Conflict of interest adalah konflik yang didasari oleh kepentingan pribadi.
Conflict of Interest adalah salah satu jenis konflik yang kerap terjadi di suatu perusahaan. Biasanya, hal ini dikarenakan karyawan ataupun petingginya lebih mengutamakan kepentingan pribadi.
Tak jarang, adanya conflict of interest memengaruhi kualitas kerja seseorang, seperti ketidakadilan dalam pengambilan keputusan manajemen keuangan.
Yuk, cari tahu selengkapnya mulai dari penyebab hingga cara mengatasi conflict of interest di artikel berikut!
Arti conflict of interest adalah suatu kondisi yang terjadi saat individu maupun organisasi, lebih mementingkan keperluan pribadi daripada tanggung jawab dalam pekerjaannya.
Dalam hal ini, kepentingan pribadi yang ada pada conflict of interest tak hanya bersifat material, tetapi juga dapat berupa hubungan, reputasi, status, ataupun pengetahuan.
Biasanya, konflik dapat terjadi di dalam organisasi atau perusahaan antara kedua belah pihak yang berbeda pangkatnya, seperti manajer dengan karyawan, pemimpin dan anggota, hingga direksi serta komisaris.
Dampak yang dapat ditimbulkan dengan adanya conflict of interest adalah seperti turunnya reputasi perusahaan, planning berjalan buruk, sampai terciptanya keputusan-keputusan bias.
Perlu diketahui, conflict of interest adalah suatu kondisi di mana penyebabnya tercantum dalam Undang-Undang (UU) Pasal 43 ayat 1, Nomor 30 Tahun 2014 mengenai Administrasi Pemerintahan.
Dalam UU ini, menyebutkan bahwa suatu conflict of interest dapat terjadi jika dalam penetapan keputusannya dilatarbelakangi oleh beberapa hal, seperti:
Berupa kepentingan pribadi maupun bisnis.
Kepentingan yang berhubungan dengan kerabat dan keluarga.
Hubungan dengan pihak yang bekerja, di mana mendapatkan gaji dari orang terlibat.
Hubungan dengan wakil pihak yang terlibat.
Hubungan dengan pihak yang memberikan rekomendasi terhadap pihak terlibat.
Hubungan dengan pihak-pihak lainnya, yang dilarang oleh kebijakan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejumlah hal yang mendasari terjadinya conflict of interest adalah:
Penyebab pertama terjadinya conflict of interest adalah saat adanya gratifikasi atau suap yang diberikan dengan maksud dan tujuan tertentu.
Tak hanya berupa uang, gratifikasi bisa juga diberikan dalam bentuk tiket perjalanan atau wisata, komisi, pinjaman tanpa bunga, hingga segala fasilitas dan hadiah yang bersifat percuma.
Kemudian, penyebab terjadinya conflict of interest adalah karena ada kendala atau kelemahan sistem, sehingga menghambat penyelenggara kewenangan dalam mencapai tujuan perusahaan.
Umumnya, hal ini disebabkan karena struktur, budaya, serta aturan yang berlaku di dalam perusahaan tidak sejalan dengan para petinggi dan karyawan.
Rangkap jabatan adalah suatu kondisi di mana seorang penyelenggara negara memiliki atau menduduki dua hingga lebih pangkat di dalam sebuah entitas maupun perusahaan.
Dengan begitu, hal ini bisa menjadi penyebab terjadinya conflict of interest, saat mereka tidak dapat menjalankan tugasnya secara independen, akuntabel, dan profesional pada kedua posisinya.
Nepotisme adalah perilaku yang memperlihatkan kecenderungan seseorang untuk mengutamakan kepentingan pribadi, terutama dalam pangkat, jabatan, dan lingkungan pemerintah.
Dengan demikian, hal ini menjadi penyebab terjadinya conflict of interest karena dianggap melanggar dan dapat memengaruhi mereka dalam mengambil keputusan di suatu perusahaan.
Baca juga: Disrupsi Teknologi: Pengertian, Dampak, dan Cara Menghadapi
Terakhir, konteks ini dapat terjadi saat seseorang memiliki jabatan serta wewenang, namun tidak dapat bertanggung jawab pada tugasnya dan justru menyalahgunakan kekuasaannya.
Sehingga, conflict of interest terjadi akibat keputusan-keputusan yang dibuat oleh petinggi tersebut tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, bahkan melewati batas pemberian wewenang dalam peraturan perundang-undangan.
Agar Sobat OCBC NISP lebih mengenal conflict of interest lebih mendalam, berikut adalah beberapa contoh yang umumnya terjadi pada entitas atau perusahaan, antara lain yaitu:
HRD yang menerima calon karyawan untuk perusahaan, karena mengetahui kandidat tersebut adalah rekan atau kenalannya, meskipun ia tidak memiliki kemampuan sesuai dengan kriteria.
Chief Financial Officer (CFO) di suatu industri manufaktur mengetahui perusahaan ingin mengakuisisi sebuah perseroan kecil, ia memanfaatkan informasi tersebut untuk meningkatkan portofolio saham sebelum rilisnya berita tersebut.
Setelah mengetahui definisi, penyebab, serta contohnya, mungkin Sobat OCBC NISP bertanya-tanya, bagaimana cara mengatasi conflict of interest?
Nah, berikut ini sejumlah cara mengatasi conflict of interest yang dapat dilakukan jika terjadinya konflik di dalam perusahaan, antara lain yaitu:
Cara awal dan yang paling utama untuk mengatasi conflict of interest adalah dengan mendeklarasikan, atau menerapkan sistem keterbukaan di dalam perusahaan.
Dengan begitu, supervisor ataupun pengawas utama dapat melakukan identifikasi serta melaporkan kondisi yang sebenarnya, menyesuaikan ketentuan di dalam perusahaan.
Dalam hal ini, pihak yang mempunyai kuasa atau wewenang pada perusahaan perlu mengutamakan kepentingan publik, dengan cara memahami kebijakan serta peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Apa Itu Digital Business? Pengertian, Jenis, dan Kelebihannya
Biasanya, beberapa perusahaan akan membuat kebijakan yang khusus agar tidak ada kompetisi antar sesama karyawan, sehingga hal ini dapat menghindari conflict of interest.
Berikutnya, cara mengatasi conflict of interest yang dapat Sobat OCBC NISP lakukan adalah dengan menyusun strategi penanganan, seperti membuat pelatihan, kode etik, atau konseling bagi para karyawan.
Terakhir, cara mengatasi conflict of interest yang satu ini adalah dengan membatasi diri terhadap akses informasi berlebihan.
Maka dari itu, langkah mitigasi ini dapat dilakukan dengan tujuan untul mengurangi risiko terjadinya keberpihakan antara pihak terkait.
Itulah penjelasan mengenai apa itu conflict of interest, penyebab, contoh, dan cara mengatasinya.
Dapat disimpulkan, conflict of interest adalah kondisi permasalahan yang muncul di perusahaan saat karyawan membawa kepentingan pribadi di luar tanggung jawabnya.
Dengan demikian, hal ini akan berdampak pada profesionalitas seorang karyawan atau organisasi dalam kinerjanya.
Selain itu, dampak conflict of interest juga dapat merusak hubungan dan kepercayaan yang dimiliki masing-masing karyawan.
Well, untuk mengetahui informasi seputar edukasi dan tips finansial serta investasi, yuk, kunjungi laman OCBC NISP!
Baca juga: 7 Manfaat Artificial Intelligence (AI) dalam Sektor Keuangan