. Akan tetapi, tagihan sebanyak ini terjadi karena sikap kita sendiri yang kurang mampu manajemen pengeluaran. Selama apapun waktu pelunasan kredit, berusahalah melunasinya. Baru setelah itu Anda dapat menutup kartu kredit dengan tenang tanpa mendapat blacklist atau dilaporkan ke kepolisian.
Melunasi Annual Fee
Annual Fee adalah biaya tahunan yang wajib dibayarkan pemegang kartu kredit kepada bank. Jumlahnya berbeda-beda tergantung jenis kartu kredit dan penerbit pilihan Anda, mulai dari Rp100 ribu sampai Rp50 juta.
Selain melunasi tagihan, jangan lupa juga melunasi annual fee ini sebelum menutup kartu kredit. Tagihan kredit dan annual fee sama berbahayanya jika tidak Anda bayarkan. Sehingga sembari mencicil pembayaran kredit, cicil juga dana guna membayar annual fee.
Membayar Seluruh Bunga Kartu Kredit
Tata cara menutup kartu kredit berikutnya adalah membayarkan seluruh bunga. Bank umumnya menetapkan bunga (interest rate) atas tiap transaksi kredit yang dilakukan. Selain bunga transaksi, beberapa bank juga menetapkan bunga bulanan.
Selain tagihan dan annual fee, bunga termasuk hal wajib dilunasi sebelum Anda melakukan penutupan kartu kredit.
Menghabiskan Reward yang masih tersedia
Reward adalah poin yang dikonversikan dari setiap transaksi kartu kredit Anda. Umumnya, jumlah reward ini didasarkan pada besaran transaksi yang dilakukan. Bentuk reward juga beragam, mulai dari cashback sampai diskon transaksi.
Sebelum menutup kartu kredit, sebaiknya habiskan jatah reward Anda. Notabene nasabah kartu kredit punya jatah reward lebih banyak dibanding nasabah debit, sehingga nikmati privilege ini sebaik mungkin sebelum menutup kartu kredit.
Mematikan Pembayaran Otomatis dan Meminta Bukti Penutupan ke Bank
Tata cara menutup kartu kredit yang terakhir adalah dengan mematikan pembayaran otomatis kartu Anda. Minta bank menghubungi merchant-merchant penyedia kredit untuk menghentikan penagihan. Untuk memastikan bank benar-benar menutup kartu kredit, mintalah bukti penutupan kepada teller. Setelah itu, jangan lupa serahkan kembali kartu kredit Anda kepada bank.
Demikian tata cara menutup kartu kredit yang benar, aman, dan bebas risiko. Jadi sudah jelas, tidak ada cara menutup kartu kredit tanpa membayar. Sesulit apapun, Anda harus berupaya menyelesaikan seluruh tagihan kepada bank sebelum berhenti memakai kartu kredit.