Individu Nyala Syariah

Nisbah Adalah: Arti, Faktor, Jenis & Cara Menghitung

16 Sep 2021 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Nisbah adalah salah satu skema yang digunakan dalam sistem keuangan syariah. Bagi Anda yang memiliki rekening tabungan syariah pasti sudah tidak asing dengan istilah yang satu ini. Disebut dengan sistem bagi hasil, bagaimana cara perhitungan nisbah? Yuk simak penjelasannya berikut ini.


Arti Nisbah dalam Bank Syariah

Pengertian nisbah adalah sistem kesepakatan bagi hasil antara pihak bank dan nasabah untuk mendapatkan keuntungan dan sah menurut Islam. Secara singkat, nisbah adalah metode pengganti bunga yang ada di bank konvensional. Karena sistem bunga disebut sebagai salah satu praktik riba, yang mana diharamkan dalam agama Islam.


Faktor yang Mempengaruhi

Nisbah adalah sistem bagi hasil yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Adapun faktor-faktor tersebut diantaranya.

  1. Tingkat Persaingan
    Faktor pertama yang mempengaruhi nisbah adalah tingkat persaingan. Hal ini terjadi karena dengan tingkat persaingan yang ketat, maka keuntungan yang akan didapatkan oleh bank juga semakin tipis. Begitu juga sebaliknya, dengan persaingan yang tidak ketat, keuntungan yang didapatkan akan semakin banyak.

  2. Komposisi Pendanaan
    Pada dasarnya, sebagian besar pendanaan bank syariah diperoleh dari dana tabungan dan nisbah deposito. Keduanya memiliki penentuan keuntungan yang berbeda beda sesuai dengan komposisi pendanaan.

  3. Risiko Pembiayaan
    Bank akan mengambil keuntungan yang lebih besar pada sektor-sektor pembiayaan yang memiliki resiko tinggi.


Arti Nisbah dalam Islam

Arti nisbah dalam Islam adalah perkiraan imbalan yang akan diterima oleh pemilik modal (shahibul maal) dari pengelola modal (mudharib). Banyaknya nisbah yang ditentukan akan disepakati pada akad bagi hasil antara keduanya. Tentu saja dengan merujuk pada kemungkinan untung rugi.

Dilihat dari segi hukumnya, Islam telah memperbolehkan nisbah berlaku pada sistem ekonomi saat ini. Namun, agar tidak terjadi kesalahpahaman antar pihak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Diantaranya yaitu.

    - Persentase nisbah
    - Bagi untung dan rugi
    - Ketentuan pembagian kerugian

Cara Menghitung Nisbah Bagi Hasil

Cara menghitung nisbah bagi hasil dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan profit sharing dan revenue sharing, dengan penjelasan sebagai berikut.

  1. Profit Sharing
    Pada sistem perhitungan ini, nisbah diperoleh dari laba bersih yang dihasilkan oleh pengelola dana. Berikut rumus perhitungannya.

    Total Nisbah = Total pendapatan usaha - Biaya operasional

    Misalnya, pendapatan usaha Anda sebesar Rp10 juta dan biaya operasional untuk usaha tersebut sebesar Rp7 juta, maka Anda mendapatkan profit atau nisbah adalah sebesar
    Total nisbah
    = Rp10 juta - Rp7 juta
    = Rp3 juta

    Pada perhitungan profit sharing, semua pihak yang ikut serta dalam kesepakatan akan mendapat bagi hasil sesuai dengan laba yang diperoleh atau tidak mendapatkan keuntungan apabila terjadi kerugian.

  2. Revenue Sharing
    Revenue sharing adalah sistem pembagian hasil yang dihitung dari total pendapatan usaha secara keseluruhan sebelum dikurangi dengan biaya operasional. Agar mendapat hasil yang maksimal, pengelola dana harus menjalankan usaha dengan sangat hati-hati untuk menghindari risiko kerugian sekecil mungkin.


Jenis-jenis Nisbah

Dalam sistem keuangan syariah, nisbah adalah sistem yang dikategorikan dalam beberapa jenis. Berikut penjelasan lengkapnya.

  1. Nisbah Jariyah
    Nisbah jariyah adalah rasio lancar atau quick ratio, yang berisi tentang perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban dalam jangka pendek.

  2. Nisbah At-tamwil wa al-wada’l
    Nisbah at-tamwil wa al-wada’I merupakan jenis nisbah yang Financing To Deposit Ratio (FDR). Yaitu, berisi rasio dari pembiayaan oleh Bank Syariah dengan dana pihak ketiga, rasio distribusi dan pengumpulan dana.

  3. Nisbah Jumlah Modal (Return On Equity)
    Selanjutnya adalah nisbah jumlah modal atau Return On Equity (ROE). nisbah ini diperoleh dari perhitungan laba bersih yang dibagi dengan biaya usaha. ROE ini merupakan rasio yang mengukur kapabilitas dari biaya modal untuk mendapatkan laba bersih.

  4. Nisbah Aktiva Tetap (Return On Assets)
    Pada jenis ini, nisbah adalah sebagai penentuan tingkat investasi di dalam aktiva tetap dengan aset yang dimiliki oleh pemilik usaha. Dalam sistem perbankan, rasio dari nisbah aktiva tetap dengan modal bersih tidak boleh melewati 50%.

  5. Nisbah Fi Ihtiyathi Naqdi
    Nisbah fi ihtiyathi naqdi adalah rasio cadangan tunai (cash ratio) yaitu bagian dari total aktiva bank yang ditahan dalam bentuk aktiva dan mempunyai likuiditas tinggi untuk menghadapi penarikan maupun kewajiban keuangan oleh nasabah.

  6. Nisbah Laba Bersih
    Nisbah laba bersih merupakan jenis nisbah yang dapat menilai risiko kredit. Yaitu, kemampuan suatu kegiatan usaha untuk memperoleh laba dalam satu periode (rate of net profits to net worth).

  7. Nisbah Perputaran
    Nisbah perputaran adalah jenis nisbah yang dapat menunjukkan tingkat kecepatan dari perputaran aset menjadi kas.

  8. Nisbah Capital Ratio
    Pada jenis ini, nisbah adalah perbandingan antara biaya operasional usaha dibagi dengan rata-rata total aset.

  9. Nisbah Likuiditas
    Dalam hal ini, nisbah adalah nilai yang dapat mengukur potensi bank, perusahaan, ataupun nasabah untuk menjalankan kewajiban jangka pendek pada jatuh tempo. Nisbah ini dapat dihitung dengan cara membagi aktiva lancar dengan hutang lancar.

  10. Nisbah Si’ri Al-Sahminila Al-Ribni
    Nisbah Si’ri Al-Sahminila Al-Ribni adalah rasio penghasilan atas nilai harga pada sebuah saham atau Price Earning Ratio (PER)

  11. Nisbah Capital To Risk Assets Ratio
    Pada sistem Capital To Risk Asset Ratio, nisbah adalah jumlah keseluruhan modal yang dibagi dengan rerata total asset. Adapun, nilai dalam tiap asset tersebut didasarkan pada beban risikonya.


Nah, itu dia penjelasan mengenai pengertian, jenis-jenis, faktor yang mempengaruhi hingga cara menghitung nisbah dari OCBC NISP. Semoga informasi ini bermanfaat dan sobat OCBC bisa memahami nisbah dengan baik!


Baca Juga:

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Syariah - Asuransi

Syariah - Asuransi

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah
Syariah - Pembiayaan

Syariah - Pembiayaan

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah
Syariah - Simpanan

Syariah - Simpanan

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah

Segala Kemudahan Ada
di Satu Genggaman

Nikmati berbagai layanan kartu OCBC sesuai kebutuhan Anda

Artikel Terbaru

Tabungan Anak Terbaik OCBC Young Nyala Jadi Consumer Finance Product of the Year
  • Individu

Tabungan Anak Terbaik OCBC Young Nyala Jadi Consumer Finance Product of the Year

17 Jul 2026
  • OCBC dinobatkan sebagai Consumer Finance Product of the Year dalam ajang ABF Retail Banking of the Year 2026.
  • Young Nyala adalah solusi perbankan digital untuk anak di bawah 17 tahun yang memfasilitasi literasi keuangan anak yang terintegrasi dengan lifestyle dan dilengkapi parental control.
  • Bisnis Young Nyala mencatatkan pertumbuhan akuisisi sebesar 114% secara year-on-year pada Januari 2026.
OCBC: The Best Private Bank Indonesia 2026
  • Individu

OCBC: The Best Private Bank Indonesia 2026

17 Jul 2026
  • OCBC Indonesia dinobatkan sebagai Best Private Bank Indonesia 2026 oleh Global Banking & Finance Review Awards berkat layanan wealth management yang berhasil mencapai pertumbuhan AUM tangguh, client service excellence, serta inovasi high tech high touch.
  • OCBC menghadirkan layanan wealth management terpersonalisasi yang spesifik untuk nasabah Private Banking, didampingi oleh Dedicated Private Bankers guna membantu nasabah lebih percaya diri dalam mengambil keputusan finansial untuk mengembangkan, mengamankan, dan meneruskan kekayaannya.
  • Layanan wealth management OCBC tidak hanya berfokus pada pengembangan aset, tapi juga perlindungan (wealth protection) dan suksesi lintas generasi (legacy planning) yang didukung jaringan global OCBC Group.
Transformasi Tabungan Emas Digital, OCBC Sabet Titel Gold & Precious Metal Bank of the Year 2026
  • Individu

Transformasi Tabungan Emas Digital, OCBC Sabet Titel Gold & Precious Metal Bank of the Year 2026

17 Jul 2026
  • OCBC dinobatkan sebagai Gold & Precious Metal Bank of the Year 2026 oleh Asian Banking & Finance dalam ajang bergengsi Asian Banking & Finance Retail Banking Awards 2026.
  • OCBC melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi pionir bank swasta Indonesia yang menawarkan tabungan emas digital pada 2023 dengan kolaborasi bersama Pegadaian, untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap investasi emas.
  • Total emas yang dikelola OCBC meningkat 506% secara year-on-year hingga mencapai 771,2 kilogram pada 2025.
OCBC Raih Indonesia Best Succession Planning Euromoney 2026
  • Individu

OCBC Raih Indonesia Best Succession Planning Euromoney 2026

17 Jul 2026
  • OCBC berhasil meraih penghargaan Indonesia’s Best Succession Planning dari Euromoney Private Banking Awards 2026
  • Ini merupakan tahun kelima OCBC dinobatkan sebagai Indoneisa’s Best Succession Planning oleh Euromoney
  • Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dan inovasi layanan wealth management OCBC Private Banking melalui penyediaan Wealth Planner dengan spesialisasi legacy planning, untuk membantu nasabah meneruskan kekayaan ke generasi selanjutnya.

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!