Individu

3 Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia yang Wajib Diketahui

13 Nov 2023 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Sistem pemungutan pajak adalah prosedur penghitungan besaran pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak kepada negara.

Undang-Undang yang mengatur adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 tentang pajak penghasilan.

Undang-undang tersebut mengatur seluruh aspek pajak, termasuk siapa saja yang wajib membayar pajak dan mekanisme perhitungannya.

Sistem pemungutan pajak di setiap negara diatur dengan cara yang berbeda. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang sistem pemungutan pajak di Indonesia, simak ulasannya berikut ini.

Jenis Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Terdapat tiga jenis sistem pemungutan pajak di Indonesia, yaitu Self-Assessment System, Official Assessment System, dan Withholding Assessment System.

Adapun penjelasan sistem pemungutan pajak adalah sebagai berikut:

1. Self-Assessment System

Self-Assessment System adalah sistem yang memberikan tanggung jawab kepada Wajib Pajak untuk memproses pajaknya sendiri.

Dalam sistem ini, Wajib Pajak juga ikut menghitung, melaporkan, dan membayar pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) milik pemerintah.

Pemerintah dalam sistem ini bekerja untuk mengawasi Wajib Pajak dan tidak terlibat dalam proses pengurusan.

Pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP), kecuali Wajib Pajak terlambat melaporkan pajak, terlambat melunasi pajak terutang, atau ada pajak yang tidak dibayarkan Wajib Pajak.

Karena Wajib Pajak memiliki kewenangan untuk menjumlah besaran pajak mereka sendiri, Wajib Pajak biasanya akan melaporkan pajak sekecil mungkin, yang mana ini adalah konsekuensi dari Self-Accessment System.

Contoh Self-Assessment System adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Sistem ini sudah ada di Indonesia sejak tahun 1983 dan masih digunakan sampai sekarang.

2. Official Assesment System

Official Assessment System adalah sistem pemungutan pajak yang besarnya ditentukan oleh fiskus atau pejabat pajak.

Dalam sistem ini, Wajib Pajak tidak turut andil dalam menghitung besaran pajak dan pajak terutang akan muncul setelah surat ketetapan pajak dikeluarkan.

Pemerintah dalam sistem ini berwenang penuh untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak.

Contoh Official Assessment System adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak yang ditetapkan Kepala Daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor.

Untuk membayar PBB, KPP akan merilis Surat Pernyataan Terutang Pajak (SPPT) berisi PBB terutang setiap tahunnya, kemudian Wajib Pajak tinggal membayar besaran yang disebutkan di surat.

3. Withholding Assessment System

Apabila Self-Assessment System menentukan besaran pajak sendiri dan Official Assessment System mendapatkan besaran pajak dari fiskus, Withholding Assessment System adalah sistem pemungutan pajak yang besaran pajaknya didapatkan dari pihak ketiga.

Artinya, jumlah pajak ditentukan bukan oleh Wajib Pajak atau Pejabat Pajak, melainkan pihak eksternal.

Contoh Withholding Assessment System adalah pajak yang dipotongkan dari penghasilan pegawai, dihitung oleh bagian keuangan dari sebuah instansi.

Jadi, pegawai tidak perlu menghitung berapa persen dari penghasilan yang harus dipotong dan tidak perlu membayarnya ke KPP.

Jenis-jenis pajak yang memakai sistem pemungutan pajak Withholding Assessment System adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 Ayat 2 (PPh Final), dan PPN.

Karena proses penetapannya dilakukan oleh pihak ketiga, maka akan ada bukti potong sebagai keterangan pajak telah lunas terbayar.

Tidak hanya itu, beberapa perusahaan juga menggunakan sertifikat pemotongan yang dilampirkan pada SPT PPN tahunan Wajib Pajak.

Demikian penjelasan tentang jenis-jenis sistem pemungutan pajak di Indonesia yang harus Sobat OCBC ketahui agar tidak bingung menghitung dan membayarkannya, termasuk membayar PBB bagi pemilik properti.

Seperti penjelasan di atas, PBB merupakan pajak yang dipungut melalui Official Assessment System yang mengharuskan Sobat OCBC untuk membayarnya ke KPP.

Namun, Sobat OCBC kini tidak perlu repot datang ke KPP karena bisa dilakukan secara online lewat berbagai macam media seperti internet banking dan OCBC mobile.

Melalui aplikasi OCBC mobile, Sobat OCBC akan mendapatkan kemudahan membayar PBB yang anti ribet dan tanpa telat.

Tidak hanya itu, Sobat OCBC dapat membayar PBB di mana pun dan kapan pun dengan OCBC mobile.

Tunggu apalagi? Rasakan kemudahan membayar pajak bersama OCBC!

Baca juga:Begini Cara Menghitung Pajak Penjualan Tanah dan Hukumnya

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Segala Kemudahan Ada
di Satu Genggaman

Nikmati berbagai layanan kartu OCBC sesuai kebutuhan Anda

Artikel Terbaru

Mengenal Wakaf sebagai solusi syariah OCBC
  • Individu

Mengenal Wakaf sebagai solusi syariah OCBC

12 Mei 2026
Pahami apa itu wakaf dan bagaimana solusi wakaf syariah OCBC membantu Anda berbagi manfaat jangka panjang secara aman dan sesuai syariah.
OCBC Premier Banking dengan Solusi Syariah:  Layanan Prioritas Berbasis Syariah
  • Individu

OCBC Premier Banking dengan Solusi Syariah: Layanan Prioritas Berbasis Syariah

12 Mei 2026
Nikmati layanan Premier Banking berbasis syariah dari OCBC dengan solusi finansial eksklusif, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Sukuk Tabungan (ST016) Pilihan Berharga untuk Langkah Aman Hari Depan
  • Individu

Sukuk Tabungan (ST016) Pilihan Berharga untuk Langkah Aman Hari Depan

11 Mei 2026

Volatilitas pergerakan pasar obligasi global saat ini dipengaruhi oleh tensi geopolitik US-Iran, sebagai dampak dari penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur vital distrubusi minyak global, akibatnya terjadi lonjakan harga minyak dunia dan mendorong kenaikan inflasi

Bayar listrik praktis di OCBC Business
  • Individu

Bayar listrik praktis di OCBC Business

5 Mei 2026
Kelola pembayaran listrik untuk operasional bisnis menjadi lebih praktis melalui OCBC Business yang bisa diakses 24/7 kapan dan dimana pun.

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang!